
Disampaikan Oleh : Sutoyo Abadi, 11/06/2026
Setelah berlakunya UUD 2002, kerusahan struktural negara bersifat sistemik. Tidak ada gunanya setiap presiden membuat Visi dan Misi sebagai pedoman kerja presiden hanya sebagai pajangan belaka.
Visi-misi presiden tidak bersifat konstitusional formal seperti GBHN, hanya sebagai dasar legitimasi politik presiden yang mengambang atau melayang di hampa udara. Tidak ada pertanggungjawaban kepada rakyat.
Presiden hanya dapat diberhentikan secara hukum melalui pemakzulan jika melanggar konstitusi atau hukum, bukan karena gagal menjalankan visi-misi semata.
Visi :
Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 dan Misi (Asta Cita — 8 Misi), ini hanya imajinasi Visi yang akan diwujudkan melalui 8 misi yang disebut Asta Cita, itu hanya angan-angan belaka, karena tidak ada kerangka kerja yang terukur pertangungjawaban presiden kepada rakyatnya.
Saat ini telah terjadi “Kerusakan struktural negara”, yaitu kerusakan atau patologi pada struktur fundamental dalam sistem negara. Kerusakan struktural negara adalah gangguan sistemik pada komponen-komponen dasar negara (lembaga, sistem, norma, atau mekanisme) yang seharusnya berfungsi untuk menjamin keberlangsungan, stabilitas, dan kesejahteraan negara, rusak parah.
Kerusakan bersifat sistemik, karena bukan sekadar kesalahan individu, melainkan masalah yang terinternalisasi dalam struktur. Sudah berlangsung lama diperparah pada era rezim Jokowi dan diteruskan di era Prabowo Subianto.
Kerusakan struktural ini nyata dengan terjadinya korupsi institusional yang sangat parah, lemahnya penegakan hukum, lembaga negara yang kacau balau. Sistem birokrasi bukan hanya tidak efektif dikelola sangat buruk. Sistem birokrasi yang tidak efektif, desentralisasi yang gagal, tata kelola yang buruk, sistem ekonomi kapitalisme hanya untuk kepentingan kelompok, SDA telah dikuasainya oligarki hitam, ketidakadilan dan ketidakpastian meluas dalam kehidupan rakyat.
Kondisi seperti ini tidak bisa diselesaikan dengan solusi perubahan parsial, hanya bisa diatasi dengan Reformasi Total Jilid II dengan tegas target dan waktu yang pasti. Sangat tidak penting membenamkan angan angan Visi Indonesia Emas, ketika Indonesia dalam ancaman sebagai Indonesia besi rongsokan akan bubar dalam tempo waktu yang sesingkat singkatnya.
-Atma_
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.