November 8, 2026
Gambar ilustrasi

Ketika Program Besar Berjalan, tetapi Evaluasi Terasa Lambat
Disampaikan Oleh : Suherman

Seorang teman pernah berkomentar,
“Negeri ini kok seperti dikelola secara serampangan. Masih mending menonton ludruk atau ketoprak. Alurnya jelas, ada pembukaan, konflik, klimaks, dan penyelesaian. Setidaknya penonton tahu sedang menyaksikan cerita apa.”

Komentar itu mungkin terdengar satiris, bahkan berlebihan.

Tetapi dalam demokrasi, masyarakat berhak menyampaikan kegelisahannya, termasuk melalui humor dan sindiran.

Sebab, ketika kebijakan negara menimbulkan banyak pertanyaan, rakyat membutuhkan penjelasan, bukan sekadar janji bahwa semuanya sedang dikerjakan.

Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah berlalu.

Pemerintah memiliki sejumlah program ambisius, mulai dari Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, swasembada pangan, hilirisasi, hingga penguatan investasi melalui Danantara.

Ambisi tersebut tentu memiliki tujuan besar.

Namun, persoalan pemerintahan tidak cukup diukur dari banyaknya program yang diluncurkan, besarnya anggaran yang disiapkan, atau kerasnya pernyataan pejabat.

Ukuran sesungguhnya adalah pelaksanaan, hasil, ketepatan sasaran, dan kemampuan memperbaiki kesalahan.

Di sinilah sejumlah persoalan mulai mengundang pertanyaan publik.

1.Program Ambisius Membutuhkan Evaluasi yang Sama Besarnya

Pemerintah boleh memiliki visi besar. Bahkan, negara memang membutuhkan keberanian mengambil keputusan strategis.

Namun, semakin besar program, semakin besar pula risiko apabila perencanaan, pengawasan, dan evaluasinya tidak berjalan seimbang.

Ambil contoh MBG. Program ini memiliki tujuan sosial yang penting, yakni meningkatkan kualitas gizi anak dan kelompok sasaran.

Tetapi pelaksanaannya menghadapi persoalan tata kelola, kualitas makanan, pengawasan mitra, hingga dugaan penyimpangan anggaran.

Pada Agustus 2026, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan secara terbuka mengakui masih terdapat kecurangan dan penyalahgunaan dalam pelaksanaan MBG.

Ia juga mengakui pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menghadapi berbagai kendala, termasuk persoalan lokasi dan kesiapan pelaksanaan.

Sementara itu, pada Oktober 2026, Presiden menyampaikan bahwa pemerintah telah mengambil langkah penindakan dan pembenahan internal terkait MBG.

Pemerintah menyebut sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, ratusan diperiksa, dan ribuan lainnya menjalani pemeriksaan internal.

Fakta ini memperlihatkan dua hal sekaligus : program tersebut menghadapi persoalan serius, tetapi mekanisme penindakan dan pembenahan juga sedang berjalan.

Pertanyaan berikutnya adalah apakah pembenahan itu mampu mengubah kualitas pelayanan secara nyata?

Apakah makanan yang diterima anak-anak semakin baik?

Apakah anggaran semakin tepat sasaran?

Apakah sistem pengadaan dan pengawasan semakin tertutup terhadap penyimpangan?

Jangan sampai keberhasilan hanya dihitung berdasarkan jumlah dapur, jumlah penerima manfaat, atau besarnya anggaran terserap.

Yang harus diukur adalah dampak terhadap kesehatan, gizi, dan kesejahteraan masyarakat.

2.Kabinet Gemuk, Apakah Koordinasi Ikut Berat?

Pemerintahan Prabowo dibangun dengan struktur kabinet yang luas, melibatkan banyak kementerian, wakil menteri, serta lembaga pendukung.

Di samping itu, terdapat Dewan Pertimbangan Presiden dan berbagai perangkat koordinasi lainnya.

Secara teori, struktur yang besar dapat memperkuat koordinasi dan memperluas kapasitas pemerintahan.

Namun, jumlah pejabat yang banyak tidak otomatis menghasilkan kecepatan kerja.

Bahkan, struktur yang semakin besar berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan, rantai koordinasi panjang, dan ketidakjelasan siapa yang bertanggung jawab ketika sebuah program gagal.

Kabinet boleh besar, tetapi kinerjanya harus lincah.

Banyaknya pejabat seharusnya mempercepat penyelesaian masalah, bukan memperpanjang rapat dan memperbanyak pernyataan.

Rakyat tidak membutuhkan pejabat yang saling menunggu instruksi.

Rakyat membutuhkan keputusan yang jelas, pembagian tanggung jawab yang tegas, dan penyelesaian masalah yang terukur.

Jika sebuah program bermasalah, siapa penanggung jawabnya?

Jika target tidak tercapai, siapa yang harus memperbaiki?

Jika anggaran tidak efektif, siapa yang wajib memberikan penjelasan?

Pertanyaan-pertanyaan seperti ini harus dijawab melalui sistem akuntabilitas, bukan dibiarkan mengambang di antara banyak lembaga.

3.Polemik Wapres dan Polri : Kepercayaan Publik Tidak Boleh Dibiarkan Mengambang

Pemerintahan juga menghadapi berbagai polemik politik dan kelembagaan.

Polemik yang menyangkut Wakil Presiden Gibran, termasuk persoalan pendidikan dan aspek legalitas yang diperdebatkan di ruang publik, membutuhkan penjelasan berdasarkan dokumen, putusan lembaga berwenang, dan proses hukum yang berlaku.

Demikian pula persoalan di tubuh Polri.

Penggeledahan pesantren putri di Sukoharjo menjadi sorotan karena menyangkut dugaan penggunaan kekuatan dan perlindungan terhadap perempuan serta anak.

Pemeriksaan internal terhadap personel terkait merupakan bagian dari proses evaluasi yang harus dijelaskan perkembangannya kepada publik.

Kedua persoalan tersebut berbeda karakter dan tidak boleh dicampuradukkan.

Namun, keduanya memperlihatkan pentingnya komunikasi kelembagaan yang terbuka, kepatuhan terhadap prosedur, dan kesediaan mempertanggungjawabkan tindakan.

Kepercayaan publik tidak dapat dipulihkan hanya dengan slogan.

Ia membutuhkan fakta, penjelasan, dan tindakan korektif yang dapat diperiksa masyarakat.

4.MSCI dan Pasar Modal : Kepercayaan Tidak Bisa Dibangun dengan Pidato

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah sorotan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia.

MSCI memiliki pengaruh besar terhadap keputusan investasi global melalui indeks yang menjadi acuan berbagai investor institusi.

Persoalan transparansi kepemilikan saham, free float, dan ketersediaan informasi pasar menjadi perhatian penting dalam penilaian investabilitas suatu pasar.

Ketika muncul kekhawatiran terhadap kualitas data dan keterbukaan pasar, dampaknya bukan sekadar persoalan teknis Bursa Efek Indonesia.

Hal itu dapat memengaruhi persepsi investor terhadap tata kelola pasar modal nasional.

Pada Oktober 2026, tekanan terhadap pasar saham Indonesia menjadi sorotan.

IHSG sempat mengalami penurunan tajam dalam perdagangan 19 Oktober.

Peristiwa ini tidak bisa disederhanakan sebagai akibat satu faktor saja, tetapi menunjukkan bahwa kepercayaan investor merupakan hal yang sangat sensitif.

Pemerintah dan otoritas pasar modal perlu menjawab persoalan tersebut melalui pembenahan transparansi, penegakan aturan, perlindungan investor, dan kualitas pengawasan.

Pasar modal tidak cukup dibangun dengan optimisme.

Investor membutuhkan kepastian bahwa aturan berlaku konsisten dan informasi yang tersedia dapat dipercaya.

5.Koperasi Desa Merah Putih : Jangan Sampai Besar di Atas Kertas

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki tujuan yang baik, yakni memperkuat ekonomi desa, memperpendek rantai distribusi, dan meningkatkan posisi tawar masyarakat.

Namun, membangun puluhan ribu koperasi bukan pekerjaan sederhana.

Koperasi bukan sekadar bangunan, papan nama, gudang, atau kendaraan operasional.

Koperasi adalah badan usaha milik anggota yang membutuhkan tata kelola, modal, manajemen, pasar, dan arus kas yang sehat.

Pengakuan pemerintah bahwa terdapat lokasi pembangunan yang tidak sesuai dan persoalan kesiapan di lapangan seharusnya menjadi dasar evaluasi menyeluruh.

Jangan memaksakan target jumlah apabila kelayakan usaha belum terpenuhi.

Lebih baik koperasi tumbuh secara bertahap, sehat, dan benar-benar dimiliki anggota daripada dibangun secara masif tetapi akhirnya menjadi beban keuangan desa atau negara.

Keberhasilan koperasi tidak diukur dari berapa banyak unit yang diresmikan, melainkan dari berapa banyak anggota yang memperoleh manfaat ekonomi dan berapa lama usaha tersebut mampu bertahan.

6.Dua Tahun Pemerintahan: Pertumbuhan Ada, Transformasi Masih Menjadi Pekerjaan Rumah

Evaluasi ekonomi dua tahun pemerintahan Prabowo juga perlu dilihat secara objektif.

Menurut kajian INDEF, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,11 persen pada 2025 dan 5,45 persen pada semester pertama 2026.

Angka ini menunjukkan perekonomian tetap tumbuh, tetapi belum mencapai target pertumbuhan 8 persen yang pernah dicanangkan pemerintah.

INDEF juga menyoroti bahwa pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya diikuti peningkatan produktivitas, penciptaan pekerjaan berkualitas, dan transformasi industri yang sebanding dengan besarnya sumber daya yang dimobilisasi.

Artinya, persoalannya bukan bahwa tidak ada kemajuan sama sekali.

Persoalannya adalah bagaimana memastikan pertumbuhan ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat.

Pertumbuhan yang tidak cukup menghasilkan pekerjaan layak, peningkatan daya beli, dan pemerataan kesejahteraan akan menyisakan pertanyaan tentang kualitas pembangunan.

Negara tidak boleh hanya sibuk menghitung besarnya investasi dan realisasi anggaran.

Negara juga harus menghitung berapa banyak pekerjaan produktif tercipta, berapa banyak keluarga keluar dari kerentanan ekonomi, dan seberapa besar peningkatan kualitas hidup masyarakat.

7.Rakyat Membutuhkan Kepastian, Bukan Janji yang Terus Diulang

Dalam pemerintahan, janji dan rencana memang penting. Namun, janji tidak boleh menjadi pengganti hasil.

Ketika pejabat mengatakan program sedang dievaluasi, masyarakat berhak mengetahui apa yang dievaluasi, siapa yang bertanggung jawab, kapan perbaikannya selesai, dan apa indikator keberhasilannya.

Pemerintah perlu membangun budaya evaluasi yang terukur :

  • Setiap program prioritas memiliki target hasil, bukan sekadar target penyerapan anggaran.
  • Setiap persoalan memiliki penanggung jawab dan tenggat penyelesaian.
  • Setiap penyimpangan ditindak secara transparan dan sesuai hukum.
  • Setiap kebijakan besar diuji manfaat, risiko, dan kemampuan pelaksanaannya.
  • Hasil evaluasi diumumkan secara berkala agar masyarakat dapat ikut mengawasi.

Inilah bentuk pemerintahan yang responsif.

Bukan pemerintahan yang hanya cepat mengumumkan program, tetapi lambat menjelaskan hasil dan memperbaiki kekurangan.

Penutup : Jangan Biarkan Kepercayaan Publik Berjalan Lebih Lambat daripada Janji Pemerintah

Dua tahun pertama pemerintahan Prabowo seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat pelaksanaan program dan memperbaiki tata kelola.

Pemerintah memiliki hak untuk menjelaskan capaian dan keberhasilannya.

Namun, masyarakat juga memiliki hak yang sama untuk mengkritik kelemahan dan meminta pertanggungjawaban.

Kritik bukan berarti menolak seluruh program pemerintah.

Sebaliknya, kritik dapat menjadi instrumen untuk memastikan program yang baik tidak rusak oleh pelaksanaan yang buruk.

Kabinet besar harus menghasilkan koordinasi yang efektif.

Program besar harus menghasilkan manfaat yang nyata.

Anggaran besar harus menghasilkan perubahan yang terukur.

Dan kepemimpinan yang kuat harus terlihat dari keberanian mengevaluasi, bukan hanya keberanian mengumumkan target.

Negeri ini bukan panggung ludruk atau ketoprak yang cukup menghibur penonton dengan pergantian adegan.

Ini negara dengan lebih dari 280 juta penduduk yang membutuhkan kepastian hidup, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, dan masa depan.

Rakyat tidak menuntut pemerintah selalu benar.

Rakyat menuntut pemerintah berani mengakui kesalahan, cepat memperbaiki kekurangan, dan sungguh-sungguh membuktikan janji.

Sebab, kepercayaan publik tidak hilang dalam satu malam.

Ia terkikis sedikit demi sedikit ketika janji terus diulang, sementara hasil yang dinantikan tak kunjung terlihat.

-Atma_


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca