Oktober 9, 2026
Gambar ilustrasi

Disampaikan Oleh : Suherman

Dalam diskursus politik, istilah “pro-asing” sering dipakai sebagai label yang sarat emosi. Ia terdengar seperti tuduhan: tidak nasionalis, tidak mandiri, bahkan tidak mampu berdiri di atas kaki sendiri.

Namun pertanyaannya perlu diperjelas:Apakah kepemimpinan yang membuka ruang besar bagi investasi dan pengaruh luar negeri otomatis menunjukkan ketidakmampuan mengelola negara…?Secara teoritis, jawabannya tidak sesederhana itu.

1.Negara Lemah vs Negara StrategisDalam teori state capacity, negara yang lemah biasanya :

– Bergantung pada modal dan teknologi luar tanpa syarat transfer pengetahuan,

– Tidak memiliki visi industrialisasi jangka panjang,

– Hanya menjadi pasar dan penyedia bahan mentah.

Sebaliknya, negara yang kuat tetap menerima investasi asing, tetapi :

– Menentukan syarat mainnya,- Mengatur regulasi yang melindungi kepentingan nasional,

– Memastikan ada efek pengganda ekonomi domestik.

Contoh klasik : South Korea dan Singapore sama-sama sangat terbuka terhadap modal asing, tetapi keduanya tidak pernah kehilangan kendali arah pembangunan nasionalnya. Artinya, keterbukaan bukan indikator kelemahan.Yang menjadi indikator adalah siapa yang menentukan aturan permainan.

2. Pro-Asing atau Pro-Kepentingan Nasional? Dalam ekonomi global, tidak ada negara yang sepenuhnya independen. Bahkan negara besar seperti United States dan China saling terhubung dalam perdagangan dan investasi.

Masalah muncul ketika : Kebijakan lebih mencerminkan kepentingan eksternal daripada kebutuhan domestik, Regulasi dibuat longgar tanpa perlindungan industri dalam negeri, Sumber daya strategis dikelola tanpa transfer teknologi dan peningkatan kapasitas nasional. Jika pola ini terjadi, maka kritik bahwa kepemimpinan tersebut lemah secara manajerial menjadi relevan.Namun jika kerja sama luar negeri dilakukan untuk :

– Meningkatkan kapasitas nasional, – Mempercepat industrialisasi, – Mengamankan posisi tawar geopolitik, maka itu adalah pragmatisme strategis, bukan kelemahan.

3. Ukuran Objektif KepemimpinanKepemimpinan yang cakap bukan diukur dari seberapa keras retorikanya anti-asing, tetapi dari : Kemampuan negosiasi, Ketegasan regulasi, Transparansi kontrak, Peningkatan kemandirian ekonomi, Kesejahteraan rakyat.

Jika setelah membuka kerja sama asing justru : Utang membengkak, Industri lokal mati, Ketimpangan meningkat maka problemnya bukan pada “asingnya”, melainkan pada kapasitas kepemimpinan dan tata kelola.

4. Kesimpulan Menjadi “pro-asing” dalam arti membuka kerja sama global bukan otomatis bukti ketidakmampuan. Tetapi menjadi terlalu akomodatif tanpa visi jangka panjang memang bisa menjadi tanda lemahnya kepemimpinan. Kedaulatan tidak berarti menutup diri. Tetapi juga bukan berarti membuka pintu tanpa pagar. Pemimpin yang kuat bukan yang paling keras berteriak anti-asing, melainkan yang mampu membuat asing tunduk pada aturan nasional. Di situlah ukuran sebenarnya.

05.38/27 Februari 2026

-Atma_


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca