
Disampaikan Oleh : Suherman
Di tengah tuntutan efisiensi anggaran yang terus disuarakan kepada rakyat, muncul pertanyaan yang menggelitik akal sehat: mengapa negara justru terus melahirkan lembaga, badan, program, dan institusi baru ketika sebagian fungsi serupa sebenarnya telah ada?
Sudah ada Kementerian BUMN, lalu hadir Danantara. Sudah ada sejarah panjang koperasi desa dan berbagai program pemberdayaan ekonomi pedesaan, kini muncul kembali Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Sudah ada Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi, dan berbagai perangkat birokrasi lainnya, namun masih dibentuk struktur baru untuk menjalankan fungsi yang tampaknya beririsan.
Bahkan di bidang pendidikan kader pemerintahan, publik kembali mendengar wacana pendirian institusi baru di luar lembaga yang sudah ada.Pertanyaan yang wajar kemudian muncul : apakah ini bentuk inovasi kelembagaan atau justru duplikasi birokrasi?Rakyat tentu tidak anti terhadap gagasan baru. Yang mereka harapkan adalah efektivitas. Jika sebuah lembaga baru memang mampu menyelesaikan masalah yang gagal diselesaikan oleh lembaga lama, maka keberadaannya dapat dipahami.
Namun jika yang terjadi hanya penambahan struktur, penambahan jabatan, penambahan anggaran, dan penambahan biaya operasional tanpa ukuran keberhasilan yang jelas, maka publik berhak mempertanyakan urgensinya.
Sejarah pembangunan Indonesia menunjukkan bahwa tidak sedikit program yang diluncurkan dengan semangat besar, tetapi kemudian meninggalkan jejak berupa gedung kosong, organisasi yang tidak aktif, atau proyek yang manfaatnya jauh di bawah biaya yang telah dikeluarkan. Rakyat tentu tidak ingin pengalaman seperti itu terulang kembali.Negara membutuhkan efisiensi, bukan sekadar ekspansi birokrasi. Negara membutuhkan koordinasi yang kuat, bukan tumpang tindih kewenangan. Sebab setiap rupiah yang digunakan untuk membiayai lembaga dan program baru pada hakikatnya berasal dari pajak rakyat, utang negara, atau sumber daya yang seharusnya digunakan seefektif mungkin untuk kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, sebelum membentuk institusi baru, pertanyaan yang seharusnya dijawab terlebih dahulu adalah: apa yang tidak bisa dilakukan oleh institusi lama? Apa indikator keberhasilannya? Berapa biaya yang dibutuhkan? Dan bagaimana mekanisme pengawasannya?
Rakyat tidak menolak perubahan. Rakyat hanya ingin memastikan bahwa setiap perubahan benar-benar membawa manfaat, bukan sekadar menambah panjang daftar lembaga yang kelak dikenang sebagai bagian dari eksperimen birokrasi yang mahal.Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan bukanlah seberapa banyak lembaga yang dibentuk, melainkan seberapa besar masalah rakyat yang berhasil diselesaikan. Sebab sejarah tidak mencatat jumlah kantor yang dibangun, tetapi manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.
-Atma_
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.