Oktober 9, 2026
Ilustrtasi: “Komik Gimmik” Oleh Yuri

Merakit Ulang Definisi

Prabowo – Gibran dan pendukungnya secara luar biasa berhasil menciptakan definisi yang common sense (sesuai versi mereka). Apa yang sebelumnya tampak aneh, berhasil mereka buat menjadi ‘biasa saja’, ‘wajarnya gitu’, atau paling parah adalah ‘kamu yang aneh’.

Mereka tahu kok kalo mereka itu adalah tim yang ‘tidak pas’. Mereka sadar diri kalo lahir dari sesuatu yang buruk. Lalu bagaimana cara paling efektif untuk membuat mereka tampak oke? Definisikan ulang apa itu ‘pas’. Recreate apa itu ‘buruk’.

Tempel dan Lekatkan

Trik berikutnya, tempel dan lekatkan yang ‘tidak pas’ dan ‘buruk’ tadi ke pihak lawan.

Trik pamungkas tergambar jelas dalam kutipan berikut, yang kebetulan berasal dari Josep Goebbels, Menteri Propaganda Nazi, “It would not be impossible to prove with sufficient repetition and a psychological understanding of the people concerned that a square is in fact a circle. They are mere words, and words can be molded until they clothe ideas and disguise.” Yang dalam bahasa sederhana menjadi ‘kelabui-sebarkan-ulangi terus menerus’.

Gak percaya? Ini contohnya:

  • Yang mengkritik putusan MK 90/2023 disebut anti generasi muda dan gak move on;
  • Isu penculikan dan pelanggaran HAM dibilang gorengan 5 tahunan;
  • Gesture provokatif Gibran di debat Cawapres I adalah ungkapan semangat;
  • Menilai kinerja Menhan 11/100 adalah penghinaan, dan yang berhak menilai kinerja Menhan hanya orang yang kompeten;
  • Menanyakan aset tanah Prabowo saat debat adalah serangan pribadi;
  • Realisasi anggaran belanja Kemhan adalah rahasia negara;
  • Investor IKN adalah rahasia negara;
  • Gibran cawapres paling beretika karena sungkem selepas debat;
  • Menolak IKN berarti Javasentris dan menolak pemerataan pembangunan;
  • Food estate Gunung Mas bukan proyek gagal, kalaupun gagal itu tanggung jawab Kementerian Pertanian;
  • Menolak hilirisasi nikel berarti tidak nasionalis;
  • Mengkritik glorifikasi Prabowo saat melepas kapal bantuan kemanusiaan Palestina dari Kemhan berarti  anti kemanusiaan.
  • ‘Ndasmu’ adalah bahasa yang biasa saja.

Kalau kita cermati, 13 poin di atas menggunakan formula yang mirip; Dikotomi, hitam dan putih, tidak ada opsi kritik, tidak ada opsi beda pendapat. Kamu tidak setuju berarti kamu langsung mendapat label anti berkelanjutan, anti pembangunan, dst.

Bagi sahabat Semut Ibrahim yang lahir sebelum tahun 1990, mungkin ingat formula di atas digunakan oleh Pak Soeharto untuk merepresi lawan politik dan masyarakat dengan menggunakan corong Departemen Penerangan. Dengan menggunakan formula di atas, digaungkan berulangkali oleh public figure secara masif di portal berita dan media massa, tambahkan bumbu pernyataan menteri anggota Partai yang duduk di Kabinet plus klarifikasi presiden, maka simsalabim, yang aneh tampak menjadi wajar, dan yang mempertanyakan keanehan tersebut malah menjadi aneh.

Sebuah gambar kotak persegi apabila di sebut sebagai gambar lingkaran secara terus menerus dan berulang-ulang, maka kotak persegi itu adalah lingkaran. Sesuai dengan kutipan dari Goebbels di atas.

Melawan Labelling

Lalu apa yang bisa kita lakukan? Try this methods:

  • Diskusi. Argumen mereka biasanya ngawur. Kebanyakan berakhir ke pemahaman legal formal yang tidak konsisten;
  • Ingat bahwa kebebasan berpendapat adalah mutlak. Preseden dari keputusan Haris Fatia menyebutkan ‘seseorang tidak bisa dihukum atas apa yang ada di dalam pemikiran mereka.’;
  • Sesuatu yang buruk pantas untuk dihentikan, bukan dipaksa terus berlanjut;
  • Jiwa nasionalis seseorang tidak bisa dinilai dari mendukung/tidak mendukung program kerja paslon;
  • Informasi publik adalah hak warga negara;
  • Jangan pernah ngrasa capek meluruskan pola pikir bengkok ini;
  • Last but not least, trust your arguments. Pendukung 02 aslinya gak percaya sama argumen mereka sendiri. Mereka tahu bahwa aslinya argumen mereka bengkok.

Mari kita bantu orang-orang yang berdiri di depan dan berhadapan langsung dengan ‘keberlanjutan’ yang berhadapan langsung dengan pelestarian dinasti kekuasaan, karena sesungguhnya kekuasaan itu mutlak milik rakyat, tidak pernah dan tidak akan di pindahtangankan kepada siapapun, kepada dinasti manapun.

Presiden hanyalah orang yang terikat kontrak kerja dengan rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan, bila melanggar atau mengabaikan etika atau pakta atau kesepakatan kontrak kerja tentu rakyat wajib mengingatkan bahkan memberhentikan di tengah masa jabatan jika keterlaluan.

Pemilu di depan mata, 14/02/2024 adalah momen rakyat menentukan siapa orang yang paling layak, paling mampu mengelola negara sehingga harkat dan martabat Indonesia, negara yang kita cintai kembali pada posisi terhormat di mata dunia. Indonesia bertumbuh menjadi negara yang rakyatnya makmur dan sejahtera, negara yang menjunjung tinggi etika. Negara yang berintegritas.

Untuk itu tidak lah cukup hanya sekedar gemoy, politik riang gembira, hilirisasi digital, menaikkan pajak dan lain-lain. Kita butuh pemimpin yang mau dan mampu membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar. Kita butuh pemimpin yang ….. aaah sudahlah, kita semua sama-sama tahu. CMIIW.

Penulis : Dani

Editor : Bam’s


Baca juga :


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1 thought on “REDEFINE COMMON SENSE”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca