Oktober 10, 2026
Said Didu (Manusia Merdeka) berpose didepan Kantor Pembebasan Tanah Proyek PT Kukuh Mandiri Lestari yang di dukung APDESI, sumber Said Didu (X)

Semut Ibrahim | Jakarta – Pemanggilan Said Didu di Polresta Tangerang sebagai saksi atas laporan Maskota, Kepala Desa Belimbing atas dugaan menyebarkan hoax dan provokasi telah usai. Said Didu Sang Manusia Merdeka mendapat dukungan dari berbagai kalangan rakyat atas tindakannya yang diyakini sebagai perjuangan membela rakyat, membela kedaulatan NKRI.

Pasca pemanggilan tersebut beredar kabar bahwa APDESI Pusat menawarkan mediasi kepada Said Didu.

Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) siap untuk mediasi dengan Muhammad Said Didu, terkait laporan penyebaran berita hoaks buntut kritik proyek strategis nasional (PSN) PIK 2.

M. Said Didu melalui akun X-nya menolak mediasi dan justru memberikan saran sebagai berikut:

Saran ke APDESI PUSAT

Saya tidak bisa menerima tawaran mediasi APDESI PUSAT atas laporan MASKOTA, karena :

1) Saya berjuang bukan untuk kepentingan pribadi saya, tapi untuk hentikan kezaliman penggusuran oleh pengembang PSN PIK-2.

2) Saya tidak biasa “bekerja” di ruang tertutup.

3) Saya tidak tahu apa yang mau dimusyawarahkan dan apa posisi hukum APDESI dalam kasus laporan Maskota, karena laporan Maskota ke polisi dilakukan sendiri sementara yang dilaporkan tidak terkait dengan dirinya.

4) Terkait tuduhan berita bohong, faktanya :
a) APDESI secara terbuka terkait langsung dengan pembebasan lahan untuk PIK-2 – lihat foto kantor pembebasan lahan dan lokasi proyek PIK-2 – jelas-jelas tertulis “DIDUKUNG OLEH APDESI KABUPATEN TANGERANG”.  Saya tidak bisa musyawarah dengan pihak penggusur rakyat.
b) Kepala Desa adalah pejabat publik, sehingga boleh dikritik
c) Transaksi jual beli tanah di PSN PIK-2, seperti umumnya, dipastikan melibatkan aparat desa.

5) Masalah penggusuran di PSN PIK-2 bukan perjuangan saya pribadi – tapi sudah menjadi perjuangan publik sehingga saya tidak punya kewenangan bermusyawarah dengan siapapun.

Saran saya, dari pada ngurusin mediasi, lebih baik APDESI melakukan :

1) Hentikan dukungan Apdesi kepada pengembang pembebasan lahan PIK-2, karena itu bentuk kolusi dan bisa mengarah ke korupsi.

2) Minta dan sebarkan peta batasan PSB PIK-2 yang sebenarnya hanya 1.755 Ha tapi kenapa sampai Tanara?

3) Buka ke masyarakat izin lokasi PSN PIK-2

4) Buat Tim penaksir harga dan minta konsultan penaksir harga untuk membuat patokan harga minimum tanah rakyat yang mau menjual ke pengembang.

5) Minta daftar dan besaran ganti rugi asset negara (jalan, sungai, irigasi, jalan, pantai dan laut).


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca