Oktober 9, 2026
Foto areal bekas tambang batu bara di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). Kementerian LHK akan memperbaiki lubang-lubang bekas tambang di kawasan calon ibu kota negara baru.(ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Pada 26 Agustus 2019 1, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa Ibu Kota akan dipindahkan dari DKI Jakarta dan akan dibangun sebagai mega proyek di wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Luasnya mencapai 180.965 hektar. Sederhananya, kawasan Ibu Kota Negara (IKN) ini dibagi tiga ring. Ring satu seluas 5.644 hektar yang disebut pemerintah sebagai Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, ring dua seluas 42.000 hektar yang disebut pemerintah sebagai Kawasan Ibu Kota Negara (IKN), dan ring tiga seluas 133.321 hektar yang disebut pemerintah sebagai Kawasan Perluasan Ibu Kota Negara. Di kawasan ini ada dua konsesi kehutanan masing-masing berstatus Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu–Hutan Alam (IUPHHK–HA) PT. International Timber Corporation Indonesia Kartika Utama (PT. IKU), dan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu–Hutan Tanaman (IUPHHK–HT) PT. International Timber Corporation Indonesia Hutani Manunggal (PT. IHM).

Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau ring satu seluruhnya berada di dalam konsesi PT. IHM sementara ring dua seluas 42.000 hektar mencakup konsesi PT. IHM dan sekaligus PT. IKU. Mantan Menteri PPN/Kepala BAPPENAS Bambang Brodjonegoro membenarkan bahwa PT. ITCI Hutani Manunggal (IHM) milik Sukanto Tanoto, yang menjangkau hingga 6.000 hektar, akan digunakan untuk pembangunan tahap pertama ibu kota.2

Beberapa kali dalam berbagai media, pemerintah menyatakan lahan itu milik negara dan bisa diambil kapan saja. Namun, dapatkah begitu saja pemegang izin rela untuk angkat kaki?

Apa kompensasi yang didapat korporasi pemegang izin di sana?

Sementara itu, ada 10 konsesi perkebunan di atas kawasan IKN yakni 8 berada di ring dua dan tiga yakni Kecamatan Samboja dan Muara Jawa serta sisanya di Kecamatan Sepaku. Konsesi terbesar adalah PT. Perkebunan Kaltim Utama I seluas sekitar 17.000 hektar yang penguasaannya terhubung dengan keluarga Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi di kabinet jilid dua Jokowi – Amin.

Pada wilayah ring tiga terdapat juga 1 (satu) pembangkit listrik tenaga uap batu bara. PLTU batu bara tersebut mendapatkan izin lokasi pendirian di bawah bendera PT. Indo Ridlatama Power (PT. IRP) yang berlokasi di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara. Terdapat 94 lubang bekas tambang batu bara yang tersebar di atas kawasan IKN. Dari jumlah tersebut 5 (lima) perusahaan terbanyak yang meninggalkan lubang tambang adalah PT. Singlurus Pratama (22 lubang), PT. Perdana Maju Utama (16 lubang), CV. Hardiyatul Isyal (10 lubang), PT. Palawan Investama (9 lubang) dan CV. Amindo Pratama (8 lubang).

Penelusuran dalam laporan ini menemukan nama-nama yang berpotensi menjadi penerima manfaat atas proyek tersebut, yaitu para politisi nasional dan lokal, beserta keluarganya yang memiliki konsesi industri ekstraktif. Jika dilihat ring satu dan ring dua IKN, maka penguasaan konsesi didominasi oleh Sukanto Tanoto serta Hashim Djojohadikusumo lalu diikuti oleh pengusaha-pengusaha lainnya yang terkait dengan 158 konsesi tambang, sawit hingga hutan. Hashim Djojohadikusumo juga tercatat sebagai Komisaris Utama PT. International Timber Corporation Indonesia Kartika Utama (PT. ITCI KU) yang diberikan IUPHHK-HA seluas 173.395 hektar dan tepat berada di ring dua IKN.

Hashim adalah adik kandung dari Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan di Kabinet Indonesia Maju. Ada Rheza Herwindo, anak dari Setya Novanto mantan Ketua Umum Partai Golkar, terpidana korupsi E-KTP. Namanya tercatat di dalam 3 (tiga) perusahaan tambang batu bara yakni PT. Eka Dwi Panca, PT. Mutiara Panca Pesona, dan PT. Panca Arta Mulia Serasi.

Perusahaan-perusahaan milik keluarga Setya Novanto ini ditemukan berada di ring dua lokasi IKN. Selain itu ada nama Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Kabinet Indonesia Maju. Pemilik perusahaan tambang batu bara ini terhubung melalui perusahaan PT. Toba Group yang anak group-nya antara lain PT. Adimitra Baratama Nusantara, PT. Trisensa Mineral Utama, PT. Kutai Energi, PT. Indomining dan kebun sawit PT. Perkebunan Kaltim Utama I yang seluruhnya berada di Kecamatan Muara Jawa yang juga merupakan lokasi ring tiga IKN.

Perusahaan-perusahaan milik Luhut ini meninggalkan 50 lubang tambang yang menganga dan diduga akan mendapatkan keuntungan pemutihan dosa dari kewajiban reklamasi. Di tempat yang tidak jauh, konsesi lain tercatat atas nama Yusril Ihza Mahendra, sosok ketua tim pengacara pasangan Jokowi dan Ma’ruf Amin dalam sengketa pilpres 2019. Nama Yusril tercatat memiliki saham, sekaligus menjabat sebagai komisaris utama perusahaan tambang batu bara PT. Mandiri Sejahtera Energindo Indonesia di Kecamatan Sepaku lokasi ring dua IKN.

Pemutihan Dosa (lubang bekas tambang)

Sejak awal transaksi akan terjadi bukan kepada rakyat tetapi pada pemilik konsesi. Perusahaan-perusahaan tersebut akan diuntungkan dan menjadi target transaksi negosiasi pemerintah termasuk pemutihan lubang-lubang bekas tambang yang seharusnya direklamasi. Beda tipe pemilik atau pengguna lahan, beda pula nasibnya. Sejauh ini, tampaknya korporasi punya lebih banyak kesempatan bernegosiasi dengan pemerintah, ketimbang warga. Untuk warga desa, lokasi dan apa yang akan terjadi pada desa mereka terkait lokasi ibu kota baru, semua masih misteri dan rumor.

Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur telah dikemukakan resmi pada 26 Agustus 2019. Beberapa simpul alasan utama kenapa ibu kota perlu dipindahkan, dan kenapa ke Kalimantan Timur, telah diobral. Mulai dari tidak memadainya syarat kelayakan kota Jakarta sebagai situs kantor-kantor pusat pengurus negara, soal udara bersih, air bersih, transportasi, dan kepadatan penduduk, besarnya risiko bencana untuk Jakarta dibandingkan dengan Kalimantan Timur, pentingnya memiliki ibu kota negara yang berada di tengah wilayah kepulauan, hingga pengaruhnya untuk menaikkan laju pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pertumbuhan keluar dari Jawa menuju Kalimantan. Laporan ini ingin menunjukkan bahwa pengambilan keputusan mega proyek IKN senilai Rp. 466 triliun3 berpotensi untuk menjadi tidak lebih dari pemutihan dosa perusahaan dan penguasa lahan di atas 180 ribu hektar kawasan tersebut. Dana itu belum termasuk permohonan anggaran dari TNI sebesar Rp. 118 triliun untuk pemindahan Markas Besar TNI.4

Keputusan ini juga tampak sebagai operasi mega proyek bagi-bagi konsesi untuk pebisnis dan konsesi untuk oligarki pascapilpres. Sebagai sebuah pengambilan keputusan publik, prosesnya adalah ‘pengabaian total’ terhadap suara dan hak masyarakat adat serta masyarakat lokal, pengabaian terhadap krisis lingkungan hidup yang berlapis dan makin berlipatganda. Tidak lebih dari rencana pembongkaran lebih lanjut energi kotor batu bara dan dikhawatirkan merupakan sebuah desain mega proyek korupsi dan kolusi melalui bagi-bagi konsesi. Jika begini, benarkah kepentingan perlunya ibu kota baru adalah untuk kepentingan publik? Isu ibu kota baru terlanjur ramai, di atas basis yang belum kuat. Perangkat undang-undangnya belum ada, filosofi konsep kotanya masih dipikirkan.5

Dari pengalaman berbagai perpindahan ibu kota di dunia ternyata butuh lebih dari satu dekade untuk persiapan mega proyek seperti ini, serta butuh kondisi pertumbuhan ekonomi yang kuat dan stabil untuk menyokong pembiayaannya. Sebuah kemewahan yang belum kita miliki saat ini dengan pertumbuhan ekonomi yang stagnan bahkan berisiko mengalami penurunan pada tahun mendatang.6

Tidak mengherankan bila muncul pertanyaan di masyarakat, apakah ini sekadar untuk memaksakan adanya ‘legacy’ pada masa pemerintahan Jokowi, sementara konsekuensi ke depan adalah pekerjaan rumah besar untuk generasi berikutnya; mulai dari risiko utang dan pembiayaan, risiko bangkrutnya daya dukung lingkungan dan konflik sosial. Terlepas dari ‘warning’ yang dilontarkan publik dan para ahli, tampaknya pemerintah akan tetap menggulirkan rencana ini. Hal ini disampaikan oleh Kepala BAPPENAS yang baru terpilih dan berlanjutnya persiapan dengan dimenangkannya tender senilai Rp. 25 milyar oleh konsultan McKinsey untuk kajian pendalaman pra-masterplan IKN.7

Catatan kaki :

  1. https://nasional.kompas.com/read/2019/08/26/13351161/jokowi-ibu-kota-baru-di-sebagian-penajam-paser-utara-dankutai-kartanegara?page=all 2 detikFinance. 18 September 2019. Achmad Dwi Afriyadi.
  2. https://finance.detik.com/properti/d-4711795/kepala-bappenasbenarkan-lahan-ibu-kota-baru-dikuasai-sukanto-tanoto
  3. Kompas.com. Diakses dari https://money.kompas.com/read/2019/09/26/120958226/sri-mulyani-akui-pemindahan-ibukota-tetap-bebani-apbn
  4. Sindonews.com. Diakses dari https://nasional.sindonews.com/read/1443484/15/pemindahan-ibu-kota-tni-butuhanggaran-rp118-triliun-1569512507
  5. CNN Indonesia, 24 Oktober 2019. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20191024110731-532-442470/perencanaanmatang-jadi-pr-suharso-kepala-bappenas-baru?
  6. Liputan 6, 24 Oktober 2019. https://www.liputan6.com/bisnis/read/4093551/istri-kepala-bappenas-ternyata-anggotapansus-ibu-kota-baru
  7. Kompas.com. 10 September 2019. Sakina Rakhma Diah Setiawan https://money.kompas.com/read/2019/09/10/151200326/ bank-dunia-prediksi-pertumbuhan-ekonomi-ri-di-bawah-5-persen-pada-2020
  8. Detik Finance. 21 Oktober 2019. Eduardo Simorangkir. https://finance.detik.com/properti/d-4754291/mckinsey-siapkan-masterplan-ibu-kota-baru-ri-ini-rincian-tugasnya?_ga=2.220269599.682492167.1572179476-1093104853.1569053861

Penulis : Sang Langit


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

12 thoughts on “IKN, Ruang Sesak Oligarki dan Pemutihan Dosa”

  1. Gue banyak liat report di media², termasuk YouTube.
    Faktanya masyarakat pribumi disana merasa was-was & khawatir kalau mrk tergusur.
    Sisi lain: IKN tidak urgent, jauh lebih urgent kebutuhan dasar rakyat yg kian tak terjangkau.
    Gue donlot pdfnya ya min. Thanks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca