November 8, 2026

Disampaikan Oleh : Suherman

Ada pertanyaan yang patut diajukan setelah dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran berjalan : apakah besarnya struktur pemerintahan telah sebanding dengan kemampuan negara menyelesaikan persoalan rakyat?

Presiden tidak mungkin mengurus seluruh persoalan negara seorang diri.

Itulah sebabnya ada menteri, penasihat, lembaga teknis, dan berbagai institusi yang dibentuk untuk membantu mengambil keputusan.

Mereka seharusnya menjadi sumber solusi, bukan sekadar menambah panjang rantai birokrasi.

Namun ketika berbagai persoalan terus muncul dan penyelesaiannya membutuhkan waktu panjang, masyarakat berhak mempertanyakan efektivitas koordinasi.

Apakah seluruh perangkat negara telah bekerja dalam satu arah, atau justru masing-masing sibuk dengan agenda dan kepentingannya sendiri?

Persoalannya bukan banyak atau sedikitnya pembantu Presiden.

Persoalan utamanya adalah apakah mereka mampu menerjemahkan mandat politik menjadi kebijakan yang tepat dan hasil yang dirasakan masyarakat.

Kabinet besar seharusnya memperbesar kapasitas menyelesaikan masalah, bukan memperbesar biaya koordinasi.

*Kabinet Besar Harus Menghasilkan Kinerja Sebanding*

Pada 19 Oktober 2026, Bisnis.com memberitakan desakan anggota Komisi XI DPR Kamrussamad agar Presiden melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kabinet.

Kritik menyangkut koordinasi antarlembaga, pelaksanaan program, dan risiko besarnya struktur kabinet menambah beban APBN tanpa hasil sepadan.

Kritik ini merupakan penilaian seorang anggota DPR, bukan kesimpulan bahwa seluruh kabinet gagal.

Namun substansinya layak menjadi bahan evaluasi.

Pemerintah sendiri telah menyelenggarakan sidang kabinet paripurna pada 20 Juli 2026 sebagai momentum evaluasi pelaksanaan program menjelang tahun kedua.

Presiden menegaskan jajaran pemerintah menerima mandat rakyat untuk menghadapi dan menyelesaikan persoalan.

Pernyataan tersebut tepat. Akan tetapi ukuran keberhasilan tidak berhenti pada rapat evaluasi atau instruksi.

Ukurannya adalah perubahan nyata yang dapat diverifikasi : layanan publik membaik, lapangan kerja bertambah, anggaran efektif, dan persoalan masyarakat ditangani cepat.

Di sinilah Presiden perlu memastikan setiap menteri memahami target dan tanggung jawabnya.

Jangan sampai rapat demi rapat berlangsung, laporan disusun, tetapi persoalan mendasar terus berulang tanpa penyelesaian jelas.

Menteri harus dinilai berdasarkan kinerja, bukan semata loyalitas politik.

Loyalitas yang sehat justru diwujudkan melalui keberanian menyampaikan fakta, mengakui kelemahan kebijakan, dan menawarkan solusi yang dapat dipertanggungjawabkan.

*Karhutla: Bencana yang Menuntut Koordinasi Nyata*

Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla menjadi contoh penting kebutuhan koordinasi lintas sektor.

Persoalan ini bukan hanya soal pemadaman api, melainkan juga pencegahan, pengawasan perusahaan, penegakan hukum, kesehatan masyarakat, serta kesiapan pemerintah daerah.

Data BNPB yang diperbarui pada 2 Oktober 2026 menunjukkan penanganan karhutla masih berlangsung di sejumlah provinsi.

Dashboard saat itu mencatat 850,3 hektare lahan terbakar dalam 24 jam terakhir pada enam provinsi prioritas, dengan 37 kabupaten/kota terdampak.

Angka harian itu tidak dapat dianggap total luas kebakaran sepanjang tahun, namun menunjukkan persoalan masih memerlukan penanganan serius.

Pemerintah tidak cukup hanya mengerahkan personel ketika api sudah membesar.

Koordinasi harus menjangkau deteksi dini, pemetaan lahan rawan, pengawasan pembukaan lahan, kesiapan peralatan, penindakan pelanggaran, dan pemulihan wilayah terdampak.

Presiden tidak perlu turun langsung mengatur operasi pemadaman.

Tugas Presiden adalah memastikan kementerian dan lembaga memiliki komando jelas, target terukur, serta mekanisme pertanggungjawaban.

Jika persoalan sama terus berulang, evaluasi tidak boleh hanya menghitung berapa personel dikerahkan atau berapa kali rapat dilakukan. Yang perlu dinilai : apakah pencegahan membaik, luas kebakaran menurun berkelanjutan, pelanggaran ditindak, dan masyarakat terlindungi.

*MSCI dan Peringatan bagi Kredibilitas Pasar Modal*

Persoalan lain yang menunjukkan pentingnya koordinasi adalah reformasi pasar modal setelah perhatian dari MSCI, penyedia indeks saham global.

Dalam pengumuman 27 Januari 2026, MSCI menyampaikan kekhawatiran investor mengenai ketidakjelasan struktur kepemilikan saham, kualitas data free float, dan dugaan perilaku perdagangan terkoordinasi yang berpotensi mengganggu pembentukan harga.

MSCI kemudian menerapkan pembatasan tertentu terhadap perubahan komposisi dan kenaikan bobot saham Indonesia dalam indeksnya.

Pada Juni 2026, pemerintah menyatakan Indonesia tetap berada dalam kategori emerging market.

Namun status tersebut tidak berarti seluruh persoalan pasar modal selesai.

Pemerintah mengakui transparansi kepemilikan saham dan integritas pembentukan harga masih harus diperbaiki.

Fakta ini penting karena pasar modal kredibel membutuhkan informasi transparan, pengawasan efektif, perlindungan investor, dan penegakan aturan konsisten.

Ketika lembaga indeks global meminta perbaikan, pemerintah bersama OJK, BEI, KSEI, dan institusi terkait harus memberikan respons terkoordinasi.

Perlu ditegaskan MSCI bukan lembaga yang menentukan seluruh kondisi ekonomi Indonesia, dan pergerakan IHSG tidak dijelaskan satu faktor saja.

Namun perhatian MSCI merupakan sinyal penting mengenai kualitas tata kelola pasar yang perlu ditangani serius.

*ANALISA & PROBABILITY – ANALISA PENULIS*

Penulis membuat perkiraan risiko:

1.Analisa penulis, probability risiko kabinet besar tidak efektif sekitar 50 persen: Banyaknya menteri dan lembaga menambah biaya koordinasi dan memperpanjang rantai komando jika target dan indikator kinerja tidak jelas.

2.Analisa penulis, probability risiko evaluasi berbasis serapan, bukan manfaat sekitar 30 persen: Keberhasilan diukur dari rapat dan anggaran habis, bukan dari perubahan nyata yang dirasakan publik seperti turunnya karhutla atau membaiknya transparansi pasar.

3.Analisa penulis, probability risiko Wantimpres tidak menjadi sumber solusi sekitar 20 persen : Lembaga penasihat hanya efektif jika mutunya tinggi, bukan jumlahnya banyak. Jika rekomendasi tidak berbasis data, nilainya rendah bagi Presiden.

*Wantimpres Harus Menjadi Sumber Solusi*

Presiden memiliki Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres sebagai pemberi nasihat.

Dengan banyaknya persoalan nasional, keberadaan penasihat seharusnya memperkaya analisis dan memperluas pilihan kebijakan.

Namun efektivitas Wantimpres tidak diukur dari jumlah anggota. Yang lebih penting adalah mutu rekomendasi, ketepatan waktu, kedalaman analisis, dan relevansinya terhadap keputusan Presiden.

Jika pemerintah menghadapi masalah koordinasi, tekanan ekonomi, bencana lingkungan, dan tata kelola, para penasihat semestinya membantu mengidentifikasi akar masalah dan menyusun alternatif kebijakan.

*Jika Tidak Mampu, Evaluasi dan Ganti*

Dalam sistem presidensial, Presiden berwenang mengangkat dan memberhentikan menteri. Evaluasi kabinet bukan tindakan tabu, melainkan bagian tanggung jawab Presiden.

Namun pergantian tidak boleh hanya untuk meredam kritik atau membangun kesan tegas. Pergantian harus didasarkan indikator jelas: pencapaian target, kemampuan menyelesaikan masalah, koordinasi, integritas, dan efisiensi anggaran.

Menteri yang tidak mencapai target perlu dimintai penjelasan.

Yang gagal setelah diberi kesempatan patut dievaluasi untuk diganti. Sebaliknya pejabat yang bekerja baik harus didukung agar programnya tidak terhambat pergantian yang hanya didorong politik jangka pendek.

Jabatan publik bukan hadiah politik yang harus dipertahankan tanpa batas, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui hasil kerja.

*Penutup: Wibawa Ditentukan Hasil*

Wibawa Presiden tidak hanya dari pidato tegas atau besarnya dukungan politik.

Wibawa dibangun melalui kemampuan memilih orang tepat, menerima masukan jujur, mengambil keputusan berdasarkan fakta, dan memastikan keputusan dilaksanakan.

Masyarakat tidak hanya menunggu penjelasan ketika masalah muncul.

Mereka menunggu penyelesaian. Ketika pemerintah mengumumkan reformasi, masyarakat ingin melihat perubahan.

Pada akhirnya pertanyaan yang perlu dijawab bukan berapa banyak pembantu yang dimiliki Presiden, melainkan seberapa efektif mereka membantu negara menyelesaikan masalah rakyat.

Jika evaluasi menunjukkan ada pejabat tidak mampu menjalankan mandat, pergantian harus menjadi pilihan terbuka.

Sebab yang harus dipertahankan bukan jabatan seseorang, melainkan kepentingan rakyat dan kepercayaan terhadap pemerintahan.


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca