Oktober 9, 2026
Ilustrasi konflik dan baku hantam air dan api (Pixabay)

Artikel ini adalah lanjutan postingan sebelumnya di bagian dua “Di Rempang, Oligarki Unjuk Gigi” yang terangkum dalam tajuk “Tak Melayu Hilang di Bumi”

Barelang – Masuknya investor ke Rempang, diawali dengan ditandatanganinya MOU pada tanggal 26 Agustus 2004 antara Walikota Batam (Nyat Kadir) dengan investor dari Group Artha Graha yakni PT Mega Elok Graha (MEG) dan telah di setujui oleh DPRD Batam.

semutibrahim.com | Jakarta – Rempang Eco City menjadi proyek strategis nasional (PSN) seluas 17.000 hektare di Rempang yang rencananya akan mampu menarik investasi jumbo dan menyerap lapangan kerja khususnya bagi warga sekitar. Namun rupanya warga Rempang baru mengetahui rencana pembangunan mega proyek tersebut pada awal agustus 2023, dan itupun dari berita di media, tidak ada sosilaisasi resmi dari pemerintah sebelumnya.

Patok-Patok Untuk Tanah Rempang

Sejak awal Agustus 2023 pihak BP Batam berusaha masuk ke Pulau rempang untuk memasang patok di atas tanah yang sudah di berikan kepada investor, tetapi tidak berhasil karena warga masyarakat yang mengusir setiap kali orang-orang BP Batam datang ke Rempang.

Pada hari Rabu tanggal 23 Agustus 2023 seluruh warga masyarakat rempang dan pulau-pulau sekitarnya dengan jumlah sekitar 6.000 masa menggelar aksi unjuk rasa MENOLAK RELOKASI karena tanah leluhurnya akan di berikan kepada investor untuk proyel Rempang Eco City.

Pada dasarnya warga Rempang tidak menolak masuknya investasi jika memang negara membutuhkan investasi tersebut, mereka hanya menolak DIGUSUR, mereka tidak mau di relokasi dari tanah leluhurnya. Mereka menolak di pindahkan dari kampung-kampung tua yang sudah mereka huni sejak 300 tahun silam secara turun temurun.

Aksi unjuk rasa dengan 6.000 warga tidak mendapat tanggapan dari Kepala BP Batam (H. M. RUDI) dengan alasan bahwa ini perintah Presiden karena ini proyek pemerintah pusat.

Pada tanggal 07 September 2023, 1.000 personil gabungan POLRI, TNI, SATPOL PP, dipimpin oleh Kapolresta Barelang “memaksa masuk” ke Pulau Rempang untuk memasang patok lahan investor.

Seluruh warga masyarakat bertahan di Jembatan IV, satu-satunya akses jalan masuk ke Pulau Rempang. Di sini terjadi insiden antara aparat dengan warga, puluhan warga mengalami luka-luka akibat pukulan dan tindak kekerasan aparat, dan dilarikan ke rumah sakit. Juga termasuk anak-anak sekolah, bahkan seorang bayi yang menjadi korban gas air mata yang ditembakkan aparat secara membabi buta.

Rempang Berduka

Herman, warga Galang panik. Algifari, anaknya yang masih berusia 8 bulan, pingsan dengan bola matanya memutih terdampak gas airmata. (Komando bayangkara)

Hari itu warga Rempang berduka, usaha dan perjuangan mereka mempertahankan kampung halaman nenek moyang mereka gagal. Sekarang mereka tidak tahu harus ke mana.

Relokasi yang dijanjikan BP Batam sampai hari ini belum jelas bahkan sama sekali belum ada, karena sarana prasarana relokasi pun sama sekali belum dibangun. Ke mana 5.000 jiwa penduduk ini akan melanjutkan hidup dan kehidupan mereka?

Sementara itu Presiden Jokowi telah mengeluarkan Instruksi kepada BP Batam dan Aparat Keamanan bahwa tanggal 28 September 2023, Pulau Rempang HARUS DIKOSONGKAN UNTUK DIMULAINYA PEMBANGUNAN INVESTASI “REMPANG ECO CITY”.

Senin, tanggal 11 September 2023, kembali warga menggelar AKSI MENOLAK RELOKASI, yang mengakibatkan lebih 30 orang warga Rempang dan Peserta Aksi ditahan di Mapolresta Barelang dan Mapolda Kepri.

Kondisi seperti ini mengundang simpati dan solidaritas dari seluruh Masyarakat Melayu dari seluruh daerah di Indonesia (seperti Riau, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Sumatera Utara dan lain-lain, bahkan juga warga dari wilayah-wilayah lain) termasuk non melayu menyatakan dukungannya kepada Warga Rempang.

Selamat berjuang saudaraku di Rempang, Tak Melayu Hilang Di Bumi.

Salam Integritas – Semut Ibrahim.


Agar pemahaman utuh sebaiknya membaca dari awal, atau dari bagian pertama “REMPANG TANAH BERTUAN”

Nantikan serial Tak Melayu Hilang di Bumi pada postingan yang akan datang dengan tajuk “NEGARA TELAH MELANGGAR KONSTITUSI DAN HAK ASASI MANUSIA“


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca