Oktober 9, 2026

Disampaikan Oleh : Saiful Huda Ems, Lawyer dan Analis Politik, Aktivis ’98

Pak SBY yang terhormat, Mahkamah Konstitusi (MK) memang tidak bisa ditempatkan sebagai lembaga yang dapat melakukan pemakzulan atau penggantian Wakil Presiden. Namun, dalam kewenangannya memutus PHPU, MK dapat menilai persoalan hukum mengenai keabsahan pencalonan dan pemenuhan syarat calon, sepanjang hal tersebut berada dalam lingkup perkara yang diperiksa.

Apabila berdasarkan pembuktian MK menyatakan bahwa sejak pencalonannya seorang calon Wakil Presiden tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh hukum, putusan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi konstitusional terhadap kedudukan jabatan yang bersangkutan. Dan apabila konsekuensinya ternyata adalah terjadinya kekosongan jabatan Wakil Presiden, mekanisme pengisiannya tunduk pada Pasal 8 ayat (2) UUD 1945, yakni MPR memilih Wakil Presiden dari dua calon yang diajukan oleh Presiden.

Dengan demikian menurut pandangan hukum saya, pernyataan Pak SBY yang mengatakan gugatan Denny Indrayana dkk. salah alamat itu tidaklah tepat. Saya sangat mengerti Pak SBY tentu akan merasa sangat khawatir, jika perjuangan hukum Denny Indrayana dkk. ke MK itu akan dituduh oleh pihak Gibran sebagai usaha kubu Pak SBY untuk menggulingkan Wapres Gibran, mengingat Denny Indrayana itu –setidaknya dahulu–merupakan kader Partai Demokrat.

Kendatipun demikian, saya sarankan pada Pak SBY agar tenang-tenang saja, soalnya kami rakyat yang tidak berpartai politik ini juga menginginkan hal yang sama yang diinginkan oleh Denny Indrayana dkk. Paling tidak kami sama-sama mempunyai keinginan, agar Wapres Gibran yang jika memang benar ia tidak memenuhi syarat pendidikan, itu ya diganti saja dengan figur lain yang lebih memenuhi syarat.

Demikian hal yang dapat saya sampaikan pada Pak SBY, kurang lebihnya saya mohon dimaklumi. Oh iya Pak SBY, perkenalkan, saya ini mantan Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat hasil KLB, yang dahulu bersebrangan dengan DPP Partai Demokratnya AHY atau Pak SBY. Apabila Pak SBY ingin tahu kenapa saya dkk. dahulu melakukan tindakan itu, ya silahkan Pak SBY tanyakan pada Jokowi saja, karena Jokowi yang jauh lebih tahu daripada kami, setidaknya jauh lebih tahu daripada saya sendiri.

Saya dahulu kerap “menyerang” Pak SBY dan AHY karena saya sangat mencintai kebenaran dan keadilan, entah kalau Pak Jokowi motifnya apa, silahkan ditanyakan langsung pada yang bersangkutan. Demikian Pak SBY yang terhormat, mohon saya dimaafkan lahir dan batin. Kebenaran absolut hanya ada di genggaman Tangan Tuhan, “ijtihad politik” saya dahulu itu bisa benar bisa pula keliru, namun untuk Jokowi motifnya apa saya tidak terlalu tahu.
Wassalam…

3 Oktober 2026.

-Atma_


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca