
Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat, Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis
Hingga semalam (15/3), sejumlah pihak masih terus menghubungi klien kami, melalui sambungan telpon dan komunikasi WA hingga yang meminta untuk bertemu. Narasinya sama: mengajak untuk menempuh jalan RJ (Restorative Justice) dengan modus intimidasi dan atensi. Intimidasi dilakukan secara halus, sedangkan iming-iming (atensi) disampaikan dengan berbagai variasi dari tawaran pekerjaan hingga pergi umroh ke tanah suci.
Narasi yang diangkat selalu demi kepentingan para pejuang sambil terus menakut-nakuti akan ada yang ditangkap. Makelar RJ yang satu menyampaikan akan ada penangkapan sebelum Lebaran, sementara yang lain menyebut pasca Lebaran.
Dalam kasus ini, kami ingin sampaikan kepada klien kami selaku pejuang baik Roy Suryo, Rizal Fadillah, Rustam Efendi dan Kurnia Tri Royani, sejumlah fakta dan analisa sebagai berikut :
Pertama, Kendati Rismon Sianipar telah berkhianat dan siap pasang badan untuk JOKOWI, ternyata kubu Solo masih tak percaya diri untuk bertarung di pengadilan. Mereka, masih terus berupaya memburu para pejuang agar mau mengambil fasilitas RJ yang disiapkan Solo, seperti yang sudah dinikmati Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Rismon Sianipar juga digunakan sebagai Duta RJ, yang ikut menjadi makelar menawari RJ. Bahkan, Rismon belum mendapat SP-3 karena belum menuntaskan sejumlah tugas tugas politik dari Solo.
Itu artinya, kemenangan makin dekat. Ijazah JOKOWI pasti akan terbongkar kepalsuannya di pengadilan. Testimoni Rismon Sianipar yang berkhianat, tak akan mampu menyulap ijazah yang bermasalah menjadi asli. Malahan, proses di KIP dan sidang CLS di Solo makin meneguhkan sejumlah masalah pada proses dan prosedur penerbitan ijazah JOKOWI.
Kedua, potensi adanya penangkapan dan penahanan telah berhasil dilalui dengan baik saat penetapan tersangka oleh Polda. Kejaksaan tidak akan melakukan penahanan, apalagi dengan KUHP dan KUHAP yang baru tidak memungkinkan dijadikan alasan untuk melakukan penahanan pada tersangka klaster 1 (Rizal, Rustam, Kurnia).
Adapun jika penangkapan dipaksakan terhadap klaster 2, maka publik dan seluruh rakyat akan tahu bahwa aparat penegak hukum tidak sedang menegakkan hukum akan tetapi melayani kepentingan JOKOWI. Rakyat akan marah karena aparat telah diperalat untuk kepentingan Solo dan ini akan menambah dukungan dan insentif perjuangan.
Yang paling rajih adalah cerita tentang rencana penangkapan, baik sebelum maupun setelah Lebaran, hanyalah gertak sambal untuk menekan agar para pejuang mau tunduk dan berdamai dengan JOKOWI.
Ketiga, jangan pernah mau mengambil uang haram dari pengkhianatan. Tidak ada nilai umroh, kalau dibiayai dengan uang pengkhianatan. Pekerjaan dari pengkhianatan juga tidak akan pernah berkah bahkan akan menjadi musibah.
Saat ini, semua pejuang harus menjaga jarak dan menolak apapun pemberian dari Solo, meskipun hanya berbentuk parcel Lebaran. Sebab, sekali anda berkompromi dan berdamai dengan kepalsuan, anda akan selamanya dicap sebagai pengkhianat.
Kepada seluruh rakyat Indonersia, mari kita dukung dan doakan agar pejuang kita diberikan keistiqomahan. Tidak takut dengan ancaman, tidak tergiur dengan bujukan.
-Atma_
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.