Oktober 10, 2026
Gambar ilustrasi

Disampaikan Oleh : Benny Parapat
Aktivis & Pemerhati Politik

Di tengah proses hukum polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo yang mulai memasuki pembuktian di pengadilan, dinamika politik nasional kembali dihangatkan oleh manuver serupa. Isu keabsahan ijazah kini dialihkan secara intensif untuk menyasar Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Setelah narasi “sayembara” yang digagas oleh Denny Indrayana tidak membuahkan hasil, gugatan terkait syarat administrasi dan ijazah Wapres Gibran dijadwalkan memasuki sidang perdananya di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai pekan depan. Sejumlah pihak telah terdaftar sebagai pemohon. Namun, di balik bergulirnya panggung hukum ini, muncul pertanyaan krusial yang mengusik akal sehat publik: Mengapa tidak ada respons, sikap, maupun tindakan hukum sama sekali dari kontestan Pilpres 2024, yakni paslon Anies Baswedan–Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo–Mahfud MD?

Fenomena ini memperlihatkan sebuah anomali politik yang nyata. Secara hukum dan prosedur demokrasi, pasangan Anies–Muhaimin dan Ganjar–Mahfud adalah pihak yang paling memiliki legal standing (kedudukan hukum) paling sah dan kuat ketimbang Denny Indrayana maupun elemen masyarakat sipil lainnya. Jika memang ada pelanggaran mendasar pada keabsahan syarat calon wakil presiden, momen ini seharusnya menjadi panggung utama bagi para mantan rival Pilpres untuk menuntut keadilan konstitusi.
Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Para kontestan yang kalah tersebut memilih bungkam seribu bahasa dan terkesan “cari aman”. Sikap pasif ini mengulang pola yang sama ketika polemik ijazah Presiden Jokowi pertama kali mencuat—mereka memilih menonton dari jauh tanpa memberikan pemikiran, kritik terukur, maupun solusi ketatanegaraan.

Sikap diam para elite politik ini menimbulkan keraguan besar di tengah masyarakat. Publik pantas bertanya-tanya: Apakah gugatan ijazah Wapres Gibran ke MK ini murni merupakan perjuangan menegakkan kebenaran hukum, atau sekadar panggung pencarian sensasi demi melancarkan aksi pembunuhan karakter (character assassination)?
Ketika gugatan hukum tidak dimotori oleh pihak yang memiliki kepentingan hukum langsung, namun terus diamplifikasi di ruang publik, sulit untuk menampik dugaan bahwa isu ini sengaja dipelihara sebagai komoditas politik untuk menggerus legitimasi kepemimpinan Wapres Gibran semata.

Masyarakat harus mampu melihat fenomena ini secara bijak dan cerdas. Demokrasi yang sehat bertujuan untuk memberikan pencerahan hukum dan politik, bukan menciptakan kegaduhan berulang yang meresahkan rakyat.
Jika polemik ini memang memiliki landasan hukum yang kuat, bertarunglah secara gentleman di MK dengan membawa bukti autentik. Namun, jika ini hanya narasi tanpa dasar yang ditunggangi kepentingan politik jangka pendek, maka praktik semacam ini sungguh menciderai kualitas pendidikan politik bangsa.

-Atma_


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca