
Disampaikan Oleh Sutoyo Abadi
Pengamatan secara seksama mustahil Presiden bisa mengatasi korupsi dengan kebijakan yang tidak serius terkesan melakukan pembiaran korupsi yang telah menggurita di semua lini pejabat negara. Sementara instansi penegak hukum berakrobat siapa koruptor yang harus dilindungi dan siapa yang harus digeledah dan ditangkap.Korupsi, gratifikasi, suap menyuap, pencucian uang (money laundering) merajalela.
Bahkan antar instansi penegak hukum sedang terjadi saling geledah dan saling tangkap. Itu adalah hal yang sama bukan sedang memberantas korupsi tetapi terkesan sedang berebut lahan basah, menjadi tontonan terbuka yang memuakkan.
Kajian Politik Merah Putih, mereferensi Presiden El Salvador, Nayib Bukele, memerangi korupsi dan kejahatan suap menyuap, pencucian uang dibasmi dengan pendekatan yang sangat keras, membentuk komisi antikorupsi memakai kebijakan darurat untuk menekan dan menangkap koruptor semua level.
Bukele membentuk CICIES atau Komisi Internasional Melawan Impunitas di El Salvador lewat dekrit presiden, bekerja sama dengan Organisasi Negara-Negara Amerika (OAS), dan menargetkan penyelidikan di banyak kantor pemerintah . Ia juga berusaha memperluas kewenangan lembaga itu lewat jalur legal dan dukungan institusi negara lain.
Bukele berkeyakinan hanya dengan menjalankan perang besar-besaran terhadap para koruptor, penangkapan, dan pengetatan di penjara tanpa ampun. Tekanan maksimal dan tindakan cepat terlihat tegas, berupa keadaan darurat, penangkapan dan kontrol penjara.
Bukele membentuk CICIES (Comisión Internacional contra la Impunidad en Guatemala) pada September 2019 sebagai komisi antikorupsi/internasional untuk memerangi impunitas di El Salvador, dengan dukungan kerja sama OAS dan inspirasi dari model CICIG di Guatemala, untuk membongkar korupsi tingkat tinggi.
Bukele berani bertindak tegas terhadap karena dirinya sebagai Presiden bersih dari korupsi menjadikan pemberantasan korupsi sebagai janji kampanye, benar benar dilaksanakan dengan keras.
Di Indonesia memberantas korupsi hanya basa basi. Pakar hukum menegaskan bahwa konsep “pengembalian uang hasil korupsi secara diam – diam, pengampunan atau membiarkan pelaku bebas dengan m” tidak memiliki dasar dalam sistem hukum positif Indonesia saat ini.
Realitas korupsi dipertontonkan secara terbuka ketika kasus korupsi besar terus terjadi, melenggang gratifikasi yang melibatkan pejabat tinggi negara, penegak hukum yang kompromistis dan bisa dibeli melibatkan pejabat tinggi. Drama penyitaan uang korupsi selalu dipertontonkan tanpa diketahui siapa pelakunya. Hasil diskusi Kajian Politik Merah Putih (09/07) sampai pada kesimpulan pemberantas korupsi keadaan telah berada pada jalan buntu, tipis harapan Presiden bisa mengatasi korupsi di Indonesia. Presiden Prabowo apabila tidak memiliki integritas dan tekad yang kuat seperti Presiden El Salvador, Nayib Bukele, memerangi korupsi dengan pendekatan yang sangat tegas, keras bahkan Presiden Cina lebih keras berlakukan hukuman mati bagi koruptor.
-Atma_
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.