Oktober 9, 2026

Disampaikan Oleh : Haremen

Yunus Abdurrahman, warga Indonesia yang bertekad berjalan kaki ke Mekkah demi bisa menunaikan rukun Islam kelima. Sumber: Tiktok yunusabdurrahman3.

Di lorong sepi yang berbau arsip, di meja penuh kabel dan dokumen elektronik, sebuah pintu terbuka : rumah seorang mantan menteri, yang dahulu menabur janji ibadah suci, kini jadi ruang penggeledahan, oleh tangan KPK yang menyalakan lampu kebenaran.

Berawal dari rumah Gus Yaqut—sebuah nama yang digemakan antara doa jamaah dan rapat birokrasi, ditemukan jejak uang yang tak berdoa, mengalir sunyi ke saku yang salah, menyisakan noda pada kain putih ihram dan air mata calon haji yang menunggu giliran.

Di balik pintu GP Ansor, suara muda yang mestinya lantang membela, tiba-tiba diseret tanya: Wasekjen Syarif Hamzah Asyathry, kau dipanggil bukan untuk disanjung, tapi ditanya: apakah kau tahu ke mana uang itu berjalan, dan siapa yang meniup serulingnya?

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, berkata tenang kepada wartawan : “Ini bukan gosip, bukan fitnah, ini perihal konstruksi perkara—dokumen, BBE, dan jejak angka yang menempel pada nama dan jabatan.”

Lalu waktu menjadi saksi : kecurigaan melebar, tidak berhenti pada satu pintu, seperti air yang mencari celah, ia bisa masuk ke ruang-ruang organisasi, menyusuri gang-gang GP Ansor, menguji nyali siapa yang benar-benar setia pada cita-cita, dan siapa yang tunduk pada bayangan rupiah.

Wahai negeri yang katanya beriman, mengapa aliran dana kuota haji yang harusnya jadi jalan menuju tanah suci justru menetes jadi skandal dan ironi? Apakah doa para jamaah yang menunggu bertahun-tahun tidak cukup sakral untuk menahan tangan yang gemetar meraih amplop?

Kini KPK melangkah lebih jauh, tidak ada batas saksi, tidak ada pagar keramat, setiap nama bisa dipanggil, setiap janji bisa dipertanyakan, setiap organisasi bisa ditelanjangi oleh terang hukum.

Mungkin nanti, dari rumah Gus Yaqut, dari meja GP Ansor, hingga ruang rapat kementerian, akan terungkap benang kusut itu—apakah ini sekadar permainan individu, atau sudah jadi jaringan yang menjual kesucian ibadah dengan harga pasar dan atau ada nama besar lainnya?

Dan sejarah akan menulis: bahwa di tahun 2025, di negeri yang masih haus keadilan, korupsi kuota haji bukan sekadar angka, ia adalah pengkhianatan terhadap jamaah, terhadap rakyat, dan terhadap Tuhan.


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca