Oktober 10, 2026
Ilustrasi gambar oleh MDH__SNA

semutibrahim.com | Rempang – Kepada saudaraku Masyarakat Melayu, khususnya di Rempang, sesuai dengan yang telah di sampaikan oleh guru kita Ustadz Abdul Shomad (UAS) : “Tokoh Masyarakat Melayu Serantau. Yang ada jabatan, tolong dengan kuasa. Yang sanggup berteriak, tolong dengan suara.” Semut Ibrahim bukan siapa-siapa, hanya sebait kata diantara jutaan kalimat yang hilir mudik di semesta frasa. Namun untuk saudaraku Melayu Rempang, sebagai bentuk keberpihakan, dukungan dan upaya menjaga daulat negeri leluhur, tanah ulayat maka pena-pena Semut Ibrahim berbicara di ruang khusus dengan tajuk “Tak Melayu Hilang di Bumi”.

Orang Rempang

Rempang adalah nama sebuah pulau digugusan Kepulauan Riau yang masuk kategori sebagai pulau kecil berdasarkan definisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil. Pulau Rempang juga masuk kawasan hutan konservasi taman buru. Penduduk Rempang berjumlah 7.500 hingga 10 ribu jiwa dengan mayoritas mata pencaharian sebagian besar adalah nelayan dan pelaut.

Terdapat 16 kampung Melayu Tua dan pemukiman warga Asli di Pulau Rempang, total luas dari 16 kampung melayu tua tersebut tidak sampai 10 persen dari total keseluruhan luas Pulau Rempang. Warga di pulau tersebut terdiri dari beberapa suku, diantaranya suku Melayu, suku Orang Laut dan suku Orang Darat.

Melansir laman Kebudayaan Kemdikbud, suku Orang Darat atau atau Orang Oetan (hutan) merupakan penduduk asli Pulau Batam, khususnya di Pulau Rempang. Pada 1930, seorang pejabat Belanda bernama P. Wink mengunjungi mereka di Pulau Rempang. Kunjungannya itu tertulis dalam artikel berjudul Verslag van een bezoek aan de Orang Darat van Rempang, 4 Februari 1930.

Tatkala Wink mengunjungi Pulau Rempang, ia mencatat ada delapan laki-laki, dua belas wanita, dan enam belas anak-anak suku Orang Darat. Mereka mencari nafkah dari bercocok tanam dan hasil hutan, serta mencari makanan laut saat air pasang. Sayangnya, populasi Orang Darat semakin menurun, dengan hanya beberapa keluarga yang tersisa pada 2014.

Melalui Keppres Nomor 28 Tanggal 19 Juni 1992, pemerintah melakukan penambahan wilayah kawasan industri Pulau Batam. Ini disebabkan karena semakin meningkatnya usaha di Pulau Batam dan terbatasnya kemampuan serta daya dukung lahan yang tersedia di daerah industri Pulau Batam. Pulau Rempang dan Pulau Galang masuk dalam perluasan kawasan industri Pulau Batam dengan status kawasan Berikat. Kawasan kemudian dikenal dengan sebutan Barelang yang merupakan singkatan dari Batam, Rempang, Galang.

Kesultanan Riau Lingga

Dikutip dari Kitab Tuhfat An-Nafis karya Raja Ali Haji (terbit perdana tahun 1890), dijelaskan bahwa penduduk Pulau Rempang, Galang dan Bulang adalah keturunan dari para Prajurit atau Lasykar Kesultanan Riau Lingga, yang sudah mendiami pulau-pulau tersebut sejak tahun 1720 M, di masa pemerintahan Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah-I.

Dalam Perang Riau I (1782 – 1784) melawan Belanda, mereka menjadi prajurit Raja Haji Fisabilillah (salah seorang Pahlawan Nasional). Kemudian dalam Perang Riau II, juga melawan Belanda (1784-1787) mereka menjadi prajurit yang dipimpin oleh Sultan Mahmud Riayat Syah.

Selanjutnya Sultan Mahmud Riayat Syah memindahkan pusat pemerintahan ke Daik-Lingga pada tahun 1787, pulau Rempang, Galang dan Bulang dijadikan basis pertahanan terbesar dari Kesultanan Riau Lingga, yang dipimpin oleh Tengku Muda Muhammad, dan Panglima Raman, yang diangkat langsung oleh Sultan Mahmud. Karena kuatnya basis pertahanan di Pulau Rempang, Galang dan Bulang, sehingga pasukan Belanda dan Inggris tidak berani memasuki wilayah Kesultanan Riau Lingga kala itu.

Anak cucu prajurit itulah yang sampai saat ini mendiami pulau Rempang, Galang dan Bulang secara turun temurun. Pada Perang Riau I dan Perang Riau II, nenek moyang mereka disebut sebagai Pasukan Pertikaman Kesultanan (pasukan elite kesultanan – red). Jadi adalah kesalahan besar jika penguasa Negara Indonesia menganggap Penduduk 16 Kampung Tua di Pulau Rempang sebagai pendatang.

Penduduk Melayu yang berdiam di Pulau Rempang, termasuk juga Galang dan Bulang sudah eksis sejak lebih dari 300 tahun yang lalu, beranak-pinak berketurunan, hidup mendiami pulau tersebut serta menjaga nilai dan tradisi nenek moyang mereka sampai hari ini. Pada umumnya mereka beragama Islam. Hari ini jumlah penduduk Pulau Rempang diperkirakan 5.000 Jiwa (tidak termasuk Galang dan Bulang), bermata-pencaharian pada umumnya sebagai nelayan dan berdagang.


Selanjutnya pada bagian ke-2 dalam “Di Rempang, Oligarki Unjuk Gigi“


Baca juga investigasi Semut Ibrahim dalam laporan bertajuk “Investasi di Teken Jokowi, Bara di Rempang Menjadi Api”

Baca ulasan yang kembali menjadi trending dengan adanya gugatan ijazah palsu Jokowi oleh 5 orang tokoh masyarakat dan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Semut Ibrahim menghadirkan dalam tajuk “ANDAI IJAZAH JOKOWI PALSU”


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca