
FORUM Guru Besar INDONESIA
Menjaga Marwah Konstitusi, Etika Bernegara,dan Legitimasi Kepemimpinan Nasional
Kepada Yang Terhormat,
Sdr. Gibran Rakabuming Raka
Wakil PresidenRepublik Indonesia
di Jakarta
Assalamu’alaikum wr. wb.
Kami, para Guru Besar berbagai disiplin ilmu dari perguruan tinggi di Indonesia, selama ini telah menaruh perhatian mendalam terhadap perjalanan ketatanegaraan, penegakanhukum, serta keberlangsungan moralitas bangsa.
Sebagai intelektual dan akademisi, kami memikul tanggung jawab moral mendidikgenerasi penerus dengan nilai-nilai moral, kebaikan, kebenaran, dan kejuangan.
Sehubungan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI Perkara Nomor01/PHPU.PRES-XXIV/2026, kami terpanggil untuk menyampaikan “HimbauanMoral” ini.
Kita semua memahami bahwa melalui putusan hukum tersebut, Mahkamah Konstitusitidak menjatuhkan sanksi diskualifikasi karena alasan legal standing pemohon dan batasan prosedural hukum formal. Namun, terdapat satu fakta persidangan yang sangat mendasardan mengikat secara moral bahwa : Majelis Hakim Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan terkait keabsahan dokumen/ijazah luar negeri yang setara dengan SLTA/sederajat pada saat pendaftaran Pemilihan Presiden lalu.
Fakta hukum yang terungkap di lembaga peradilan tertinggi konstitusi ini membawaimplikasi moral dan etis yang teramat berat bagi jalannya roda pemerintahan.
Oleh karena itu, melalui Surat Terbuka ini, kami menyampaikan beberapa poinkeprihatinan dan desakan moral sebagai berikut :
Pertama, Runtuhnya Keteladanan dan Etika Bernegara
Syarat pendidikan minimal adalah batas administratif paling mendasar dalam hukumpositif kita. Ketika seorang pemimpin tertinggi negara terbukti dalam persidangan tidak memiliki keabsahan dokumen administratif tersebut, asas kepatutan, kejujuran, dan keteladanan telah runtuh.
Sesuai Ketetapan MPR No. VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, seorang pejabat publik wajib mundur apabila tindakannya memicu kontroversi moral danmencederai rasa keadilan masyarakat.
Kedua, Krisis Legitimasi di Mata Generasi Muda dan Institusi Pendidikan
Bagaimana mungkin kami, para pendidik di perguruan tinggi, dapat terus menanamkannilai-nilai integritas akademik, kerja keras, kejuangan, dan kepatuhan hukum kepada jutaan mahasiswa, jika di saat yang sama, posisi Wakil Presiden Republik Indonesia diraih melalui proses yang cacat secara administratif?
Hal ini menjadi preseden buruk yang merusak mentalitas bangsa dan melecehkan arti penting proses pendidikan nasional.
Ketiga, Beban Politik bagi Presiden dan Stabilitas Nasional
Ketiadaan legitimasi moral ini akan terus menjadi polemik yang mengikis kredibiltaspemerintah, baik di tingkat domestik maupun di mata dunia internasional.
Bangsa Indonesia saat ini membutuhkan kepemimpinan yang solid, bersih darikontroversi hukum serta fokus penuh pada keadilan dan kesejahteraan rakyat, tanpa harusterus-menerus tersandera oleh krisis kepercayaan publik.
Oleh karena itu, demi menjaga marwah lembaga Kepresidenan, memulihkan etikakehidupan berbangsa, kebaikan serta keselamatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan ini kami menghimbau dan mendesak Saudara Gibran RakabumingRaka untuk segera mengambil langkah kesatria dan berjiwa besar dengan menyatakan Mengundurkan Diri dari jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Langkah pengunduran diri secara sukarela tidak akan mengecilkan arti keberadaan Saudara, melainkan akan dicatat oleh sejarah sebagai sebuah pengorbanan politik yang terhormat demi menyelamatkan marwah konstitusi serta etika berbangsa dan bernegara dinegeri tercinta Indonesia.
Kami berterima kasih atas pengabdian Saudara selama ini. Semoga bermanfaat bagi bangsa dan negara.
“Kami juga mengetuk pintu hati Presiden Prabowo Subianto untuk melihat persoalan ini bukan sekadar dinamika politik, melainkan ujian pertama atas komitmen Presiden mencegah cacat moral di birokrasi tertinggi.
Begitu pula kepada Saudara Joko Widodo, kami berharap kearifan dan kebijaksanaan Saudara sebagai seorang negarawan untuk ikut memberikan pandangan yang jernih demi menyelamatkan kehormatan keluarga sekaligus masa depan sejarah demokrasi Indonesia.
Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kejernihan hati dan kekuatan iman bagi kita semua untuk mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Demikian “Himbauan Moral” ini kami sampaikan.
Jakarta, 19 Oktober 2026
Hormat kami,
Forum Guru Besar Indonesia
Surat Terbuka ini kami tembuskan kepada yth.
1. Presiden Prabowo Subianto
2. Saudara Joko Widodo
Atas Nama Inisiator : 1. Prof. M. Din Syamsuddin; 2. Prof. Ryaas Rasyid; 3. Prof. Ganjar Kurnia; 4. Prof. Idrus Paturusi; 5. Prof. Nuhfil Hanani; 6. Prof. M. Nasih; 7. Prof. Amran Razak; 8. Prof. La Ode M. Aslan; 9. Prof. Rochmat Wahab; 10. Prof. Connie Rahakundini Bakrie; 11. Prof. Nandang Sutrisno; 12. Prof. Fathul Wahid; 13. Prof. Lukman Hakim
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.