
SEMUT IBRAHIM MEDIATAMA | GRESIK – Sekretariat Bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh (Sekber SP/SB) Kabupaten Gresik kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (21/10/2026).
Aksi tersebut menyasar dua titik, yakni Kantor BPJS Kesehatan Gresik dan Badan Pusat Statistik (BPS) Gresik. Massa buruh mendesak kepastian pemenuhan hak pelayanan kesehatan pekerja sekaligus mendorong evaluasi data ekonomi yang menjadi salah satu dasar penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2027.
Aksi lanjutan ini dilakukan setelah audiensi pada Senin (19/10/2026) lalu dinilai belum memberikan hasil yang memuaskan bagi kalangan buruh.
Menurut Sekber SP/SB, janji-janji dari instansi terkait belum menyentuh persoalan substantif yang dihadapi buruh di lapangan.
“Kami kembali turun ke jalan untuk memastikan tuntutan kami tidak berhenti sebatas janji, tetapi harus ada langkah konkret,” ujar salah satu orator aksi di lokasi.
Di Kantor BPJS Kesehatan Gresik, perwakilan buruh diterima untuk audiensi di lantai tiga gedung tersebut. Pertemuan itu membahas persoalan krusial terkait jaminan pelayanan kesehatan bagi pekerja.
Beberapa poin yang disoroti meliputi kendala sistem rujukan berjenjang, lamanya antrean, hingga kemudahan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi pekerja dan keluarganya. Buruh menilai masih banyak pekerja yang kesulitan mendapatkan pelayanan maksimal saat sakit.
Usai dari BPJS Kesehatan, massa bergerak menuju Kantor BPS Gresik. Di lokasi kedua ini, Sekber SP/SB mendesak BPS untuk lebih transparan dan akurat dalam menyajikan data ekonomi daerah, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan daya beli.
Data tersebut menjadi rujukan penting dalam perumusan UMK Gresik 2027. Buruh khawatir jika data yang digunakan tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, maka penentuan UMK 2027 akan merugikan kaum pekerja.
Hingga berita ini diturunkan, audiensi di kedua instansi masih berlangsung dan massa aksi menyatakan akan terus mengawal hingga ada keputusan yang berpihak pada pekerja.(Red.sim Jatim .AR)
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.