Oktober 9, 2026

SEMUT IBRAHIM MEDIATAMA | SURABAYA –  Kabar duka datang dari lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur. Mantan Kepala Bidang (Kabid) Pertambangan Dinas ESDM Jatim, Oni Setiawan, meninggal dunia pada Jumat (18/9/2026) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Almarhum mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Islam (RSI) Wonokromo, Surabaya, setelah diduga mengalami serangan jantung.

Kabar meninggalnya Oni Setiawan dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Adhy Karyono.

“Benar (Oni Setiawan meninggal dunia-red),” ujar Adhy singkat saat dikonfirmasi wartawan.

Secara terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Emanuel Yogi Budi Aryanto, juga mengonfirmasi kepulangan almarhum.

Sebelum wafat, Oni Setiawan diketahui berstatus tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan perizinan di Dinas ESDM Jatim. Perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejari Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan meninggalnya Oni Setiawan, maka proses hukum pidana terhadap dirinya otomatis gugur demi hukum sesuai ketentuan KUHAP.

Meski demikian, perkara tiga tersangka lainnya dalam kasus yang sama dipastikan tetap berlanjut. Ketiga tersangka tersebut yakni Aris Mukiyono, Hermawan, dan Ertika Dinawati. (Red.SIM J. AR)


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca