(Enam Tahun Berselang, Masih Berkeliaran Di Jalan Politik, Menjadi Pimpinan Relawan)

Disampaikan Oleh: Haremen
Di bawah langit Jakarta yang penuh kabut, terdengar gema orasi lama—15 Mei 2017, ketika Silfester berdiri di panggung jalanan, menyebut nama besar Jusuf Kalla sebagai akar dari luka bangsa.
Kata-katanya meluncur seperti panah, menusuk, menuduh, “Ambisi politikmu, nepotismemu, rasis yang kau biarkan, adalah bara di Pilkada Jakarta, adalah racun di Pilpres 2019, adalah jerat korupsi di tanah kelahiranmu.
”Suara itu mengalir, menyebar ke kampung halaman Sulawesi Selatan, membangunkan desakan keluarga, hingga JK—yang awalnya memilih diam, tak lagi punya jalan selain melangkah ke meja hukum.
Tahun berganti, 2019 menghadiahkan vonis—satu setengah tahun penjara, keputusan yang sudah inkrah, seperti palu hakim yang mengetuk di ruang sidang. Namun palu itu tidak pernah menjatuhkan besi kurungan.
Enam tahun berselang, nama Silfester masih berkeliaran di jalan politik, menjadi pimpinan relawan, mendukung presiden ke-7, muncul pula di tengah tudingan ijazah palsu.
Dan ketika ditanya : “Apakah siap ditahan?” ia menjawab pendek, “Enggak ada masalah.”
Sementara suara lain dari gedung Kejagung bergema, “Harus dieksekusi, harus segera, karena sudah inkrah, tifak ada alasan menunda.”
Namun di antara kata “harus” dan “segera”, ada senyap panjang yang tak kunjung berubah jadi borgol. Sekretaris Jenderal Peradi menambahkan, “Belum ada surat resmi dari Kejari Jaksel.” Maka hukum pun bergulir seperti roda yang hanya berputar di udara, tidak menapak tanah.
Kini, rakyat bertanya : Apakah hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, atau sekadar pedang yang bisa diletakkan di museum janji? Apakah vonis hanya aksara di kertas, sementara sel adalah bayangan yang bisa dihindari?
Di antara orasi dan eksekusi, nama Silfester menjadi kisah panjang—tentang fitnah, tentang kekuasaan, tentang vonis yang tertunda, tentang negeri yang kadang membiarkan hukum berjalan dengan kaki pincang.
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.