Oktober 9, 2026

semutibrahim.com – Percakapan di ruang maya masih ramai membahas kesarjanaan Pak Jokowi sesungguhnya ASLI atau PALSU, hal ini terlihat dari enggagment cuitan akun @mozza_21 tentang fakta baru skripsi Jokowi yang cukup tinggi “TERKUAK FAKTA BARU DARI SKRIPSI JOKOWI MUNGKIN MEREKA LUPA MENGGANTIKAN NYA”, cuitan tersebut di posting pada pukul 11.06 AM/10-08-2023 di tengah hiruk pikuknya demonstrasi Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) yang membanjiri Jakarta dan mengepung Istana, namun ternyata masih tetap mampu mencuri perhatian warganet.

Tangkapan layar cuitan @mozza_21

ANDAI IJAZAH JOKOWI PALSU

Oleh : M. Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan)

Bandung, 10 Agustus 2023

Berandai-andai itu kadang menyenangkan, apalagi jika yang diandaikan itu memungkinkan untuk terjadi sehingga berubah menjadi prediksi. Di tengah carut-marut penyelenggaraan negara, maka fenomena politik yang muncul dan ramai patut untuk dianalisis. Salah satu fenomena menarik itu adalah isyu Ijazah palsu Jokowi.

Hingga kini masalah keaslian Ijazah Jokowi ini tidak kunjung terklarifikasi. Jokowi sendiri seperti menutup mata dan telinga atas kepenasaranan masyarakat dan rakyat Indonesia. Alih-alih menunjukan ijazah aslinya, justru orang yang menuduh atau mempermasalahkan seperti Bambang Tri dan Gus Nur akhirnya masuk penjara.

Isyu ijazah palsu itu andai ternyata terbukti, maka prediksi yang terjadi adalah:

Pertama

Peristiwa ini akan masuk dalam guinness world record sebagai kebohongan paling bersejarah. 10 tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden tanpa keabsahan persyaratan. KPU tertipu dan penipu cuma bisa tersipu tanpa rasa malu. Bisa dibuat patung “The liar King”–raja pembohong.

Kedua,

Presiden tidak sah. Berkonsekuensi hukum tidak sahnya para Menteri dan pejabat lain yang berbasis Surat Keputusan Presiden. Begitu juga dengan aturan dan kebijakan yang telah diambil Presiden Jokowi seluruhnya batal demi hukum (nietigheid van rechtswege).

Ketiga,

Ruang akademis tercemar khususnya UGM yang “diam” dan terkesan membiarkan polemik terjadi. Lembaga yang memiliki otoritas untuk mempublikasikan atau mengklarifikasi ternyata bersikap abu-abu bagai tertekan oleh sebuah kekuatan besar. Mempertaruhkan kejujuran akademis.

Keempat,

Segala kontrak dengan asing termasuk investasi IKN, Kereta Cepat China, jaminan APBN, program OBOR, maupun hutang-hutang luar negeri yang dilakukan oleh Presiden ataupun Menteri menjadi masalah hukum dan politik. Rakyat tidak akan mengakui adanya transaksi “ilegal” tersebut.

Kelima,

Presiden Jokowi menghadapi meja persidangan atas delik pemalsuan atau penggunaan dokumen palsu, penipuan atau kebohongan. Keonaran sudah dapat dipastikan terjadi pasca terbongkarnya kepalsuan ijazah tersebut.

Perbuatan Tercela

Dengan gonjang-ganjing soal ijazah akibat Jokowi tidak mampu menunjukkan ijazah asli baik Perguruan Tinggi maupun Sekolah Menengahnya, maka hal itu sudah dapat diklasifikasikan sebagai perbuatan tercela. Artinya DPR/MPR sudah dapat menjadikan hal tersebut sebagai alasan hukum untuk proses pemakzulan sebagaimana diatur dalam Pasal 7A UUD 1945.

Kepastian palsu atau tidaknya ijazah yang dimiliki oleh Presiden Jokowi sebenarnya dapat dibuktikan di depan Sidang MK saat proses pemakzulan tersebut berjalan. Pembuktian keaslian ijazah yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan terkait bukanlah hal yang sulit. Jika ada kemauan untuk melakukan pengusutan maka hal itu sangatlah mudah.

Andai ijazah Jokowi palsu, maka benar dan tepat jika karikatur Pinokio yang berhidung panjang itu disematkan pada Jokowi.
Semoga masih ada kemauan dan kemampuan Presiden Jokowi untuk mampu menunjukan kepada seluruh rakyat Indonesia “Inilah ijazah asli saya!”. Maka selesailah dan Jokowi pun lolos dari kedudukannya sebagai pesakitan. Untuk kasus ijazah, lho…

Opini M. Rizal Fadillah ini di lansir dari media PERSUASI – “Pengantar Suara Demokrasi”

CMIIW

Baca juga Info Terkini disini agar pembaca tidak ketinggalan informasi.

Terimaksih telah berkunjung. Salam – Semut Ibrahim


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca