Oktober 10, 2026
Memo Konsolidasi Dana PP Muhammadiyah (Dok. Istimewa)

Semut Ibrahim | Jakarta – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerbitkan memo sebagai langkah strategis dalam mengalihkan dana dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) ke institusi keuangan syariah lainnya.

Keputusan ini diambil seiring dengan instruksi resmi melalui Surat PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tanggal 30 Mei 2024.

Surat tersebut menegaskan untuk melakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI ke beberapa bank syariah terkemuka lainnya, termasuk Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, serta beberapa bank syariah daerah lainnya yang telah menjalin kerja sama yang erat dengan Muhammadiyah.

PP Muhammadiyah turut menginstruksikan agar Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) juga ikut memindahkan dananya dari BSI.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi dana yang kami lakukan, dengan tujuan memperkuat kerja sama dengan bank-bank syariah yang telah terbukti bekerja sama secara baik dengan Muhammadiyah,” tegas pernyataan dalam surat tersebut.

Sebelumnya PP Muhammadiyah telah menjalin kerjasama dengan BSI sejak bulan Agustus tahun 2022. Langkah pengalihan dana ini menjadi bagian dari strategi keuangan Muhammadiyah dalam meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan dalam pengelolaan aset mereka.

_Noval-


Baca juga :


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca