Oktober 10, 2026
Mr. Syafruddin Prawiranegara Presiden kedua RI, Presiden Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI)

Pada akhir 1948, pemerintah Republik Indonesia mempersiapkan skenario darurat apabila pemerintahan Indonesia yang saat itu berada di Yogyakarta dikacaukan oleh Belanda.

Syafruddin Prawiranegara, Pejuang yang lahir di tanah Banten, berdarah Banten (Ayah) dan Payakumbuh (Ibu) ditugaskan membentuk pemerintahan darurat, ketika Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta ditangkap Belanda pada Agresi Militer Belanda II dan kemudian diasingkan ke Pulau Bangka.

Meski sempat tidak yakin memiliki wewenang untuk membentuk pemerintahan darurat karena hanya menerima mandat melalui telegram, pada 22 Desember 1948, Syafruddin mengumumkan didirikannya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI).

Mr. Sjafruddin Prawiranegara menerima mandat untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi. Ia menjadi Presiden Indonesia selama 207 hari. Syafruddin menjabat sebagai Presiden PDRI sekaligus Menteri Pertahanan, Penerangan dan Luar Negeri.

Pemerintahan darurat berakhir pada 13 Juli 1949, dengan dikembalikannya mandat dari Syafruddin Prawiranegara, selaku pemimpin PDRI, kepada Presiden Soekarno. Keberadaan pemerintahan darurat ini menunjukkan kepada dunia internasional bahwa pemerintahan Indonesia masih ada dan berdaulat.

Rumah Jama’ dimana Kabinet Pemerintahan Darurat RI Berkantor

Sjafruddin yang tidak ingin terus tertindas oleh Belanda akhirnya membentuk perlawanan. Ia melakukan perlawanan bersenjata yang dilakukan oleh Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) di Jawa, Sumatera, serta beberapa daerah lain.

Pada tanggal 1 Januari 1949 PDRI menyusun perlawanan di Sumatera dan membentuk 5 wilayah perlawanan militer di Sumatera, antara lain:

  • Wilayah : Aceh
    Gubernur Militer : Tgl Daud Beureu’eh
    Wagub Militer : Letnan Kolonel Askari.
  • Wilayah Tapanuli dan Sumatera Timur bagian Selatan dr. Ferdinand Lumban Tobing di dampingi Letnan Kolonel Alex Evert Kawilarang
  • Wilayah Riau : R.M. Utoyo dan Letnan Kolonel Hasan Basry.
  • Sumatera Barat Mr. Sutan Mohammad Rasjid Letnan dan Kolonel Dahlan Ibrahim.
  • Sumatera Selatan dr. Adnan Kapau Gani dan Letnan Kolonel Maludin Simbolon.

Setelah kurang lebih satu bulan Agresi Militer Belanda terjadi, komunikasi sudah mulai membaik sehingga pimpinan PDRI dapat menghubungi keempat menteri yang berada di Jawa.

Melalui pesan tersebut mereka saling mengusulkan untuk menghilangkan dualisme kepemimpinan di Sumatera dan Jawa.

Setelah itu, pada 31 Maret 1949, Sjafruddin pun mengumumkan penyempurnaan anggota kabinetnya dengan sebagai berikut:
1. Ketua dan Menteri Pertahanan dan Penerangan: Sjafruddin Prawiranegara,
2. Menteri Kehakiman (diangkat 16 Mei 1949): Susanto Tirtoprojo,
3. Menteri Luar Negeri: A.A. Maramis,
4. Menteri Keuangan: Lukman Hakim,
5. Menteri Kesehatan: Sukiman (diangkat 16 Mei 1949),
6. Menteri Kemakmuran: I.J. Kasimo (diangkat 16 Mei 1949),
7. Menteri Agama: Masjkur (diangkat 16 Mei 1949),
8. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Teuku Mohammad Hasan,
9. Menteri Perhubungan: Indratjahja,
10. Menteri Pekerjaan Umum: Mananti Sitompul,
11. Menteri Perburuhan dan Sosial: Sutan M. Rasjid,
12. Menteri Dalam Negeri: Pandji Suroso.

Pasca-penyerahan kembali kekuasaan PDRI, Syafruddin menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri RI pada Agustus 1949 hingga Desember 1949.

Setelah itu, ia diangkat lagi menjadi Menteri Keuangan dengan periode jabatan 1949-1950, ketika negara dalam ancaman krisis ekonomi.

Karena kondisi itu, Syafruddin menerapkan kebijakan moneter yang kontroversial yang dikenal dengan sebutan Gunting Syafruddin dan Sertifikat Devisa.

Kebijakan Gunting Syafruddin adalah pemotongan nilai uang karena perekonomian saat itu tengah merosot.

Hal itu merupakan dampak dari Konferensi Meja Bundar (KMB), yang mengharuskan Indonesia membayar utang luar negeri sebesar Rp 1,5 triliun.

Dengan kebijakan Syafruddin Prawiranegara itu, semua uang yang bernilai 5 gulden ke atas dipotong nilainya menjadi setengah.

Pemotongan ini dilakukan secara harfiah, lembaran uang digunting menjadi dua. Potongan pertama menjadi uang yang nilainya setengah dari semulanya. Sementara potongan kedua ditukar sebagai kupon obligasi negara.

Kemudian pada periode 1951-1953, Syafruddin menjadi orang Indonesia pertama yang menduduki jabatan sebagai Presiden De Javasche Bank (DJB).

Tidak hanya itu, ia juga menduduki jabatan Gubernur Bank Indonesia pertama (1953-1958), sebagai hasil dari nasionalisasi DJB.

Mr. Syafruddin, tanpa PDRI Indonesia telah tiada.

Editor: Bambang Heri Wibowo, (Red/SIM)


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca