November 8, 2026
Gambar ilustrasi

Disampaikan Oleh : Sutoyo Abadi

​Sore itu, sehabis shalat Asar di University Club (UC) UGM Yogyakarta, suasana hangat menyelimuti perbincangan saya bersama Prof. Sofian Effendi, mantan Rektor UGM. Biasanya, diskusi senja kami melingkar bertiga bersama Prof. Kaelan. Kami bertukar pikiran mendiskusikan satu muara keprihatinan yang sama: arah dan masa depan bernegara kita.

​Ada ironi besar yang sedang melanda negeri ini. Banyak elite politik hingga kalangan akademisi kampus tak lagi berpijak pada fondasi terdalam bangsa. Pembicaraan mengenai Philosophische Grondslag (dasar filsafat negara) maupun Staatsfundamentalnorm (norma fundamental negara) seolah menguap dari diskursus publik. Kaum terpelajar dan penentu kebijakan kita makin tercerabut dari akar keindonesiaannya, seraya tanpa kritis memuja model demokrasi Barat.

​Padahal, sebagaimana ditegaskan Prof. Sofian Effendi, demokrasi sejatinya bukan sekadar kalkulasi one man, one vote.

​Dalam masyarakat Indonesia yang amat heterogen—beragam suku, agama, golongan, dan kepentingan politik—memaksakan sistem demokrasi homogen ala Barat adalah sebuah kekeliruan fatal. The Founding Fathers kita sejak awal telah menyadari hal ini. Mereka merancang sistem demokrasi tersendiri melalui prinsip Permusyawaratan/Perwakilan—sebuah gagasan jenius yang bahkan belum terpikirkan oleh para pemikir Barat pada zamannya.

​Menariknya, jauh setelah Indonesia menetapkan sistem ini, pada dekade 1980-an filsuf dan sosiolog Jerman terkemuka dari Mazhab Frankfurt, Jürgen Habermas, baru menggagas apa yang dikenal sebagai Demokrasi Deliberatif. Sebuah konsep demokrasi yang mengedepankan musyawarah, dialog terbuka, serta pertimbangan bersama yang inklusif untuk mencapai konsensus politik. Artinya, nilai dasar yang dirumuskan pendiri bangsa kita justru mendahului pemikiran modern dunia.

​Lantas, mengapa kita justru membuang permata yang kita miliki dan menggantinya dengan demokrasi liberal yang ekstraktif? Demokrasi yang hari ini kita saksikan hanya sibuk menguras sumber daya, memecah belah warga, dan mengaburkan esensi keadilan sosial.

​Memaksakan sistem demokrasi yang dirancang untuk masyarakat homogen ke dalam kenyataan bangsa yang majemuk bukan hanya salah kaprah secara teoritis, melainkan sebuah kejahatan politik terhadap keindonesiaan.

​Jika bangsa ini ingin selamat dan keluar dari jebakan politik pragmatis, sudah saatnya kita menyeburkan diri kembali pada akar nilai konstitusi: menghentikan praktik demokrasi liberal ekstraktif, dan mengembalikan roh permusyawaratan sebagai kompas bernegara.

-Atma_


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca