DEKLARASI

Sebagai penanda zaman guna mengembalikan Pemerintahan NKRI sebagai Pemerintahan Proklamasi Kemerdekaan KITA – KONSOLIDASI INDONESIA TEGAKKAN AMANAT 45 Dengan ini menyatakan keberadaanya; bertekad menyatukan visi dan misi, memperjuangkan institusionalisasi struktural atas Kedaulatan Rakyat Pasal 1, Ayat (2) di dalam Undang Undang Dasar sebagai upaya sistemik konstitusional ketatanegaraan dalam mempertahankan, merawat dan menumbuhkan jiwa dan semangat Kemerdekaan Kebangsaan – sama sekali tidak berkaitan dengan pikiran naïf tentang adanya bahaya Negara Totaliter.
Dengan memohon ampunan dan rahmat Allah Tuhan yang Maha Pengasih danPenyayang, dalam titik kesadaran DARURAT KONSTITUSI bersama ini KITA menyatakan tegas MENOLAK Keabsahan Amandemen I, II, dan III UUD NRI TAHUN1945 dan terpaksa MENERIMA Keabsahan Amandemen IV UUD NRI TAHUN 1945 sebagai HUKUM DASAR Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Karena KESELAMATAN NEGARA merupakan KONSTITUSI TERTINGGI di dalam SISTEM HUKUM NASIONAL yang mengalami kegentingan memaksa, dengan ini KITA mendesak kepada Kepala Pemerintahan Republik Indonesia agar segera mengambil langkah konstitusional penyelamatan, melalui DEKRIT PRESIDEN agar dapat dipergunakan sebagai payung hukum SIDANG ISTIMEWA MPR RI TAHUN 2025 dengan agenda tunggal menetapkan OENDANG OENDANG DASAR 18.08.1945 menjadiHUKUM DASAR NEGARA;
Sebagaimana menjadi amanah KONSTITUSI PROKLAMASIATURAN PERTAMBAHAN, AYAT (2) yang BELUM PERNAH DILAKSANAKAN, yang jelas tegas memerintahkan bahwa : “Dalam enam bulan sesudah MajelisPermusyawaratan Rakyat dibentuk, Majelis itu bersidang untuk menetapkan UndangUndang Dasar“. Demikian untuk selanjutnya dapat dipertimbangkan dilakukan koreksi dan sinkronisasi struktural seperlunya dengan teknis yuridis secara addendum.Sebagai hikmah 80 Tahun Indonesia Merdeka,
KITA wajib terus menerus saling mengingatkan bahwa INDONESIA RAYA tidak akan pernah mencapai kejayaan sebagai BANGSA, selama KEKUASAAN PEMERINTAHAN masih dibangun di atas reruntuhan bangunan sejarah kelam – pengingkaran atas perjuangan kemerdekaan kebangsaan dan pengkhianatan atas nasib saudara sebangsa-nya sendiri.

● Kembali Sadar, atau Terus, Kita Bubar
○ Bertempat di Rumah Peneleh Surabaya,
○ Pada tanggal 12 Rabiul Awal 1447H, Jum’at Kliwon 5 September 2025
● Deklarator : T. Harjono, P. Joyokusumo,Prihandoyo K, A. Syairozy, C. Yuharno, Z A. Bilfaqih,M. Djamil, A. Hasan, Tgk. HY. Adan, Tgk. B. Iskandar, M. Saputro, S. Fadoly, DM. Rosyid.
-Atma_
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.