Oktober 10, 2026
Ilustrasi “Demokrasi Nyaris Mati” (SL)

NAHKODA DPD WUJUDKAN DEMOKRASI BERMARTABAT

Oleh: Tamsil Linrung, Anggota DPD RI

Kekuasaan presiden yang terlalu kuat merupakan ancaman bagi demokrasi. Inilah salah satu pelajaran penting yang jadi catatan dari perhelatan pemilihan umum 2024.

How Democracies Die

Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt jauh hari sudah mengingatkan. Melalui buku How Democracies Die, dua profesor Universitas Harvard, Amerika Serikat, ini meneliti  demokrasi yang mati secara perlahan di tangan seorang presiden.

Caranya bukan dengan melawan hukum. Tapi memanipulasi hukum sebagai alat legitimasi. Levitsky dan Ziblatt  menyebut Presiden yang otoriter menunggangi lembaga demokrasi dan menggunakannya justru untuk melemahkan dan menghancurkan demokrasi.

Demokrasi yang dijalankan adalah demokrasi prosedural. Dimana secara administratif tampak demokratis, prosedur-prosedur ditempuh. Tapi esensinya jauh dari semangat demokrasi. Stempel lembaga sebatas formalitas, seolah-olah demokratis. Padahal substansinya memunggungi demokrasi. Seolah-olah sesuai konstitusi, padahal esensinya memanipulasi hukum. Gejala-gejala yang membunuh demokrasi tersebut menjadi temuan sekaligus peringatan keras bagi kita.

Sistim Presidensial Memasung Parlemen

Indonesia menganut sistem presidensial, dimana kekuasaan utama berada di tangan eksekutif atau presiden. Sebagai pilihan bersama, sistem ini memang harus diperkuat. Namun penguatannya diimbangi dengan mekanisme kontrol untuk memagari kekuasaan agar tidak melenceng ke otoritarianisme.

Sayangnya, dari perspektif itu pula kita cenderung mengalami dilema. Sebagai badan pengawas kinerja pemerintah, dua kamar lembaga legislatif di Senayan terbentur pada sistem presidensial yang meletakkan parlemen dalam posisi tidak kuat karena intrupsi eksekutif melalui parpol.

Di satu sisi, kaki parpol berada di lembaga legislatif sebagai pengawas eksekutif, sementara kaki lainnya terperangkap di lembaga eksekutif selaku pihak yang diawasi.

Sulit mengingkari tarik ulur politik dalam persenyawaan itu berpotensi mendegradasi kualitas pengawasan. Apalagi, presiden terpilih cenderung menggandeng sebanyak-banyaknya partai sebagai mitra koalisi, sementara keputusan dewan seringkali ditempuh dengan cara voting.

Senjata Mutakhir DPD Hanya Sebuah Rekomendasi

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI juga berada dalam posisi yang tidak ideal dalam membangun mekanisme check and balances. Kewenangan DPD memasung efektivitas pengawasannya. Kendala ini telah dirasakan bahkan sejak DPD lahir. Diamini oleh para pakar. Namun upaya untuk membenahi problem tersebut hanya terdengar sayup-sayup.

Padahal, DPD dapat menjadi harapan bagi penajaman pengawasan terhadap pemerintah. Dalam konteks pemilu 2024 misalnya, ketika DPR maju-mundur soal hak Angket, Rapat paripurna DPD merespon tuntutan publik dengan menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu.

Sayangnya, semangat para senator tidak dipersenjatai kewenangan yang kuat. Sebab, ujung dari Pansus Kecurangan Pemilu DPD hanya sebatas rekomendasi kepada DPR. Namanya juga rekomendasi, sifatnya tentu boleh ditindaklanjuti, boleh juga tidak.

Kewenangan DPD yang terbatas tidak hanya memasung fungsi pengawasan. Kontribusi DPD pada program legislasi nasional (prolegnas) juga terkendala hal yang sama. Padahal, tidak sedikit RUU telah digodok dan diusulkan DPD. Sebutlah RUU tentang Badan Usaha Milik Desa, RUU tentang Daerah kepulauan, RUU tentang Ekonomi Kreatif, RUU tentang Wawasan Nusantara dan beberapa RUU lainnya.

Tulisan singkat ini hendaknya mengentakkan kesadaran kita, bahwa DEMIKRASI kita dalam bahaya, demokrasi kita nyaris mati.

Semoga Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa menjaga NKRI kita, menyelamatkan generasi kita di masa hadapan.

AAmiin

Pewarta : Koningh Anwar

Editor : Bams


Baca juga :


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1 thought on “Ketika Kekuasaan Mengancam Demokrasi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca