
Bahwa eskalasi aksi demonstrasi dan seruan “Cukup!” merupakan alarm darurat atas runtuhnya kesabaran kolektif rakyat Indonesia;
Bahwa gerakan ini bukan luapan emosi sesaat, melainkan manifestasi perlawanan terhadap kebijakan penyelenggara negara yang opresif, ugal-ugalan, dan secara sistematis mengabaikan aspirasi publik;
Bahwa konsensus “satu kata, satu suara” menegaskan keteguhan sikap rakyat untuk meleburkan berbagai tuntutan ke dalam satu sikap politik: penolakan absolut terhadap tata kelola kekuasaan yang telah mengalami krisis sistemik, yang ditandai oleh:
- Ketimpangan ekonomi yang kian melebar;
- Beban kebijakan yang mencekik hajat hidup rakyat; serta
- Menyempitnya ruang demokrasi dan kebebasan sipil.
- Belum tegaknya hukum yang berkeadilan.
Maka, demi menyelamatkan keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara, melalui Maklumat Yogyakarta ini rakyat menuntut penyelenggara negara/rezim untuk segera:
- Melakukan reformasi total tata kelola negara secara nyata dan konkret, bukan sekadar retorika kosong, pencitraan hampa, atau janji-janji manipulatif di atas kertas.
- Memenuhi dan menindaklanjuti seluruh tuntutan publik tanpa syarat.
Peringatan keras ini disampaikan agar diindahkan. Apabila tuntutan ini diabaikan, perlawanan rakyat dipastikan akan bereskalasi berubah menjadi revolusi sosial.
Yogyakarta, 30 Oktober 2026.
Maklumat Yogyakarta :
- Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto
- Prof. Dr. Sofian Effendi
- Prof. Dr. Rochmat Wahab
- Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
- Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso
- H M Syukri Fadholi
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.