Oktober 10, 2026

Kedok kemanusiaan dan keagamaan Yayasan Buddha Tzu Chi patut dibuka. Adakah Yayasan ini menjadi tempat pencucian uang dua raksasa bisnis Aguan (Agung Sedayu Group) dan keluarga Eka Tjipta Wijaya (Sinar Mas Group)? Lalu bagaimana skema kerjasama dengan Kementrian Perumahan dalam alokasi dana pembangunan rumah khususnya untuk korban bencana❓

Disampaikan Oleh : M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Yayasan Buddha Tzu Chi telah memakan korban seorang aktivis Muhammadiyah. Adalah Gufroni, SH., MH dari LBH-AP PP Muhammadiyah yang dikriminalisasi akibat memberi taushiyah atau warning kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualeem agar berhati-hati bekerjasama dengan Yayasan Buddha Tzu Chi dalam pembangunan 1000 rumah korban bencana banjir bandang Aceh tahun 2025.

Pelapor adalah Syibal Mulasi LBH Anshor Aceh yang jauh-jauh melapor ke Polda Metro Jaya. Rupanya LBH ini siap dengan biaya tinggi bolak-balik Jakarta Aceh. Dari mana ya dananya ? Tuduhannya adalah terkait SARA karena menyinggung agama Budha dalam bantuan kepada masyarakat Aceh. Lucunya Polda Metro Jaya sangat super gesit menangani hingga tanpa  klarifikasi terlebih dahulu langsung melakukan penyidikan. Adakah kasus ini pesanan dari orang atau kekuatan besar?

Selama ini Gufroni dan LBH AP PP Muhammadiyah aktif melakukan advokasi kepada masyarakat korban proyek PIK 2 di Banten. Sugianto Kusuma alias Aguan (Agung Sedayu Group) beserta Anthoni Salim (Salim Group) adalah dua konglomerat pengelola PIK 2 yang telah mengacak-acak masyarakat terdampak. Ada pagar laut, manipulasi PSN, pencaplokan hutan lindung, pengurugan sungai, hingga penguasaan tanah penduduk. Pengusaha zalim itu ternyata berkolusi atau dilindungi oleh kekuasaan.

Gubernur Mualeem sengaja berkunjung ke kantor Yayasan Buddha Tzu Chi di kawasan PIK. Program bantuan pembangunan 1000 rumah dimatangkan. Menjadi bagian dari program Buddha Tzu Chi untuk membantu 2500 rumah bencana Sumatera. Yayasan Buddha Tzu Chi adalah mitra yang digandeng Kementrian Perumahan untuk merealisasikan program 3 juta rumah. Menteri Maruarar Sirait tercatat pernah bekerja di bawah boss Sugianto Kusuma alias Aguan.

Aguan adalah Wakil Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi. Kemampuan dana Yayasan tidak terlepas dari bisnis pengurusnya baik Agung Sedayu Grup maupun Sinar Mas Group. Dua raksasa bisnis ini berada di balik yayasan kemanusiaan atau keagamaan Buddha Tzu Chi. Mereka adalah kekuatan oligarki bisnis yang turut berkuasa di negeri Indonesia. Gurita yang berbahaya dan merusak demokrasi dan ekonomi kerakyatan bangsa.

Kedok kemanusiaan dan keagamaan Yayasan Buddha Tzu Chi patut dibuka. Adakah Yayasan ini menjadi tempat pencucian uang dua raksasa bisnis Aguan (Agung Sedayu Group) dan keluarga Eka Tjipta Wijaya (Sinar Mas Group)? Lalu bagaimana skema kerjasama dengan Kementrian Perumahan dalam alokasi dana pembangunan rumah khususnya untuk korban bencana?

Mengapa dalam memproteksi kepentingan Aguan dan Yayasan Buddha Tsu Chi tersebut harus melakukan adu domba umat Islam dalam hal ini LBH Muhammadiyah dan LBH Anshor? Adakah gelontoran dana Yayasan Budha Szu Chi dalam skema adu domba hingga pelaporan ke Polda Metro Jaya ? Mengapa pula Polda melabrak hukum dan meproses dengan super gesit ?

Ini semua menjadi alasan atas perlunya pembongkaran kedok Yayasan Buddha Tzu Chi. Ayo periksa Yayasan ini, baik oleh Kejaksaan Agung maupun KPK. Tentu diawali kerja PPATK dan BPK. Jangan-jangan Yayasan Buddha Tzu Chi justru menjadi penyandang dana bagi gerakan terorisme oligarki di Indonesia.

Rakyat dan bangsa Indonesia harus waspada. Penjajah itu ada di depan mata. Ini bukan SARA tetapi menyelamatkan bangsa dari bahaya.
Ada kedok suci di tengah dosa dan perang gerilya dalam penghancuran negara.

-Atma_


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca