Oktober 9, 2026

— Sutoyo Abadi : 17.09.2025

Sudah cukup waktu tetapi parfum berbau pesing masih menyengat membuat anyel dan menjengkelkan, kita mengira ilmuwan ternyata hanya sekelas buzer.

Pada Seminar Konstitusi oleh MPR Kamis (21/8/2025) di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat hadir beberapa tokoh top makotop pelaku amandemen UUD 45 antara lain Yacob Tobing, cuap – cuap mengeritik UUD 45 (asli) bahwa :

“UUD 45 itu Produk Pemerintahan Jepang untuk kepentingan Jepang, UUD 45 tidak mengenal  pemilu, tidak ada kata Hak Azasi Manusia, tidak ada pembatasan masa jabatan presiden, tidak akan ada check balances bahkan dengan dungu dan tololnya mengatakan UUD 45 itu otoriter”

Tuduhan yang sangat naif itu tidak bisa membuktikan pasal berapa yang dutuduhkan itu sebab mereka melakukan dengan ke naifan tanpa naska akademik jadi basis keilmunya “waton suloyo”.

Cukup sinyal satu points saja kedunguuannnya akan tampak. Memang tidak ditulis didalam UUD 1945 kata HAM tetapi secara subtansi Indonesia didirikan atas dasar HAM karena tidak akan ada HAM tanpa kemanusiaan Yang adil dan beradab.

Berbeda HAM PBB yang hanya bersumber pada manusia sedang HAM Indonesia bersumber pada Pancasila terutama pada sila ke satu Ke Tuhanan Yang Maha Esa  dan sila dua  Kemanusiaan Yang Adil dan beradap. Bahkan semua yang tertulis didalam pembukaan UUD 1945  adalah nilai – nilai dari HAM dan sangat kongkrit.

Dengan diadakan seminar konstitusi ini maka terbukalah mengapa UUD 1945 dikudeta dibungkus amandemen UUD 1945 ternyata mereka tidak mengerti apa itu UUD 1945 kemudian sang Ketua Amandemen menyatakan bawah UUD 1945 itu adalah produk penjajah Jepang.

Dengan telanjang bulat Tuan JACOB TOBING menunjukkan kedunguan, ketololan dan kenaifannnya.

MPR harus ikut bertanggungjawab  atas ucapan Yacob Tobing yang telah menghina  pendiri bangsa dan jasa para pahlawan, menuduh bahwa UUD 1945 buatan Jepang. 

Kalau dipandang perlu harus dipersoalkan pada ranah hukum untuk membuktikan bahwa amandemen didasarkan atas UUD 1945 (asli) made in Jepang.

Mengikuti dari  seminar konstitusi yang diadakan MPR ternyata pakar yang menjadi nara sumber amandemen UUD 45  membuka topeng diri kedunguan dan kenaifan nya. Jadi benar selama ini mereka melakukan Amandemen tidak mengerti dan tidak paham tentang Konstitusi UUD 1945.

Points penting dari Prof. Daniel M Rosyid antara lain : UUD 45 telah di bunuh oleh anak kandungnya sendiri, yaitu UUD 2002. Namun para penyusun UUD 2002 masih tidak mau mengakui kegagalan.

Bahwa norma – norma dasar UUD 18/8/1945 sudah dikubur di bawah kaki kaum sekuler liberal dan kiri radikal yg memanfaatkan kaum nasionalis sebagai useful idiots melalui 4 kali perubahan ugal2an selama 1999-2002.

UUD 18/8/1945 adalah karya para ulama dan cendekiawan dari berbagai kalangan – kecuali komunis yg tidak pernah menginginkan kemerdekaan RI – yg terbaik di zamannya – they were of the best minds in their era.

UUD 18/8/1945 dirumuskan sebagai pernyataan perang melawan semua bentuk penjajahan, sekaligus strategi untuk memenangkan perang tersebut. Mengubahnya secara besar-besaran terbukti telah membuka penjajahan dalam berbagai bentuknya yg baru.

Dampaknya jagad politik Indonesia dipenuhi oleh para bandit, badut dan bandar politik dengan beragam aksi glembuk, gendham dan copet politik.

Tidak ada jalan lain : kedaulatan rakyat harus dikembalikan ke MPR sebagaimana rumusan UUD 18/8/1945 sebagai norma dasar dalam praktek berbangsa dan bernegara.

-Atma_


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca