November 8, 2026
Gambar ilustrasi

Disampaikan Oleh : Sutoyo Abadi

​Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tidak lantas menyapu bersih kegaduhan politik nasional. Tidak ditemukannya bukti fisik ijazah SMA/sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dalam pertimbangan putusan MK telah menyulut gelombang baru, wacana pemakzulan (impeachment).

Bola panas berpindah dari ranah yurisprudensi ke panggung politik Senayan. Namun, melihat konstelasi kekuasaan hari ini, publik layak bertanya: “apakah wacana pemakzulan ini benar-benar sebuah mekanisme penegakan etika bernegara atau sekadar teater politik yang sudah bisa ditebak akhir ceritanya?”.

​Respon fraksi-fraksi di DPR menggambarkan dengan telanjang betapa terbelahnya sikap politik Senayan dalam merespons “kartu kuning” dari MK, fraksi – fraksi di DPR, seperti  anak – anak asik bermain main – main sendiri.

Anak – anak tersebut tidak mau pusing dan beresiko, mereka memilih menyandarkan sikapnya pada satu variabel utama : Arah angin politik Presiden Prabowo Subianto.

​Muncul pertanyaan krusial di tengah masyarakat : “Mengapa seluruh fraksi koalisi harus menunggu sinyal dari Presiden Prabowo? Bukankah DPR adalah lembaga independen penghimpun suara rakyat yang memegang hak pengawasan?”

​Jawabannya mengonfirmasi realitas pahit politik elektoral kita: Konstitusi memberi DPR taji, tetapi pragmatisme koalisi tumpul oleh komando tunggal.

​DP dibekali instrumen pengawasan yang kuat seperti Pansus hingga Hak Angket untuk membedah fakta. Namun, mekanisme pemakzulan (impeachment) membutuhkan ambang batas politik yang amat tinggi—dukungan minimal dua pertiga anggota DPR. Tanpa restu dari Presiden Prabowo sebagai pemegang komando Koalisi, fraksi-fraksi pendukung pemerintah tidak akan berani melintasi garis batas tersebut.

​Secara teknis politik, ada tiga skenario yang bergerak di lapangan:

Skenario konfrontatif (kecil peluangnya). Prabowo tidak akan membiarkan DPR membentuk Pansus/Hak Angket untuk mengusut tuntas dokumen pendidikan Gibran. Langkah ini dianggap terlalu berisiko karena dapat mengguncang stabilitas internal pemerintahan yang baru berjalan.

Skenario kompromi politik (besar peluangnya). Bos besar bersama partai koalisi memilih menjaga stabilitas nasional. Isu pemakzulan akan dibiarkan bergulir, lalu perlahan menguap ditelan waktu apalagi setelah di beri umpan RSSisu-isu baru.

Skenario jalan buntu.  Jika PDIP dan fraksi kritis nekat mengajukan pendapat DPR ke MK tanpa dukungan mayoritas dua pertiga suara Senayan, proses pemakzulan dipastikan membentur tembok tebal dan berhenti di titik nol.

​Gelombang petisi, maklumat, ultimatum aktivis, hingga erangan publik di media sosial—tanpa didorong oleh people power bernilai riil atau faksi politik dominan yang bersiap beralih kongsi, akan berujung pada nasib yang sama, “berhenti di tempat dah perlahan menguap”.

Anak – anak di Senayan tetap riang gembira bermain – main, di alam mereka  terbiasa bermain, urusan politik semua mudah bisa dilibas oleh kebutuhan kalkulasi kekuatan politik penguasa.

Politik di Indonesia kembali menegaskan sesuai watak aslinya Ketika, moral, etika, keadilan, kebenaran ( pemakzulan Gibran ) benturan dengan kekuasaan, semua harus tunduk pada penguasa.

Bola panas pemakzulan Gibran kunci gemboknya ada pada Presiden Prabowo Subianto – bukan di Senayan tempat taman kanak – kanak bermain – main.

-Atma_


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca