
Ha-ha-ha, saya banyak dikonfirmasi Apakah benar data-data pribadi saya diretas oleh sosok bernama “Bjorka”. Tanggapan saya sbb :
1. Lucu, No HP yang dihack adalah 12 (duabelas digit), sedangkan No HP yg saya gunakan -semenjak tahun 1996- adalah 10 (sepuluh) digit Pasca Bayar dari Operator nasional yang saat saya apply waktu itu nomor tersebut khusus dicreate untuk HLR Jateng-DIY;
2. Bahkan pada saat No tsb ada, Operator terbesar di Indonesia-pun belum memiliki Kantor cabang di Jogja yg saya juga ikut menjadi Saksi peresmian GraPari / Graha Pari Sraya yg diambil dari kata filosofis Jawa tersebut;
3. No HP saya ASLI 10-digit ini rasanya bukan lagi rahasia dan memang sebagai orang yg pernah jadi Pejabat Publik (Anggota DPR 2 Periode 2009-2019 dan Menpora-RI 2013-2014) wajar jika No HP tsb diketahui masyarakat;
4. Sebagai salah seorang yg ikut juga menyusun UU No 14/2008 ttg KIP / Keterbukaan Informasi Publik, UU No 11/2008, No 19/2016 dan No 01/2024 ttg ITE / Informasi dan Transaksi Elektronik sekaligus UU No 27/2022 ttg PDP / Perlindungan Data Pribadi, saya merasa No HP tsb sudah saya hibahkan kepada masyarakat, jadi publik boleh saja mengetahui secara bebas tidak ada yg perlu dirahasiakan;
5. Demikian juga dengan Ijazah ASLI (S1 s/d S3) yg saya miliki juga sesuai dgn tiga UU diatas bukan merupakan ranah privat, siapa saja boleh melihat dan mengetahui karena memang ada dan bukan hasil Produksi Pasar Pramuka. Maka sangat lucu dan konyol kalau masih ada orang yg merahasiakan Ijazahnya, kecuali memang 99,9% Palsu;
6. Namun utk NIK (Nomor Induk Kependudukan) memang seharusnya ranah privat, namun saya maklum jika NIK tsb bisa bocor bukan karena di-hack Bjorka namun saat KTP digunakan pada berbagai registrasi lain. Hal ini jika memang benar disalahgunakan tentu ada konsekuensi hukumnya;
7. Saya mengapresiasi pihak Kepolisian RI yg sudah berhasil mengungkap Kejahatan hacking ini dan siap mendukung penuh sebagai Saksi Korban atau Ahli bilamana diperlukan nantinya kedepan;
8. Kesimpulannya dan Penutup, saya tidak perlu ambil pusing soal kasus “Hacking Bjorka” ini karena sangat memahami hakikat data yg merupakan Ranah privat dan ranah publik, bukan seperti orang yg khawatir karena Ijazah (Palsu ?) -nya berhasil dibongkar dan diketahui masyarakat.
Jakarta, Selasa 21 Oktober 2025
Dr KRMT Roy Suryo, M.Kes, Pemerhati Telematika, Multimedia, AI dan OCB Independen
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.