Oktober 10, 2026


— Sutoyo Abadi : 01.09.2024

Pada Sabtu, 31 Agustus 2024, pukul 10.00wib – selesai di ruang  Nusantara UC UGM Jogjakarta terjadi pertemuan gabungan  antara :

Penggagas dan pencetus Maklumat Yogyakarta : Dibawah koordolinasi Jenderal TNI (Purn.) Tyasno Sudarto,
Prof. Dr. Sofian Effendi, B.A.(Hons.), Prof. Dr. Rochmat Wahab M.Pd., M.A., M.A., M.P.I.A., Ph.D. ,Prof. Dr. Kaelan, M. S PDF. dengan Laksamana TNI (purn) Slamet Soebijanto koordinator Majelis Kebangsaan Penegak Pancasila (MKPP) dan kawan kawan.

Berawal dari keprihatinan bersama bahwa negara dalam kondisi berbahaya bahwa :

  1. Negara Kesatuan RI sudah tidak berdasarkan Pancasila dan UUD 45
  2. Konstitusi Negara RI sudah tidak memiliki Roh Proklamasi.
  3. Negara Proklamasi sudah di bubarkan
  4. UUD 45 telah di ubah mejadi UUD 2002.

Telah membawa bencana Indonesia dalam kondisi darurat kehancuran karena  benar benar sudah melenceng dari kiblat bangsa, tidak lagi sesuai cita cita para pendiri bangsa.

Penggagas dan pencetus Maklumat Yogyakarta bersama Majelis Kebangsaan Penegak Pancasila (MKPP) mengajak semua kekuatan bangsa yang tetap setia pada Pancasila dan UUD 45 bersatu padu :

  1. Negara segera kembali ke Pancasilsa dan UUD 45,
  2. Semua pejabat negara wajib melakukan sumpah setia kepada Pancasila dan UUD 45
  3. Rezim siapapun yang melakulan pembangkangan menolak kembali ke Pancasila dan UUD 45 akan menjadi musuh bersama rakyat Indonesia

Dalam kondisi Darurat Revolusi Rakyat adalah hak rakyat sebagai pemilik kuasa yang syah menentukan dan mengambil kebijakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

“Yogjakarta, 31 Agustus 2024”

-Atma_


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca