Oktober 10, 2026
Ilustrasi Perang Enam Hari (AI)

Perang Enam Hari

Pada tahun 1967 terjadi perang antara Israel dan negara-negara Arab. Peperangan ini melahirkan peta baru kawasan Timur Tengah. Israel merebut Tepi Barat dan Jerusalem Timur (Yordania), Dataran Tinggi Golan (Suriah), Jalur Gaza (Mesir), dan Semanjung Sinai (Mesir). Inilah perang ketiga antara Arab-Israel (1948/49, 1956, dan 1967) dan di kemudian hari pecah perang pada tahun, 1973 (Perang Yom Kippur), 1982 dan 2006 (Perang Lebanon I dan II), dan 2008 (Perang Gaza).

Perang yang berlangsung selama enam hari, yakni dimulai tanggal 5 Juni hingga 10 Juni 1967, maka perang ini disebut “Perang Enam Hari” dimana negara-negara Arab mengalami kekalahan yang menelan korban di pihak Mesir mencapai 11.000 orang, Yordania, 6.000 orang, dan Suriah, 1.000 orang; sementara Israel hanya 700 orang.

Perang ini menandai dimulainya fase baru konflik antara Israel dan Palestina, akibat konflik ini ratusan ribu orang Palestina terpaksa harus mengungsi ke Yordania dan Lebanon. Dan, lebih dari 1 juta orang Palestina harus hidup di bawah kekuasaan Israel di wilayah pendudukan, Tepi Barat.

Setelah perang berakhir pada 22 November 1967, beberapa bulan kemudian Dewan Keamanan (DK) PBB menerbitkan Resolusi 242 yang menuntut Israel untuk segera menarik mundur pasukannya dari seluruh wilayah yang didudukinya dalam Perang Enam Hari, namun Israel tidak memenuhi resolusi tersebut.

Maka kemudian setiap kesepakatan antara Israel dan Arab, mulai dari Perjanjian Damai antara Israel dan Mesir tahun 1979 sampai Kesepakatan Oslo tahun 1993 selalu mengacu pada Resolusi 242. Resolusi 242 juga menyerukan pengakhiran semua klaim atau keadaan perang dan penghormatan dan pengakuan atas kedaulatan, keutuhan, dan kemerdekaan politik dari setiap negara di wilayah tersebut dan hak mereka untuk hidup damai dalam batas-batas yang aman dan diakui bebas dari ancaman atau tindakan kekerasan. Ini berarti negara-negara di kawasan saling mengakui kedaulatan dan kemerdekaan mereka.

Resolusi Khartoum

Pasca perang 1967 berahir, sebelum DK PBB menerbitkan Resolusi 242/1967, Liga Arab mengadakan KTT di Khartoum, Sudan. Wilayah yang di anggap aman karena Sudan yang tidak terlibat dalam Perang 1967.

Konfrensi Tingkat Tinggi yang dimulai pada tanggal 29 Agustus hingga 1 September 1967 ini dihadiri oleh delapan kepala negara, yakni: Mesir, Suriah, Yordania, Lebanon, Irak, Aljazair, Kuwait, dan Sudan sebagai tuan rumah.

Pokok bahasan utama dalam KTT ini adalah terkait dengan Perang Enam Hari. KTT menyepakati untuk melakukan langkah-langkah merebut kembali wilayah yang diduduki Israel. Para kepala negara sepakat untuk mempersatukan usaha-usaha politik guna mengeliminasi akibat agresi Israel untuk menjamin penarikan pasukan Israel.

Langkah-langkah tersebut diwujudkan dengan meningkatkan kekuatan militer dengan pendanaan yang akan ditanggung oleh Arab Saudi, Libya, serta Kuwait. Yang paling penting dari KTT Khartoum ini adalah disepakatinya sebuah resolusi berkait dengan Israel.

Resolusi tersebut dikenal dengan nama “Three No Resolution”, (Resolusi Tiga Tidak). Yakni: 1). Tidak berdamai dengan Israel, 2). Tidak mengakui Israel, dan 3). Tidak mengadakan perundingan dengan Israel.

Dalam KTT juga diumumkan bahwa sejumlah negara, antara lain: Aljazair, Bangladesh, Brunei, Iran, Irak, Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Oman, Paksitan, Arab Saudi, Suriah, dan Yaman tidak menerima paspor Israel.

Pengingkaran Resolusi Khartoum

The Camp David Accords

Setelah dua belas tahun “Three No Resolution”, Mesir menjadi negara pertama yang mengkhianati Deklarasi Khartoum. Perjanjian Camp David (The Camp David Accords), yang ditandatangani oleh Presiden AS Jimmy Carter, Presiden Mesir Anwar Sadat, dan Perdana Menteri Israel Menachem Begin pada 17 September 1978, menetapkan kerangka kerja untuk perjanjian perdamaian yang disepakati antara Israel dan Mesir pada bulan Maret 1979.

Sebelum tercapai perdamaian, pada November 1977, Presiden Anwar Sadat mengunjungi Jerusalem, kemudian pada Maret 1979, Mesir menandatangani perjanjian perdamaian dengan Israel dengan di “comblangi” oleh AS. Israel dan Mesir. Perjanjian ni kemudian di kenal dengan nama Perjanjian Camp David atau (The Camp David Accords). Perjanjian perdamaian inilah yang menjadi alasan penganugerahan Hadiah Nobel Perdamaian kepada Menachem Begin dan Anwar Sadat pada tahun 1978.

Dengan ditandatanganinya Perjanjian Camp David, maka berakhirlah sudah status perang antara kedua negara. Israel menarik pasukannya dari Sinai, dan Mesir berjanji akan menjalin hubungan diplomatik normal dengan Israel, dan membuka Terusan Suez bagi kapal-kapal Israel.

Liga Arab menolak perjanjian damai tersebut demikian pula PLO. Akibat dari menandatangani perjanjian perdamaian dengan Israel, Mesir dikucilkan dan dikeluarkan dari Liga Arab. Selama 10 tahun, Mesir berada di luar Liga Arab, dan baru masuk lagi pada 1989 di masa Hosni Mubarak. Harga yang harus dibayar juga sangat mahal karena berdamai dengan Israel, Sadat dibunuh pada tanggal 6 Oktober 1981 dalam sebuah parade militer.

Kesepakatan Oslo

PLO yang semula sangat keras menentang perjanjian perdamaian antara Israel dan Mesir, pada 1993, berunding dengan Israel di Oslo, Norwegia. Perundingan ini yang menghasilkan Kesepakatan Oslo, atau di kenal dengan Letter of Mutual Recognition, yang menetapkan Deklarasi Prinsip tentang Pengaturan Pemerintahan Sendiri Sementara, yang membentuk Dewan Legislatif Palestina (pada dasarnya, parlemen yang dipilih secara bebas) dan menetapkan parameter untuk penarikan bertahap Pasukan Israel dari Gaza selama periode lima tahun.

Kesepakatan ini diratifikasi di Washington DC, AS pada 1993 (Oslo 1). Pada ahun 1995 di Taba, Mesir diratifikasi Olso II, yang antara lain membahas tentang masa depan Jerusalem.

Lima belas tahun setelah perjanjian perdamaian antara Israel dan Mesir, dan setahun setelah Kesepakatan Oslo, pada tahun 1994, Yordania menandatangani perjanjian damai dengan Israel.

Pada tanggal 26 Oktober 1994, PM Israel Yitzhak Rabin dan PM Yordania Abdul-Salam Majali menandatangani Perjanjian Perdamaian antara Israel dan Kerajaan Yordania. Mulai 27 November 1994, kedua negara secara resmi menjalin hubungan diplomatik. Perjanjian perdamaian ini mengakhiri era perang antara kedua negara.

Kesepakatan Abraham

Kepentingan nasional masing-masing negara anggota Liga Arab, pada akhirnya lebih kuat daripada mempertahankan sikap untuk tetap setia pada Deklarasi Khartoum. Setelah Mesir, disusul Yordania, 26 tahun kemudian, Uni Emirat Arab (UEA) berdamai dengan Israel.

Kedua negara, pada 13 Agustus 2020, dimediasi Presiden AS Donald Trump, menandatangani apa yang disebut sebagai Abraham Accord, Kepakatan Abraham (Ibrahim) yang ditandatangani pada tanggal 14 September 2020, di Gedung Putih, AS. Berdasarkan kesepakatan ini, Israel dan UEA akan menjalin hubungan diplomatik secara penuh. Yang artinya saling mengakui eksistensi, kedaulatan dan kemerdekaan masing-masing negara.

Abraham Accord mengakhiri sebuah era dan paradigma Israel versus negara-negara Arab yang telah mewarnai hubungan internasional di Timur Tengah, bahkan dunia selama ini.

Apalagi, Abraham Accord didukung sejumlah negara Arab, seperti Mesir, Yordania, Bahrain, dan Oman, sementara Arab Saudi masih ja’im (menjaga image), meski tak keberatan. Akhir era itu akan menjadi lebih jelas lagi kalau, misalnya, Bahrain dan Oman, menyusul UEA.

National Review (14/8/2020) melaoporkan bahwa Israel diam-diam mengupayakan hubungan tingkat rendah dengan Maroko, Tunisia, dan negara-negara Teluk lainnya seperti Oman, Qatar, Bahrain, dan UEA sebelum bersepakat menjalin hubungan diplomatik. Israel dan Qatar sering melakukan kontak untuk meredakan ketegangan di Gaza yang didanai Qatar, yang dikelola Hamas.

Babak Akhir Resolusi Khartoum

Deklarasi Khartoum yang ditandatangani 53 tahun silam, kini mulai ditinggalkan negara-negara penandatangan. Bukan tidak mungkin, negara-negara anggota Liga Arab lainnya akan menyusul langkah UEA. Bisa Bahrain atau Qatar. Bahkan Sudan, pemilik Khartoum pun kini mulai melakukan “pedekate” pendekatan-pendekatan dengan Israel.

Berbeda dengan Sudan, banyak pengamat menilai Sudan “berbahaya”. Pertama, mengingat negara itu baru dalam masa transisi, yakni setelah tumbangnya pemerintahan Presiden Omar al-Bashir disingkirkan pada tahun 2019, setelah berkuasa selama 30 tahun sebagai diktator. Sudan kini ada di bawah pemerintahan kohabitasi sipil dan militer, namun belum stabil.

Selain itu, lanskap politik di Sudan begitu lebar, mulai dari kelompok komunis, Baathis hingga kekuatan sekular liberal sampai berbagai kelompok Islamis.

Dalam peta pertarungan pengaruh di Timur Tengah saat ini antara Arab Saudi dan Iran maka ngara-negara lain pun akan harus ikut berhitung. Mereka juga harus memperkuat diri, selain untuk mengatasi persoalan dalam negeri juga menghadapi kekuatan luar.

Maka, dengan menjalin hubungan dengan Israel yang juga memiliki keunggulan teknologi mesin perang akan terbuka akses untuk mendapat senjata dari AS, dan menjalin kerjasama ekonomi. Sudan, misalnya, negara yang selama ini menghadapi persoalan berat baik keamanan maupun ekonomi, sangat membutuhkan hal itu.

Bagi mereka, kerjasama ekonomi menjadi fokus utama. Sehingga pada akhirnya, masalah Palestina pun akan tersisihkan, meskipun negara-negara Arab masih menyatakan mempunyai komitmen untuk mendukung mewujudkan perjuangan bangsa Palestina. Maka dengan demikian, Resolusi Khartoum pun mendekati babak-babak akhir lalu hanya tinggal catatan sejarah. CMIIW

Oleh Akas Syafira dari berbagai sumber.


Silahkan baca juga trik dan intrik politik dalam tajuk “SENDRATARI JOKOWIYANA”

Baca juga “SIHIR MEDIA DAN NGERINYA SEBUAH FABRIKASI ISSUE”


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

5 thoughts on “Babak Akhir Resolusi Khartoum”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca