Oktober 9, 2026
Masyarakat dari berbagai daerah menyemut dalam mengantarkan Jenazah Almarhummah Istri IBHRS ke Pamkaman

Semut Ibrahim | Bogor – Pemakaman istri Imam Besar Habib Rizieq Shihab (IB HRS ), Syarifah Fadhlun Binti Fadhil Bin Yahya, dilaksanakan pada hari ini Ahad (17/12/2023) sekitar pukul 10:00 WIB di Markas Syariah Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Ribuan masyarakat dari berbaga daerah dan latar belakang tampak menyemut mengiringi jenazah almarhumah Hubabah Fadhlun Binti Fadhil Bin Yahya istri Imam Besar Umat Islam Indonesia Habib Rizieq Shihab (IBHRS) ke Markas Syariah yang berlokasi di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Jenazah istri dari Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Ponpes Markaz Syariah Megamendung, Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 09:40 WIB. Para santri dan masyarakat tampak menyemut menyambut kedatangan jenazah almarhumah.

Sebelumnya, Jenazah Istri Imam Besar Habib Rizieq Shihab (IB HRS) tersebut, dishalatkan di kediaman keluarga di kawasan Petamburan – Jakarta, pukul 7: 00 WIB, Ahad(17/12/2023).

dari pantauan Semut Ibrahim pada pukul 06:25 WIB pelayat mulai berduyun-duyun berdatangan di Jalan Petamburan III, Jakarta, ribuan masyarakat tersebut menyemut hingga ke sekitar Jalan K.S Tubun.

Sebagaimana diketahui Istri Imam Besar Habib Rizieq Shihab (IB HRS), Syarifah Fadlun bin Yahya tutup usia di kediamannya di Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (16/12/2023). “Iya benar (Syarifah Fadhlun Binti Fadhil Bin Yahya meninggal dunia) di rumah Petamburan,” ujar Tim Bantuan Hukum sekaligus Juru Bicara (Jubir) Front Persaudaraan Islam (FPI), Aziz Yanuar saat dihubungi, Sabtu (16/12/2023).

Selamat Jalan Umi, do’a kami menyertai.

Pewarta : Simon

Editor : Bams


Baca juga “GAWAT! RABU BIRU INDONESIA DUKUNG AMIN”

Kisah tentang Gaza, Palestine bisa di baca di sini


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca