Oktober 9, 2026
Foto : Titik Nol Yogyakarta

Bahwa upaya Penyelamatan Negara sudah sangat mendesak.Bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam kondisi genting, Penyelamatan Negara harus segera dilakukan.

Bahwa Presiden Prabowo, selama ini masih mengabaikan  saran dari para tokoh, sesepuh dan mentor politiknya untuk selamatkan negara khususnya dari kekuatan yang akan menghancurkan NKRI.

Bahwa Prabowo Subianto tampak belum bergerak untuk menyelamatkan NKRI saat kedaulatan Indonesia diacak-acak kekuatan oligarki dan kekuatan asing.

Atas dasar pertimbangan tersebut, Maklumat Yogjakarta, tetap mengingatkan dan meminta kepada Presiden Prabowo Subianto :

1. Selambat – lambatnya Agustus 2026, mengeluarkan Dekrit Presiden Kembali Ke UUD 45 asli;

2. Apabila item di atas tetap diabaikan dan penyelamatan negara tidak lagi bisa melalui jalur sistem konstitusi (Dekrit Presiden) bahkan negara terus mengarah pada jalan yang semakin tersesat terlalu jauh;

3. Pilihan alternatif terahir, rakyat sebagai pemilik kedaulatan dan kekuasaan syah sesuai konstitusi segera mengambil tindakan mengeluarkan Dekrit Rakyat – Kembali Ke UUD 45 asli.

Semoga Allah SWT, memberikan Kemudahan, Rahmat dan Ridlo-Nya.

Yogyakarta, Juni 2026

Maklumat Yogyakarta :

– Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto

– Prof. Dr. Sofian Efendi

– Prof. Dr. Rochmat Wahab

– Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan

– Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso.

-Atma_


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca