
Disampaikan Oleh : Suherman
Indonesia lahir dari perlawanan terhadap penjajahan. Kalimat pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukan basa-basi : penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Itu mandat ideologis. Bukan opsional. Bukan situasional.
Hari ini dunia menyaksikan tragedi kemanusiaan di Gaza Strip, korban sipil berjatuhan, infrastruktur hancur, krisis pangan dan pengungsian massal. Laporan berbagai badan di bawah United Nations menegaskan situasi kemanusiaan yang sangat serius dan mendesak. Di tengah itu, kebijakan militer dan politik yang dipimpin Benjamin Netanyahu menuai kritik luas karena dinilai tidak proporsional dan memperburuk penderitaan warga sipil. Indonesia tidak boleh bersikap gagap moral.
Bebas Aktif Bukan Bebas Nilai
Prinsip bebas-aktif tidak pernah berarti netral terhadap ketidakadilan. Bebas berarti tidak tunduk pada blok mana pun. Aktif berarti memperjuangkan keadilan global. Jika dalam manuver geopolitik kita terlihat merapat pada poros yang secara nyata memberi legitimasi pada kebijakan pro-Israel termasuk konfigurasi yang pernah dipelopori Donald Trump maka publik berhak bertanya : di mana konsistensi konstitusional kita?
Terlebih jika arah itu dibaca sebagai preferensi pemerintahan di bawah Prabowo Subianto. Politik luar negeri bukan sekadar kalkulasi dagang dan pertahanan; ia cermin posisi moral bangsa.Indonesia boleh bersahabat dengan siapa pun.Tapi Indonesia tidak boleh menggadaikan prinsipnya.
Ini Soal Hukum Internasional, Bukan Sentimen
Hak menentukan nasib sendiri dijamin Piagam PBB. Resolusi-resolusi Majelis Umum PBB berulang kali menegaskan hak rakyat Palestina dan perlunya penyelesaian yang adil. Mengabaikan konteks pendudukan dan penderitaan sipil sama saja menormalkan praktik yang bertentangan dengan hukum internasional.
Sejarah mencatat, Indonesia adalah penggagas Konferensi Asia-Afrika di Bandung simbol solidaritas anti-kolonialisme global. Dunia mengenal Indonesia sebagai bangsa yang berdiri di barisan kemerdekaan. Apakah kini kita akan lebih nyaman di zona aman pragmatisme?
Tegas Tanpa Membabi Buta
Ketegasan bukan berarti memutus komunikasi. Ketegasan berarti :
– Mengutuk pelanggaran terhadap sipil tanpa ragu.
– Konsisten mendorong gencatan senjata dan akses kemanusiaan.
– Menolak legitimasi terhadap pendudukan dan aneksasi.
– Menggalang koalisi global untuk solusi dua negara yang adil dan bermartabat.
Jika Indonesia memilih bahasa yang terlalu lunak demi menjaga relasi dengan kekuatan besar, maka yang tergerus bukan hanya reputasi tetapi kepercayaan rakyat pada komitmen konstitusional negaranya.
Ujian Kepemimpinan
Bangsa yang pernah dijajah, tetapi memilih diam saat penjajahan terjadi, sedang mengkhianati sejarahnya sendiri.Indonesia tidak menginginkan permusuhan. Namun selama praktik kolonialisme dan pendudukan masih berlangsung, Indonesia wajib bersuara tegas, konsisten, dan bermartabat bersama negara-negara dunia yang menolak penjajahan dalam bentuk apa pun.
Amanat konstitusi tidak boleh dinegosiasikan. Keadilan tidak boleh ditukar dengan kenyamanan geopolitik.
14.31/18 Februari 2026
-Atma_
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.