
Disampaikan Oleh Prihandoyo Kuswanto Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Panca Sila
PENDAHULUAN
Jika kita membedah pembukaan UUD 1945 dan membuka sejarah pembentukannya yang di ketuai Soekarno maka tidak ada frasa kata pemilihan langsung apalagi one man one vote sebuah kesalahan yang sangat besar dilakukan Mahkamah konsititusi menterjemakan demokrasi pada UUD 1945 menjadi one man one vote ini adalah norma baru yang tidak dikenal pada pembukaan UUD 1945 maupun pada Pancasila sebagai statsfundamental norm.
Ketika pendiri negeri ini memilih sistem bernegara tidak memilih sistem Parlementer maupun sistem Presidenseil justru para pendiri negara ini menciptakan sistem sendiri yang di sebut sistem MPR.
AMANDEMEN 1945 SUSTEM KOLEKTIVISME DIGANTI INDIVIDUALISME
Amandemen UUD 1945 banyak rakyat tidak mengetahui sesungguhnya amandemen yang telah dilakukan sejak tahun 2002 telah mengubah negara Proklamasi 17 Agustus 1945. Dari negara berdasarkan Pancasila menjadi negara yang berdasar liberalisme, kapitalisme.
Ternyata amandemen yang dilakukan terhadap UUD 1945 berimplikasi terhadap perubahan sistem ketatanegaraan, berubah nya negara berideologi Pancasila menjadi sistem Presidenseil yang dasar nya Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme. Kita perlu membedah perbedaan negara ber sistem MPR, berideologi Pancasila dan Negara dengan sistem Presidenseil berideologi Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme agar kita semua paham dan mengerti telah terjadi penyimpangan terhadap Ideologi Pancasila.
Sistem MPR basisnya elemen rakyat yang duduk sebagai anggota MPR yang disebut Golongan Politik diwakili DPR sedang golongan Fungsional diwakili utusan Golongan-golongan dan utusan daerah . Tugasnya merumuskan politik rakyat yang disebut GBHN.
Setelah GBHN terbentuk dipilihlah Presiden untuk menjalankan GBHN. Oleh sebab itu, presiden adalah mandataris MPR dimana Presiden dimasah akhir jabatan nya mempertangung jawabkan GBHN yang sudah dijalankan. Presiden tidak boleh menjalankan politik nya sendiri atau politik golongan nya apa lagi Presiden sebagai petugas partai, seperti di negara komunis.
DEMOKRASI PANCASILA BUKAN BANYAK – BANYAKAN
Demokrasi berdasarkan Pancasila adalah Kerakyatan yang dipinpin oleh hikma kebijaksanaan dalam Permusyawaratan /perwakilan. Pemilihan Presiden dilakukan dengan permusyawaratan perwakilan yang di pimpin oleh Hikma Kebijaksanaan arti nya tidak semua orang bisa bermusyawarah yang di pimpin oleh bil Hikma, hanya para pemimpin yang punya ilmu yang bisa bermusyawarah sebab musyawarah bukan kalah menang bukan pertarungan tetapi memilih yang terbaik dari yang baik.
Pemilihan didasarkan atas nilai-nilai kemanusiaan, nilai persatuan Indonesia, Permusyawaratan perwakilan yang bertujuan untuk Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan semua hasil itu semata-mata untuk mencari ridho Allah atas dasar Ke Tuhanan Yang Maha Esa.
Dengan sistem MPR maka pelaksanaan demokrasi asli Indonesia berdasrkan Pancasila tidak menguras Triliunan rupiah, tidak ada pengerahan masa, tidak ada kampanye, tidak ada pengumpulan masa yang tidak perlu sebab yang di pertarungkan adalah pemikiran gagasan, tidak membutuhkan korban yang sampai hampir 900 petugas KPPS meninggal tidak jelas juntrungan nya.
KITA DIBODOHI DAN DIMISKINKAN OLEH SEBUAH SISTEM PEMILIHAN LANGSUNG
Kata Bung Karno kita bukan Bodoh dan kita bukan miskin tetapi kita dibodohi dan dimiskinkan oleh sebuah sistem. Sistem itu adalah pemilihan langsung yang berdasarkan demokrasi liberal dan kapitalisme maka kekuasaan akan diperebutkan dengan banyak banyakan suara, kalah menang kuat – kuatan pertarungan, banyak banyakan uang, yang banyak uang bisa membeli kedaulatan rakyat dengan sembako dan uang receh ini yang terus gembar gemborkan oleh PDIP untuk membidohi rakyat Indonesia.
Jika memang mereka Soekarnois dan Pancasilais maka yang harus di perjuangkan mengembalikan kedaulatan rakyat mengembalikan Utusan Golongan dan Utusan Daerah mengembalikan Kedaulatan rakyat yang dijalankan sepenuh nya oleh MPR. Bukan membohongi rakyat dengan pemilihan langsung yang kedaulatan rakyat hanya dijalankan 15 menit di bilik suara dengan ditukar dengan sembako dan uang receh.
SISTEM MPR KEDAULATAN RAKYAT PUNYA HAK VETO
Bandingkan dengsn sistem MPR maka kedaulatan rakyat tidak dijalankan 5 menit di bilik suara tetapi kedaulatan rakyat nelalui perwakilan punya hak Veto yaitu mengangkat Presiden dan wakil Presiden dan juga memberhentikan Presiden jika melanggar GBHN.
Bandingkan apa kedaulatan rakyat yang dilakukan hanya 5 menit dibilik suara bisa punya hak Veto mengangkat dan memberhenyikannPresiden dan Wakil Presiden ? Coba berfikir cerdaslah tanyakan hal itu pada buser- buser dari PDIP dan para pengusaha jajak pendapat dan biro-biro konsultan pecitraan.
NEGARA BERDASARKAN PANCASILA ITU GOTONG ROYONG BUKAN PERTARUNGAN
Dalam sidang besar BPUPKI tanggal 15 Juli 1945 pukul 10.20, dinyatakan (cuplikan) : “Maka oleh karena itu jikalau kita betul-betul hendak mendasarkan negara kita kepada faham kekeluargaan, faham tolong-menolong, faham gotong royong, faham keadilan sosial, enyahkanlah tiap-tiap pikiran, tiap-tiap faham individualisme dan liberalisme daripadanya. ”Mengapa para pendiri negeri ini begitu tegas menolak individualisme, liberalisme, dan kapitalisme? Karena semua itu adalah sumber kolonialisme dan imperialisme — yang menjadi musuh utama perjuangan bangsa ini, hingga rakyat rela mengorbankan harta, darah, dan nyawa.
Kita hidup tidak lama. Sebagai anak bangsa, kita wajib memiliki kesadaran bersama bahwa kerusakan negara (seperti sekarang ini) tentu tidak dikehendaki oleh para pendiri bangsa : Soekarno, Hatta, Soepomo, Haji Agus Salim, Ki Bagus Hadikusumo, KH Wahid Hasyim, dan para pahlawan yang telah berjuang melahirkan Indonesia. Para penggagas amandemen UUD 1945 rupanya tidak memahami sistem yang mendasari konstitusi tersebut. Akibatnya, amandemen itu telah merusak sistem bernegara dan menghancurkan tata nilai yang mengarah pada tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Permusyawaratan perwakilam yang bertujuan untuk mencari solusi yang terbaik justru diganti dengan demokrasi model banyak banyak suara ,kalah menang ,pertarungan dan banyak banyakan uang. Akibat nya rusak nya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara maka hilang lah semangat gotong royong.
DEMOKRASI LIBERAL MENGGILAS PANCASSILA
Demokrasi Liberalpun dijalankan, apakah bangsa ini pernah mengalami hal yang demikian? Ya tentu saja pernah mengalami, bahkan sekarang ini adalah melanjutkan apa yang telah dijalankan selama tahun 50an melanjutkan Free Fight Liberalism, dimana pertarungan perebutan kekuasaan melalui Pilsung dari Pilpres, Pilkada, yang terus berlanjut ketika sudah di pemerintahan dimana terjadi saling jegal, saling caci maki, kampanye hitam dan terus berlanjut hari ini.
Demokrasi banyak-banyakan suara, padahal yang banyak belum tentu baik dan yang banyak belum tentu mengerti. Triliunan rupiah dikucurkan demi memilih yang belum tentu baik, puluhan triliun dikucurkan hanya untuk memilih koruptor. Buktinya 100 kepala Daerah hasil pemilihan langsung ditangkap KPK Karena korupsi.
KESIMPULAN
Apakah kebodohan seperti ini akan kita lanjutkan ? Apa ya begini cita cita pendiri negeri ini ? Megawati Soekarno Putri harus mempertanggungjawabkan atas keputusan mengganti Ideologi Pancasila dengan pemilihan langsung yang sudah jelas bertentangan dengan Pancasila sebagai ketua Pembina Badan Pembinaan Ideologi Pancasila justru melakukan pengkhianatan terhadap Sila ke 4 Pancasila. Marilah sebagai Bangsa Indonesia kita sadar untuk mengembalikan Indonesia dengan dasar Pancasila dan UUD 1945.
-Atma_
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.