Oktober 9, 2026

Disampaikan Oleh : Suherman

Baru-baru ini, beberapa daerah di Jawa Tengah seperti Kabupaten Pati dilaporkan menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga ratusan persen, bahkan dengan aksi protes langsung di kantor pemerintah daerah.

Fenomena ini bukan sekadar gejolak lokal, ia merupakan sinyal penting bahwa hubungan antara negara dan warga sebagai pembayar pajak sedang diuji ulang secara sosial dan psikologis. Untuk memahami konteksnya, kita perlu melihat data fiskal nasional dan daerah, serta realitas ekonomi yang dihadapi masyarakat :

  1. Rasio Pajak Indonesia Relatif Rendah (Tapi Tidak Ringan bagi Rakyat)Rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada 2024 tercatat sekitar 10,08%, dan lebih rendah lagi jika hanya menghitung pajak dalam arti sempit tanpa bea dan cukai. Artinya, dibanding negara lain di kawasan, basis pajak Indonesia masih relatif kecil, yang berarti masih jauh dari potensi optimal sebagai instrumen pembiayaan negara. Secara bisnis Ekonomi, namun bagi masyarakat lapisan bawah, pajak tetap terasa berat ketika manfaat langsungnya tidak mereka rasakan secara nyata dalam pelayanan publik yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.
  2. Penerimaan Pajak Turun, Bukan Naik Laporan juga menunjukkan tekanan pada penerimaan pajak di awal 2025, dengan realisasi pajak pada Januari turun drastis hampir 41,9% dibanding tahun lalu. Rasio pajak terhadap GDP bahkan sempat turun ke bawah 8% di periode tertentu, jauh di bawah target pemerintah. Ini menunjukkan ketidakstabilan penerimaan, bukan hanya beban yang dirasakan rakyat.
  3. Ketidakpuasan Publik di Jawa Tengah Termasuk Ketidakpercayaan Tata Kelola di Jawa Tengah sendiri, meskipun rasio pajak daerah relatif tinggi (sekitar 55,09% secara rasio penerimaan pajak provinsi terhadap total pendapatan daerah pada 2023), realisasi pajak daerah masih sering gagal mencapai target. Hal ini berpotensi memperlemah legitimasi pajak di mata publik : ketika kontribusi pajak tinggi, tetapi realokasi anggarannya dianggap tidak efektif atau tidak dirasakan secara langsung.
  4. Pandangan Publik : Tidak Cukup Hanya Memungut Pajak. Penolakan pajak seperti di Pati dan daerah lain bisa dilihat bukan sekadar “anti-pajak”, tetapi sebagai manifestasi dari : Persepsi bahwa manfaat pajak tidak terasa langsung (misalnya layanan publik, infrastruktur lokal, pendidikan, kesehatan); Distrust atau hilangnya kepercayaan bahwa pemerintah menggunakan pajak secara adil dan efisien; Ketidaksesuaian antara beban pajak dan kualitas layanan yang diterima.

Sebagian ekonom percaya bahwa kepercayaan dalam sistem perpajakan adalah bagian penting dari “kontrak sosial” antara negara dan rakyat. Ketika kepercayaan itu terkikis, kepatuhan sukarela pun menurun, sehingga penolakan pajak bisa muncul sebagai bentuk protes.

Kesimpulan :

Tidak cukup mengurus pajak, negara harus memulihkan kepercayaan penolakan pajak di Jawa Tengah merupakan gejala yang lebih dalam daripada sekadar ketidaksetujuan terhadap tarif. Ia adalah refleksi dari ketimpangan persepsi manfaat pajak, rasa ketidakadilan, dan kurangnya bukti nyata bahwa pajak kembali kepada rakyat melalui layanan publik yang memadai.

Pajak adalah instrumen fiskal yang sah dan dibutuhkan negara. Namun perpajakan bukan hanya soal pemungutan, ia adalah soal kepercayaan. Ketika warga membayar pajak, mereka berharap :

– Layanan publik lebih baik

– Infrastruktur yang dirasakan

– Pendidikan dan kesehatan yang meningkat

– Pelayanan fiskal yang transparan dan jelas pertanggungjawabannya.

Tanpa itu, pajak akan dianggap beban, bukan kontribusi bersama dan ketika rakyat mulai menolak pajak, itu bukan sekadar respons ekonomi, itu alarm sosial yang harus didengar.

06.34/15 Februari 2026

-Atma_


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca