Oktober 9, 2026
Gambar ilustrasi

Disampaikan Oleh Prihandoyo Kuswsnto, Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Panca Sila

PENDAHULUAN

Ada anggota DPR viral mengusulkan pemilu 10 tahun sekali sebab setiap anggota DPR itu mengeluarkan 20 Milyard sekali mencalonkan.
Menurut Fery Amsyari dalam dialoq dengan Abraham Samad pemilihan tidak langsung itu kemunduran begitu juga pendapat Prof Machfud MD pemilihan tidak langsung adalah kemunduran demokrasi.

Begitu juga dengan PDIP yang ketuanya menjadi ketua BPIP justru tidak setuju dengan demokrasi Pancasila Permusyawaratan Perwakilan. Didalam DPR pun terbelah kita bisa melihat kelompok pro terhadap Pancasila dan kelompok pro Demokrasi Liberal Indonesia terbelah sejak UUD 1945 dikhianati.

UUD 2022 HASIL PENGKHIANATAN

UUD 2002 hasil amandemen adalah UUD hasil pengkhianatan MPR Amin Rais dan Megawati Soekarno Putri sebagai Presiden.

Mengapa saya katakan pengkianat kedua lembaga ini MPR dan Presiden di sumpah dibawah Al Quran dengan berjanji : “Demi Allah saya bersumpah (berjanji) bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban jabatan Presiden Republik Indonesia, akan melakukan yang sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.” Teks ini merupakan janji setia kepada negara, Pancasila, UUD 1945, serta rakyat Indonesia, yang diucapkan saat pelantikan.

Di tengah jalan UUD 1945 dikhianati diamandemen. Apa ini bukan pengkhianatan dan kejadian ini tidak ada yang protes justru bangsa ini tersesat sampai hari ini diteruskan masih ingin menjalankan demokrasi liberal.

Apa kerusakan alam semesta tidak ada kaitannya dengan konstitusi hasil pengkhianatan tentu saja berbanding lurus dengan model pemilihan langsung yang penuh dengan transaksional. Para oligarkhy melakukan investasi pada pilkada maka jika Bupati, Walikota, Gubernur menang maka hasil investasi itu adalah perijian tambang, hutan dan kegilaan ini pun tidak bisa dicegah sebab kekuasaan dibarter dengan perijinan tambang hutan dan perkebunan.

Akibat nya bencana banjir bandang, longsor, perambahan hutan, tambang-tambang rakyat tidak berdaya kecuali menunggu kematian dan kemiskinan.

POST TRUHT DEMOKRASI

Kita ini aneh mengatakan bahwah Demokrasi Pancasila itu kemunduran. Jadi demokrasi dengan post truht itu dianggap kemajuan demokrasi kepalsuan sampai ijazah palsu bisa berkuasa 10 tahun dan demokrasi seperti ini menurut mereka kemajuan.

Fenomena yang terjadi terus menerus akan menjadi pembenaran hal tersebut yang disebut post-truth dan istilah tersebut pertama kali dipopulerkan oleh Steve Tesich melalui esainya pada harian The Nation tahun 1992.

Frasa post-truth awalnya dikenal di ranah politik saat kontes politik memperbutkan kursi parlemen dan/atau tujuan politik lain sehingga istilah ini disebut politik post-truth.

Era post-truth dapat disebut sebagai pergerseran sosial spesifik yang melibatkan media arus utama dan para pembuat opini dan buzer-buzer.

Pada akhirnya harus menerima kenyataan bahwa semakin tipis pembatas antara kebenaran dan kebenaran, kebenaran dan penipuan, fiksi dan nonfiksi. Secara sederhana, post-truth dapat diartikan bahwa masyarakat lebih mencari pembenaran daripada kebenaran. Cara menanggulangi post-truth dapat dilakukan melalui literasi digital ke masyarakat luas.

RAKYAT UNTUK DEMOKRASI BUKAN DEMOKRASI UNTUK RAKYAT

Praktek politik di Indonesia dengan pilpres ,pileg langsung sudah mempraktekan post truth sehingga muncul nya buzer buzer untuk membangun opini yang terus digencarkan melalui media sosial membuat rakyat tidak bisa lagi melihat kebenaran.

Demokrasi itu sebetulnya hanya alat bukan tujuan. Apakah demokrasi itu untuk rakyat atau rakyat untuk demokrasi?
Kedaulatan rakyat sudah dikoptasi oleh partai politik kok dikatakan pemilihan langsung lebih maju.

Penggantian UUD 1945 dengan UUD 2002 itu sama arti nya mengganti yang baik dengan yang buruk.

Dengan dasar negara Pancasila dan bangsa Indonesia mempunyai berbagai macam suku, adat istiadat, berbagai macam Agama, berbagai macam golongan maka para Founding Fathers adalah manusia terpilih yang mempunyai pemikiran melampaui jaman nya.

SISTEM KITA PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN

Pendiri negeri ini tidak memilih sistem Perorangan, Kapital Liberal dengan sistem perlementer maupun Presidenseil, namun menciptakan sendiri sistem MPR dengan Permusyawaratan perwakilan adalah demokrasi konteks atau Demokrasi Pancasila yang bisa dikatakan demokrasi ekspresi dengan derajat yang tinggi.

Menariknya, pemikiran founding fathers kita di tahun 1945 mengenai model Demokrasi Pancasila itu hampir identik dengan pemikiran demokrasi deliberatif yang dikemukakan oleh filsuf Jerman Jurgen Habermas (1982), hampir empat dasawarsa kemudian.

Bagi Habermas, demokrasi deliberatif merupakan konsep demokrasi yang dilandasi oleh mekanisme musyawarah yang mendalam, tidak didasarkan pada demokrasi yang memberikan suara mayoritas, tetapi tekanan pada demokrasi yang mengarah pada ketaatan bersama.
Konsep demokrasi ini memberikan konteks untuk mengurangi kemiskinan kelompok minoritas yang tidak menerima keputusan demokratis.

Arend Lijphart (1999) dalam bukunya Patternd of Democracy menjelaskan untuk mendapatkan mayoritas dukungan rakyat ada demokrasi mayoritas jika di negara itu hanya ada dua partai sedang di negara yang banyak partai maka diperlukan konteks demokrasi.

Konteks demokrasi lah sebenar nya yang lebih sesuai di Indonesia seperti yang sudah digagas oleh pendiri negeri ini dengan parlemen MPR bukan hanya dari unsur partai politik tetapi ada utusan utusan golongan dan utusan daerah. Dengan model demokrasi konteks maka keterlibatan masyarakat partisipasi melalui perwakilannya bisa terwujud maka konsep negara semua untuk semua dengan tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia akan terwujud ,dan kebhinekaan bangsa ini akan terwakili

DEMOKRASI PANCASILA BUKAN ONE MAN ONE VOTE

Pelanggaran ketata negaraan sejak UUD 1945 diganti dengan UUD 2002, rakyat diracuni dengan demokrasi liberal banyak banyakan suara kalah menang kuat kuatan pertarungan banyak banyakan uang. Yang banyak uang bisa membeli demokrasi, semua di tentukan oleh ketua partai tidak ada calon tanpa di tentukan ketua partai dan semua berbayar oleh sebab itu demokrasi dengsn berbayar tentu hanys untuk golongsn yang kaya atau yang punya bandar 94% rakyat kita berpendidikan tifak lulus SD 30% lulus SD 30% lulus SMP, SMK, SMA 34% sedang yang lulus D3,S1,S2 S3 6,4% .
Jadi yang 94% hanya sebagai obyek tidak mungkin akan ikut pemilihan langsung kecuali yang kaya atau punya bandar. Jadi kalau sudah begini pemilu demokrasi ini untuk siapa kok Fery Ansyari dan Prof Machfud MD ngotot Pemilihan langsung.

MEGAWATI TIDAK BERIDEOLOGI PANCASILA

Megawati dan PDIP jelas tidak lagi berIdeologi Pancasila sebab memilih sistem Demokrasi liberal. Rakyat harus menuntut untuk melepaskan diri sebagai Ketua Pembina BPIP ternyata Megawati tidak menjalankan Ideologi Pancasila ini sebuah kebohongan yang dibayar mahal ternyata berkhianat terhadap Pancasila.

Dalam sidang besar BPUPKI tanggal 15 Juli 1945 pukul 10.20, dinyatakan (cuplikan) :

“Maka oleh karena itu jikalau kita betul-betul hendak mendasarkan negara kita kepada faham kekeluargaan, faham tolong-menolong, faham gotong royong, faham keadilan sosial, enyahkanlah tiap-tiap pikiran, tiap-tiap faham individualisme dan liberalisme daripadanya.”

Mengapa para pendiri negeri ini begitu tegas menolak individualisme, liberalisme, dan kapitalisme? Karena semua itu adalah sumber kolonialisme dan imperialisme — yang menjadi musuh utama perjuangan bangsa ini, hingga rakyat rela mengorbankan harta, darah, dan nyawa nya.

Kita hidup tidak lama. Sebagai anak bangsa, kita wajib memiliki kesadaran bersama bahwa kerusakan negara (seperti sekarang ini) tentu tidak dikehendaki oleh para pendiri bangsa : Soekarno, Hatta, Soepomo, Haji Agus Salim, Ki Bagus Hadikusumo, KH Wahid Hasyim, dan para pahlawan yang telah berjuang melahirkan Indonesia.

Para penggagas amandemen UUD 1945 rupanya tidak memahami sistem yang mendasari konstitusi tersebut. Akibatnya, amandemen itu telah merusak sistem bernegara dan menghancurkan tata nilai yang mengarah pada tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Permusyawaratan perwakilam yang bertujuan untuk mencari solusi yang terbaik justru diganti dengan demokrasi model banyak banyak suara, kalah menang ,pertarungan dan banyak banyakan uang. Akibat nya rusak nya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara maka hilang lah semangat gotong royong .

KESIMPULAN

PANCASILA BUKAN NEGARA KEKUASAAN, Pancasila berpangkal pada penglihatan umat manusia sebagai Kesatuan dengan manusia dilahirkan hidup bersama. Sebab itu buat Pancasila negara bukan organisasi kekuasaan, melainkan organisasi untuk mewujudkan Kebahagiaan Manusia (Sila ke 5 : Kesejahteraan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia ).

Tujuan itu dicapai dengan cara Musyawarah Mufakat (Sila ke 4) dengan selalu memperhatikan Kemanusiaan yang Beradab (Sila ke 2) dan menjamin Persatuan Indonesia (Sila ke 3) dengan dilandasi kesadaran akan kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa (Sila ke 1). Oleh karena itu 200 juta bangsa Indonesia tidak dapat melakukan musyawarah, maka dibentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai Penjelmaan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Jika ingin Indonesia selamat butuh keberanian untuk kembali pada Azimut 17 Agustus 1945 UUD 1945 dan Pancasila yang disahkan 18 Agustus 1945 jika tidak ingin Indonesia bubar.

-Atma_


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca