Semut Ibrahim | Surakarta – Pengacara dari Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) melaporkan mantan presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), atas dugaan ijazah palsu.

Pengadilan Negeri Surakarta (PN Solo) akan menggelar sidang perdana gugatan ijazah dan terkait mobil Esemka terhadap mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Kamis hari ini (24/4/2025).
Sidang terkait ijazah Jokowi terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dan terkait mobil esemka terdaftar dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt.
Mantan Presiden ke-7, RI Joko Widodo (Jokowi) mulai mempersiapkan langkah hukum untuk merespons tudingan ijazah palsu lulusan Universitas Gajah Mada (UGM) yang dilayangkan sejumlah pihak.

Teranyar, Jokowi berada di Jakarta untuk bertemu dengan tim kuasa hukumnya dalam rangka membahas langkah hukum yang akan diambil.
-Atma_
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.