
Semut Ibrahim| Gresik – Proyek JPD (Jalan Poros Desa) di Desa Glatik tepatnya di kecamatan Ujung Pangkah dengan anggaran biaya sebesar Rp. 1 Miliar yang dibiayai dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur tahun 2024, Proyek JPD dengan volume 405,5 x 4 M menjadi sorotan setelah media semutibrahim.com melakukan investigasi.

Saat dikunjungi oleh tim media pada tanggal 31 Juli sekitar jam 15.00. WIB, Kepala Desa Glatik, Muhammad Shokiyan tampak gugup dan terbata-bata dalam menjawab pertanyaan. Ketika ditanya tentang pelaksanaan proyek, Kades Glatik menyatakan bahwa proyek tersebut sudah sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Belanja) dan melibatkan TPK (Tim Pengelola Kegiatan) sebagai pengawas, bahkan kades menyatakan siap diaudit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan pihak yang terkait, selanjutnya wartawan semutibrahim.com menanyakan juga tentang adanya pihak ketiga (sub suplier yang memborong proyek tersebut) dia (Kades) mengatakan tidak ada, hanya tukang yang bekerja dan TPK jadi pengawasnya.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut tentang bagaimana desa dapat proyek tersebut (JPD) dan kemungkinan adanya potongan prosentase, Kades Glatik menyebutkan bahwa proyek tersebut berasal dari salah satu anggota dewan provinsi Jawatimur.
Dia (kades) keceplosan mengatakan juga bahwa prosentase untuk salah satu anggota dewan (yang memberi proyek) tidak dipatok alias seihlasnya dan sempat diralat “ya kalau memberi ucapan terima kasih mungkin berupa sarung dan uangnya tidak berasal dari proyek itu kan gak apa-apa” ujarnya.
Karena proyek tersebut menelan biaya yang cukup besar yang bersumber dari hasil pajak rakyat, maka pihak media mengharap agar pihak yang berwenang seperti BPK atau KPK perlu kiranya untuk mengaudit proyek tersebut apakah betul-betul sudah sesuai dengan RAB atau ada penyelewengan dana. (AR)
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.