
Semut Ibrahim | Yogyakarta – Para tokoh bangsa yang merasakan keprihatinan kondisi bangsa berkumpul untuk membahas kembalinya Negara Kesatuan Republik Indonesia kepada UUD 1945, Para tokoh dari berbagai elemen masyarakat sepakat untuk menerbitkan apa yang di sebut sebagai “MAKLUMAT YOGYAKARTA”
MAKLUMAT YOGJAKARTA
Tentang :
PENYELAMATAN BANGSA DAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
Dengan Memohon Kekuatan dan Ridlo Tuhan Yang Masa Esa.
Setelah secara seksama mengikuti dan memperhatikan perkembangan kehidupan Bangsa Indonesia semakin menjauh dari tujuan negara sesuai yang termaktub dalam pembukaan UUD 45, maka kami dengan kesadaran mendalam mengeluarkan Maklumat Penyelamatan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia :
- Negara Kesatuan Republik Indonesia harus segera kembali ke UUD ’45;
- Penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia kembali sesuai amanat pendiri Bangsa Indonesia;
- Apabila Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap berjalan di luar kendali UUD 45 dan Pancasila maka keadaan yang tidak terkendali harus diserahkan kembali kepada rakyat sebagai pemilik kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Dalam kondisi darurat Revolusi Rakyat adalah salah satu cara yang syah menentukan dan mengambil kebijakan negara sebagai pemilik kekuasaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Yogyakarta, 18 Mei 2024.
Kami yang menandatangani :
- Jenderal TNI (Purn.) Tyasno Sudarto
- Prof. Dr. Soffian Efendi, B.A. (Hons,), MA
- H. M. Syukri Fadholi, SH., M.Kn
Pewarta _Atma-
Baca juga :
- UUD ’45 Tiruan dan Legalitas Kebohongan
- Kembalikan PANCASILA dan UUD 1945 Asli
- MEMANGGIL PULANG RUH PANCASILA
- SIHIR MEDIA DAN NGERINYA SEBUAH FABRIKASI ISSUE
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
2 thoughts on “MAKLUMAT YOGYAKARTA”