
Disampaikan Oleh Prihandoyo Kuswanto Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Panca Sila
PENDAHULUAN
Indonesia didirikan oleh orang–orang yang mempunyai pendidikan tinggi dan punya integritas yang memadahi keilmuannya, kalau kita bandingkan dengan orang-orang yang telah merusak UUD 1945 sungguh jauh berbeda. Pendiri negeri ini bukan hanya kaum intelektual tetapi juga ulama-ulama yang menguasai ilmu hikmah dan pandangannya sangat luas, kita bisa telusuri risalah didalam sidang- sidang BPUPKI maupun PPKI.
Pada rapat besar BPUPKI tanggal 15 Juli 1945, salah satu pernyataan penting yang disampaikan adalah : “Maka oleh karena itu jikalau kita betul-betul hendak mendasarkan negara kita kepada faham kekeluargaan, faham tolong-menolong, faham gotong royong, faham keadilan sosial, enyahkanlah tiap-tiap pikiran, tiap-tiap faham individualisme dan liberalisme daripadanya.”
Pernyataan ini mencerminkan landasan fundamental yang menjadi dasar negara Indonesia : Pancasila. Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari beragam suku, adat istiadat, agama, dan golongan. Oleh karena itu, para pendiri bangsa adalah individu dengan visi jauh ke depan yang tidak memilih sistem individualisme liberal, kapitalis ataupun sistem parlementer atau presidensial dalam bentuk murninya.
Sebaliknya, mereka menciptakan sistem MPR dengan prinsip permusyawaratan perwakilan—sebuah demokrasi konsensus yang bermartabat dan berderajat tinggi.
CUPLIKAN SIDANG DI BPUPKI KEADILAN SOSIAL DIDALAM PREAMBULE UUD1945
“Toean-toean dan nyonja-nyonya yang terhormat. Kita telah menentukan di dalam sidang yang pertama, bahwa kita menyetujui kata keadilan sosial dalam preambule. Keadilan sosial inilah protes kita yang maha hebat kepada dasar individualisme. Tidak dalam sidang yang pertama saja telah menyitir perkataan Jaures, yang menggambarkan salahnya liberalisme di zaman itu, kesalahan demokrasi yang berdasarkan kepada liberalisme itu. Tidakkah saya telah menyitir perkataan Jaures jang menyatakan, bahwa di dalam liberalisme, maka parlemen menjadi rapat raja-raja, di dalam liberalisme tiap-tiap wakil yang doedoek sebagai anggota di dalam parlemen berkoeasa seperti raja.Kaum buruh yang menjadi wakil dalam parlemen pun berkuasa sebagai raja, pada sa’at itu pula dia adalah budak belian daripada si majikan, yang bisa melemparkan dia dari pekerjaan, sehingga ia menjadi orang miskin yang tidak punja pekerjaan. Inilah konflik dalam kalbu liberalisme yang telah menjelma dalam parlementaire demokrasinya bangsa-bangsa Eropah dan Amerika.
Toean-toean jang terhormat. Kita menghendaki keadilan sosial. Boeat apa grondwet menuliskan, bahwa manusianja bukan saja mempunyai hak kemerdekaan suara, kemerdekaan hak memberi suara, mengadakan persidangan dan berapat, jikalau misalnja tidak ada sociale rechtvaardigheid yang demikian itoe? Buat apa kita membikin grondwet, apa goenanya grondwet itoe kalau ia ta’ dapat mengisi “droits de l’homme et du citoyen” itoe tidak bisa menghilangkan kelaparannja orang jang miskin jang hendak mati kelaparan.
Maka oleh karena itoe, jikalau kita betoel-betoel hendak mendasarkan negara kita kepada faham kekeluargaan, faham tolong-menolong, faham gotong-royong, faham keadilan sosial, enyah kanlah tiap-tiap pikiran, tiap-tiap faham individualisme dan liberalisme dari padanya. Marilah kita menundjukkan keberanian kita dalam menjoenjoeng hak kedaoelatan bangsa kita, dan bukan saja keberanian jang begitu, tetapi djuga keberanian merebut faham jang salah di dalam kalbu kita.
Keberanian menoenjoekkan, bahwa kita tidak hanja membebek kepada tjontoh2 oendang2 dasar negara lain, tetapi membuat sendiri oendang2 dasar jang baru, jang berisi kefahaman keadilan jang menentang individualisme dan liberalisme; jang berjiwa kekeluargaan, dan ke-gotong-royongan. Keberanian jang demikian itulah hendaknya bersemayam di dalam hati kita. Kita moengkin akan mati, entah oleh perboeatan apa, tetapi mati kita selalu takdir Allah Soebhanahuwataala. Tetapi adalah satoe permintaan saja kepada kita sekalian : Jikalaoe nanti dalam zaman jang genting dan penoeh bahaya ini, jikalau kita dikoeboerkan dalam bumi Indonesia, hendaklah tertulis di atas batoe nisan kita, perkataan jang boleh dibaca oleh anak-cucu kita, perkataan : yaitu “Betul dia mati, tetapi dia mati tidak sebagai pengecut.
Dalam sidang besar BPUPKI tanggal 15 Juli 1945 pukul 10.20, dinyatakan (cuplikan) : “Maka oleh karena itu jikalau kita betul-betul hendak mendasarkan negara kita kepada faham kekeluargaan, faham tolong-menolong, faham gotong royong, faham keadilan sosial, enyahkanlah tiap-tiap pikiran, tiap-tiap faham individualisme dan liberalisme daripadanya.”
Mengapa para pendiri negeri ini begitu tegas menolak individualisme, liberalisme, dan kapitalisme? Karena semua itu adalah sumber kolonialisme dan imperialisme — yang menjadi musuh utama perjuangan bangsa ini, hingga rakyat rela mengorbankan harta, darah, dan nyawa.
Kita hidup tidak lama. Sebagai anak bangsa, kita wajib memiliki kesadaran bersama bahwa kerusakan negara (seperti sekarang ini) tentu tidak dikehendaki oleh para pendiri bangsa : Soekarno, Hatta, Soepomo, Haji Agus Salim, Ki Bagus Hadikusumo, KH Wahid Hasyim, dan para pahlawan yang telah berjuang melahirkan Indonesia.Para penggagas amandemen UUD 1945 rupanya tidak memahami sistem yang mendasari konstitusi tersebut. Akibatnya, amandemen itu telah merusak sistem bernegara dan menghancurkan tata nilai yang mengarah pada tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Permusyawaratan perwakilan yang bertujuan untuk mencari solusi yang terbaik justru diganti dengan demokrasi model banyak-banyak suara, kalah menang, pertarungan, dan banyak banyakan uang. Akibatnya rusaknya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara maka hilang lah semangat gotong royong.
CUPLIKAN PIDATO SOEKARNO 1 JUNI 1945. NEGARA SEMUA BUAT SEMUA
Kita mendirikan Negara Indonesia, yang k i t a s e m u a harus mendukungnya. S e m u a b u a t s e m u a ! Bukan Kristen buat Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Hadikoesoemo buat Indonesia, bukan Van Eck buat Indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat Indonesia, tetapi Indonesia buat Indonesia, – s e m u a b u a t s e m u a !
Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan ” g o t o n g r o y o n g ”. Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara g o t o n g – r o y o n g ! Alangkah hebatnya ! N e g a r a G o t o n g R o y o n g ! (Tepuk tangan riuh rendah).” Gotong Royong ” adalah faham yang d i n a m i s , lebih dinamis dari “kekeluargaan”, saudara-saudara ! Kekeluargaan adalah satu faham yang statis, tetapi gotong-royong meng-gambarkan satu usaha, satu amal, satu pekerjaan, yang dinamakan anggota yang terhormat Soekardjo satu karyo, satu gawe.
Marilah kita menyelesaikan karyo, gawe, pekerjaan, amal ini, b e r s a m a – s a m a ! Gotong royong adalah pembantingan tulang bersama, pemerasan – keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama. A m a l semua buat kepentingan semua, k e r i n g a t semua buat kebahagiaan semua. Holopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama ! Itulah Gotong Royong !
-Atma_
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.