Oktober 9, 2026

Di bawah kubah hukum yang retak, di tengah sorot lampu keadilan, seorang lelaki berdasi, Tom Lembong namanya,

Berdiri di kursi saksi, bukan karena rakus, tapi karena ia menjalankan perintah

Bukan perintah dewa mitos, tapi dari mulut kekuasaan tertinggi di istana yang memintanya membuka keran impor untuk menurunkan harga bukan meraup laba untuk kocek pribadi.

Ia bukan tangan yang memintal laba dari tebu, bukan pedagang yang menimbun demi uang subuh, tapi menteri yang ditugasi membuka jalan agar rakyat tidak berbaris dalam antrean

Namun kursi hakim tidak membaca niat

Mereka tuliskan dosa dalam tinta yang pekat‼️

Mereka hitung angka tanpa BPKP, mereka putuskan kerugian dengan logika sendiri❗

“Vonis itu salah!” seru Mahfud MD yang pernah jaga gerbang hukum.

“Tak ada mens rea, tidak ada niat jahat!” Kata hukum harus adil : niat dan perbuatan—bukan sekadar tandatangan di kertas negara.

Tom, katamu, adalah pengemban tugas, ia bukan dalang kapitalisme, bukan penjarah kerakyatan

Jika mengimpor gula adalah kejahatan, maka tanya pada Istana siapa pemberi perintahnya dan bagaimana dengan menteri-menteri sebelumnya⁉️

Mayjen Felix pun bersaksi di ruang pengadilan, “Inkopkar bertindak atas restu Kepala Staf, yang menyebut nama Presiden sebagai sumber mandat”

“Saling sambung, saling rujuk, satu garis komando.”

Namun hakim memilih jalannya sendiri : bukan nurani, bukan bukti, tapi tafsir tentang “kapitalistik” – seolah ideologi bisa dijadikan pasal pidana.

Di balik toga, terdengar tawa sumbang, “Kapitalistik,” -kata hakim dengan getir, seolah dunia ini masih terbagi antara merah revolusi dan hitam korporasi

Mahfud menyindir, “Itu bukan logika hukum, itu stand-up comedy di mimbar peradilan.

”Adakah kita sedang hidup di republik aturan, atau sandiwara teater yang meniru persidangan?

Dan gula, tetaplah gula—manis dan licin

Tapi pahit ketika dibalut oleh vonis yang dingin

Sebab bukan korupsi yang dikutuk, tapi kepatuhan pada atasan yang dijadikan pelanggaran

Maka sejarah pun mencatat: bukan hanya si penandatangan yang diadili, tapi logika hukum yang dipancung sendiri oleh hakim yang menghitung angka tanpa neraca resmi.

Hukum adalah lentera nurani.

Jika lentera itu dipadamkan demi amarah atau selera ideologi, maka tidak ada yang lebih rawan daripada seorang rakyat yang dihukum karena taat pada atasan.

Jika penandatangan dijerat hukum, lalu bagaimana dengan atasan yang memberi perintah untuk menanda tangani sebuah kebijakan?

Lalu ke mana pergi jejak perintah yang menurun dari ruang rapat berkabut abu?

Apakah tinta di kertas itu milik satu tangan, atau jejak berjamaah yang ditutup dengan stempel kebal bernama “atasan”?

Ia bukan dalang, hanya jari yang disuruh menggurat.

Namun palu hakim menyasar lengan yang mencoret, bukan mulut yang menyuruh dengan licik penuh niat.

Pepatah lama tidak datang dari ruang kuliah atau pasal konstitusi, tapi dari nelayan tua yang tahu bau bangkai dari jauh : “Ikan busuk dimulai dari kepalanya.”

Maka jika tubuh negeri ini mulai membusuk dari ujung birokrasi ke akar desa, jangan hanya memeriksa sisik yang berlumur lumpur, tapi bedahlah kepala yang menanam benih curang dan menjual nurani sebagai prosedur.

Mengapa penandatangan dihukum karena taat?Mengapa pelopor perintah duduk nyaman dalam debat?

Apakah hukum kini bukan lagi pedang keadilan, melainkan saringan yang hanya menyaring yang tidak punya kawan?

Jika perintah salah tapi tetap dilaksanakan, apakah kesalahan ada pada tangan atau otak yang memerintahkannya?

Apakah hukum itu alat atau cermin?

Dan apakah cermin bisa memantulkan bayangan atasan, atau hanya menangkap wajah lemah yang dijadikan tumbal aturan?

Di ruang persidangan, tangan gemetar menanggung beban sistem yang salah arah.

Sementara sang kepala—bersih dari jerat, bersinar di layar kaca, berceramah tentang integritas yang telah lama ia cerai dari kata.

#Sajak_GentaNirwama


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca