
Tetesan Tinta Ida, Serang, 3 Februari 2026
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh,
Publik dikejutkan dengan penyataan Donald Trump yang meminta Indonesia mencabut sertifikat halal, Pernyataan ini keluarkan setelah Indonesia bergabung dalam Board of Peace.
Lagi dan lagi manuver Trump kontradiktif dan arogan tanpa melihat kondisi dan psikologis mengingat Indonesia yang berpenduduk mayoritas muslim, Sertifikasi halal kembali diseret sebagai isu dan dituding sebagai hambatan nontarif. Tuduhan ini tidak hanya keliru, tetapi juga menyesatkan.
Sertifikasi halal bukan alat proteksi ekonomi, melainkan kebutuhan mendasar masyarakat Indonesia. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, Indonesia berhak menetapkan standar atas produk yang beredar di wilayahnya. Sama halnya dengan Amerika Serikat yang memberlakukan standar FDA atau Uni Eropa dengan regulasi keamanan pangan yang ketat, standar halal adalah bentuk kedaulatan regulasi, bukan penghalang perdagangan.
Negosiasi dagang memang membutuhkan fleksibilitas. Namun fleksibilitas tidak berarti menyerahkan prinsip. Sertifikasi halal tidak boleh direduksi menjadi komoditas tawar-menawar demi meredam tekanan tarif. Jika itu terjadi, negara sedang mengorbankan kepentingan rakyatnya sendiri.
Pelabelan sertifikasi halal sebagai technical barriers to trade juga mengabaikan fakta bahwa kebijakan ini diterapkan secara terbuka, berlaku umum, dan tidak diskriminatif. Masalahnya bukan pada aturan halal, melainkan pada kegagalan sebagian pihak memahami konteks sosial, budaya, dan religius Indonesia.
Amerika Serikat, terlebih di bawah kepemimpinan Donald Trump yang berasal dari Partai Republik dengan basis nilai konservatif dan religius, seharusnya memahami bahwa standar berbasis keyakinan adalah bagian sah dari identitas sebuah bangsa.
Perdagangan yang adil tidak dibangun dengan menekan nilai domestik negara lain, melainkan melalui saling penghormatan.Karena itu, pemerintah Indonesia harus berdiri tegak : melanjutkan diplomasi ekonomi tanpa menggadaikan kedaulatan, serta menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hambatan dagang, melainkan hak berdaulat yang tidak bisa ditawar.
-Atma_
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.