Oktober 9, 2026

Tetesan Tinta Ida 101225

Assalamualaikum warrohmatullahi wabarokatuh

Bencana  yang menimpa Sumatra dan Aceh merupakan indikasi kuat bahwa Kerusakan lingkungan tidak lagi berada pada tataran konseptual, tetapi telah menjelma menjadi tragedi kemanusiaan yang nyata.

Ribuan nyawa terenggut, ribuan warga kehilangan rumah, akses pangan, dan rasa aman, sebuah kondisi yang menunjukkan bahwa Degradasi ekologis selalu berujung pada kerentanan sosial yang ekstrem.

Dalam konteks ini, pertanyaan fundamental perlu diajukan secara jujur dan tegas : Dapatkah kebijakan apa pun, betapapun disebut menguntungkan negara, dibenarkan apabila pelaksanaannya menempatkan nyawa rakyat sebagai variabel yang dapat dikorbankan..?

Lebih jauh lagi, apa arti “keuntungan negara” ketika alokasinya kerap terserap oleh praktik koruptif sehingga manfaatnya tidak pernah sepenuhnya kembali kepada masyarakat…?

Narasi pembangunan tidak boleh mengesampingkan prinsip dasar keadilan ekologis dan keselamatan warga. Negara dan seluruh pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa kebijakan, investasi, maupun eksploitasi sumber daya alam tidak menimbulkan risiko yang mengancam kehidupan.

Di tengah situasi kritis ini, solidaritas publik menjadi pilar yang tak tergantikan. Setiap bentuk bantuan, sekecil apa pun adalah kontribusi nyata bagi pemulihan dan keberlangsungan hidup warga yang terdampak. Saatnya kita meneguhkan kembali bahwa kemanusiaan adalah fondasi utama pembangunan bangsa.

Sahabat Ida Fillah Lillah

Ultimatum publik kepada pemerintahan Presiden Prabowo semakin menguat setelah rangkaian bencana ekologis di Sumatra, terbongkarnya praktik-praktik bermasalah di Morowali, serta kegagalan penyelesaian berbagai Proyek Strategis Nasional. Semua ini memperlihatkan bahwa warisan persoalan dari rezim sebelumnya belum ditangani dengan serius, meski pemerintahan berjalan lebih dari satu tahun.

Publik memahami bahwa banyak masalah tersebut merupakan warisan tata kelola buruk era Joko Widodo, namun hal itu tidak dapat menjadi alasan untuk menunda penegakan hukum dan reformasi struktural. Pemerintah dituntut untuk menunjukkan keberanian politik, bukan mengulang retorika yang tidak diikuti tindakan.

Presiden Prabowo berada pada situasi dilematis, terutama terkait potensi konflik kepentingan dalam kepemilikan lahan skala besar di Sumatra dan Kalimantan. Namun ketidakberanian bertindak untuk bertindak tegas hanya akan memperbesar krisis dan menggerus legitimasi pemerintah.

Apakah Presiden Prabowo masih ragu melepaskan pengaruh rezim lama dan oligarki perusak bangsa, bukankah berdiri bersama rakyat untuk menegakkan hukum secara tegas itu akan menjadi kebanggaan rakyat ?

*Sampai kapan rakyat harus menunggu tindakan nyata.??*
Berani bertindak atau membiarkan keduanya akan menentukan masa depan bangsa, Buktikan pada rakyat bahwa kita punya presiden yang patriotik tanpa kenal kompromi atas tindakan penyelewengan dan pelanggaran hukum di hadapan rakyat.

Rakyat saat ini menunggu di tengah tangisan yang  sangat kuat…

Abaikan prinsip mikul duwur mendem jero… karena semboyan itu TIDAK  BISA  digunakan untuk orang yang salah pada saat ini

Jangan korban kan semua untuk satu, tapi korbankan satu untuk semua

Wassalamualaikum warrohmatullahi wabarokatuh

*Id@ NKusdianti*
_Sekjend FTA_


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca