KELAHIRAN MUHAMMADIYAH
Oleh : Haedar Nashir, (Ketua Umum PP Muhammadiyah)

MUHAMMADIYAH (waktu berdiri ditulis Moehammadijah) adalah nama gerakan Islam yang lahir di Kauman Yogyakarta pada 18 November 1912. Pada waktu berdiri dan mengajukan pengesahan kepada pemerintah Hindia-Belanda memakai tanggal dan tahun Miladiyah atau Masehi. Adapun bertepatan waktu dengan penanggalan Hijriyah ialah 8 Dzulhijjah 1330 Hijriyah.
Pendiri Muhammadiyah adalah seorang Kiai yang dikenal alim, cerdas, dan berjiwa pembaru, yakni Kiai Haji Ahmad Dahlan, yang sebelumnya atau nama kecilnya bernama Muhammad Darwisy. Muhammadiyah didirikan dalam bentuk organisasi atau perkumpulan atau perhimpunan resmi, yang sering disebut dengan Persyarikatan, pada waktu itu memakai istilah Persjarikatan Moehammadijah.
Dalam Berita Tahoenan tahun 1927 dinyatakan tentang istilah Persyarikatan, yakni: “Kalimat sjarikat itu berarti koempoelannja beberapa orang oentoek melakoekan sesoeatoe dengan semoefakat dan bersama-sama karena banjak sekali, daripada saudara-saudara yang boekan anggauta dan donateur (pembantoe), jang sangat mentjintai Moehammadijah dan teoreoet bekerdja bersama-sama; seolah-olah mengehaki djoega Moehammadijah, dengan berani menanggoengdjawab. Hal ini tiada lain, melainkan dari sebab besarnja Moehammadijah dan banjak mendapatnja perhatian, dengan soedah terboekti terang berdjalan diatas haq dan mendjalankan perintah Agama Islam dengan soenggoeh-soenggoehnja” (PB Moehammadijah, 1929: 30).
Dinyatakan bahwa “Mengadakan sjarikat didalam sesoeatoe pekerjaan jang baik itoe diperkenankan didalam agama Islam, sebagai: perdagangan, pertanian, peternakan, dan sebagainja; maka hasil dan tiada-ja itoe tertanggoeng kepada orang-orang jang bersjarikat itoe bersama-sama. Mendirikan soeatoe golongan jang bersjarikat oentoek memenuhi kewadjiban Agama, jang moesti dipikoel bersama-sama (fardloe kifajah) itoepoen tiada hanja diperkenankan; bahkan diperintahkan, sebagaimana firman Allah ta’ala dalam Al-Qoeran: soerat Ali ‘Imran ajat 104” (PB Moehammadijah, 1929: 28).

Muhammadiyah dalam perkembangan berikutnya dikenal luas oleh masyarakat maupun para peneliti dan penulis sebagai gerakan Islam pembaruan atau gerakan tajdid. Muhammadiyah karena watak pembaruannya dikenal pula sebagai gerakan reformasi dan gerakan modernisme Islam, yang berkiprah dalam mewujudkan ajaran Islam senafas dengan semangat kemajuan dan kemoderenan saat itu.
Muhammadiyah, selain sebagai gerakan tajdid, juga dikenal sebagai gerakan dakwah, yang bergerak dalam menyebarluaskan dan mewujudkan ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat dan tidak bergerak dalam lapangan politik.
Gerakan dakwah Muhammadiyah tidak hanya melalui tabligh atau dakwah bi-lisan (dengan perkataan dan tulisan) tetapi yang lebih menonjol melalui dakwah bil-hal (amaliah, perbuatan) seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, ekonomi, dan amal usaha lainnya yang bermanfaat langsung dan nyata bagi kehidupan masyarakat.
Nashrun minallahi wa fathun qarieb
Artikel ditulis oleh: ‘Tim Kajianmuh”. Sahabat Semut Ibrahim bisa langsung mengunjugi laman Tin Kajianmuh di sini
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.