MENGUAK MISTERI PERISTIWA 1966

Peristiwa ini terjadi tidak lepas dari rangkaian kejadian yang diawali oleh pemberontak G30S/PKI, sebuah aksi kudeta yang dirancang dan dikendalikan oleh PKI dengan memperalat perwira militer binaannya. Pemberontakan tersebut dilancarkan pada dini hari 1 Oktober 1965.
Dalam aksinya, G30S/PKI melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap tokoh pimpinan TNI-AD, para korban dibawa ke Lubang Buaya lalu disiksa secara keji kemudian dibunuh dan dimasukkan ke dalam sumur tua. Jasad korban dipendam untuk menghilangkan jejak dan barang bukti kejahatan komplotan G30S/PKI.
Langkah selanjutnya, G30S/PKI ingin memaksa Presiden Soekarno untuk menandatangani surat pernyataan pembubaran kabinet Dwikora, 1 kompi milisi sukarelawan Pemuda Rakyat serta 2 batalyon pasukan Bima Sakti yang terdiri dari Yon 454 dan Yon 530 dikerahkan untuk mengepung Istana Negara serta mengambil alih objek vital negara berupa Kantor Pusat Telkom dan Kantor Pusat RRI.
Namun kedua skenario tersebut mengalami kegagalan di awal, yakni lolosnya Jendral Nasution dari upaya penculikan dan lolosnya Presiden Soekarno dari upaya penyanderaan.
Jenderal Nasution lolos setelah melompat ke rumah milik Dubes Iraq, sementara Presiden Soekarno lolos karena sedang tidak berada di Istana Negara. Bung Karno malam itu tengah menginap di kediaman istri mudanya yang bernama Ratna Sari Dewi.
Pagi hari sekitar pukul 07:00, tanggal 1 Oktober 1965, Presiden Soekarno hendak menuju Istana Negara, namun di tengah perjalanan beliau diberi informasi tentang adanya penempatan pasukan liar di sekeliling Istana Negara. Sesuai dengan protokol keamanan, info dari pengawalnya segera ditindaklanjuti dengan mengarahkan Presiden Soekarno menuju Lanud Halim Perdanakusuma.
Di Lanud Halim, Presiden Soekarno diliputi kebimbangan akan perkembangan situasi yang terjadi. Dimana telah didengar siaran radio yang berisi pengumuman dari kelompok G30S/PKI tentang pembentukan Dewan Revolusi untuk menggantikan Kabinet Dwikora, tindakan yang sama sekali tanpa izin dari Presiden Soekarno.
Siaran tersebut menegaskan bahwa telah terjadi aksi kudeta yang diawali dengan pembunuhan terhadap para pimpinan TNI-AD.
Presiden Soekarno diliputi kekalutan, di satu sisi dia merasa dikhianati oleh G30S/PKI, di sisi lain beliau tidak memiliki pasukan yang mutlak loyal terhadap dirinya. Meskipun saat itu sedang berada di Lanud Halim, tapi sikap pimpinan AURI yang pasif membuat Bung Karno terjebak dalam ketidakpastian situasi.
Sementara itu di tempat lain Pangkostrad Mayjen Soeharto mengambil langkah strategis dengan melakukan protokol keamanan darurat di internal TNI-AD. Sesuai dengan kebiasaan yang berlaku di tubuh TNI-AD, apabila Menpangad Letjen Ahmad Yani sedang berhalangan maka Pangkostrad yang menggantikannya. Dengan begitu secara otomatis pucuk pimpinan TNI-AD dipegang oleh Mayjen Soeharto.
Berbagai informasi dihimpun, perhitungan angka kekuatan pemberontak segera dilakukan. Identifikasi juga dilakukan terhadap pasukan yang sedang berada di Silang Monas, lalu diikuti dengan langkah persuasif agar pasukan tersebut dapat ditarik kembali ke Kostrad.
Upaya tersebut berhasil membawa Yon 530 untuk kembali ke Kostrad, sementara Yon 454 diliputi kebimbangan dan memilih untuk menarik kekuatannya ke arah Halim. Sementara kompi Sukarelawan Pemuda Rakyat masih berjaga di Kantor Pusat Telkom.
Setelah matahari terbenam, Mayjen Soeharto memerintahkan kepada Kolonel Sarwo Edhie Wibowo untuk menjalankan rencana operasi penumpasan dengan terlebih dahulu merebut kembali RRI dan kantor pusat Telkom. Dalam kurun waktu 20 menit kedua objek vital tersebut berhasil dikuasai oleh RPKAD.
Setelah itu sasaran operasi militer adalah Lanud Halim yang diduga menjadi basis kekuatan G30S/PKI, pesan lalu disampaikan kepada Bung Karno agar segera meninggalkan Lanud Halim sebelum tengah malam.
Menyaksikan operasi militer yang dilaksanakan oleh Pangkostrad terhadap G30S/PKI, Bung Karno menemukan kembali optimismenya. Kini dirinya memiliki kekuatan yang sudah jelas berpihak kepadanya dan siap untuk menghancurkan kekuatan pemberontak.Berbekal optimisme tersebut maka Presiden Soekarno memilih untuk merestui operasi militer yang sedang dijalankan oleh Pangkostrad, tentunya hal itu juga menjadi spirit bagi Mayjen Soeharto untuk secepatnya melumpuhkan kekuatan militer G30S/PKI.
Berbekal optimisme tersebut maka Presiden Soekarno memilih untuk merestui operasi militer yang sedang dijalankan oleh Pangkostrad, tentunya hal itu juga menjadi spirit bagi Mayjen Soeharto untuk secepatnya melumpuhkan kekuatan militer G30S/PKI.
2 Oktober 1965, sejak siang hari pasukan RPKAD mulai bergerak dari Halim ke arah Lubang Buaya. Di tengah perjalanan, konvoi RPKAD dihadang oleh sisa pasukan G30S/PKI dari Yon 454. Kontak senjata tak terelakkan, 2 personil RPKAD mengalami luka tembak akibat penghadangan tersebut.
Situasi mulai mereda tatkala Komodor Udara Dewanto hadir ditengah konflik, dan berdasarkan berbagai pertimbangan maka kedua belah pihak menyepakati gencatan senjata.
Konflik baru mereda setelah datang nota perintah dari Presiden Soekarno kepada Yon 454 yang intinya agar menghentikan perlawanan dan segera kembali ke markasnya di Jawa Tengah.
Dengan ditariknya Yon 454 dari posisinya maka pasukan RPKAD dengan leluasa memasuki TKP pembantaian terhadap para tokoh pimpinan TNI-AD. Misi pencarian lantas dilakukan, berkat informasi dari anggota polisi yang sempat ikut diculik, maka sumur tua yang dijadikan tempat menimbun jasad para korban dapat ditemukan.
Setelahnya situasi politik semakin tidak menentu, rakyat yang selama ini mengalami tindakan arogan dari PKI mulai habis kesabaran. Demonstrasi terjadi di mana-mana, menuntut pembubaran PKI beserta ormas-ormasnya.
Sementara Pangkostrad Mayjen Soeharto telah ditunjuk secara resmi oleh Presiden Soekarno sebagai panglima komando pemulihan keamanan dan ketertiban (Pangkopkamtib), dengan begitu status darurat militer diberlakukan secara resmi. Kumandang perang yang diumumkan oleh PKI melalui gerilya perjuangan bersenjata (Perjuta) ditanggapi oleh pemerintahan Presiden Soekarno dengan operasi militer.
Operasi penumpasan terhadap pemberontakan G30S/PKI juga dilakukan di daerah-daerah, terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang merupakan basis kekuatan PKI.
Makodam Diponegoro yang sempat dikuasai oleh G30S/PKI berhasil diambil alih kembali oleh Pangdam Diponegoro Brigjen Suryo Sumpeno.
Aksi pembantaian terhadap para aktivis Islam dan ulama yang dilakukan oleh PKI di Solo juga berhasil dilumpuhkan.
Aidit gembong PKI yang selama ini mendalangi aksi pemberontakan dan menyebabkan kerusuhan di mana-mana berhasil ditangkap oleh Kolonel Yasir Hadibroto, setelah itu dihadapkan ke persidangan kilat dan dijatuhi vonis mati.
Masyarakat yang sudah lama memendam rasa amarah karena bertahun-tahun ditindas oleh PKI dan ormas-ormasnya mulai bangkit melawan PKI, mahasiswa dan pelajar turun ke jalan menuntut agar Presiden Soekarno membubarkan PKI dan ormas-ormasnya.
Tuntutan ini equivalent dengan semua tindakan yang sebelumnya diterapkan oleh Presiden Soekarno atas desakan PKI terhadap partai-partai lainnya yang dianggap terlibat dalam kasus pemberontakan PRRI. PKI kala itu begitu lantang menuntut pembubaran Partai Masyumi lantaran dianggap terlibat dalam aksi pemberontakan PRRI/Permesta.
Bung Karno terdesak, di satu sisi dirinya ingin membubarkan PKI tapi di sisi lain dia terbentur oleh gagasan Nasakom (Nasionalis-Agama-Komunis) yang telah terlanjur dia sampaikan di hadapan dunia internasional.
Sementara di lain tempat, bentrokan antara massa PKI dengan kaum anti-komunis terjadi dimana-mana. Jenderal Soeharto mengerahkan pasukan TNI untuk meredakan situasi, namun itu hanya membuat TNI terjebak di dalam kepungan kedua belah kubu.
Kebuntuan politik yang terjadi dan konflik horizontal yang terjadi, akhirnya mendorong tercapainya kesepakatan diantara Presiden Soekarno dan Jenderal Soeharto bahwa Presiden Soekarno akan meminjam tangan Jenderal Soeharto untuk membubarkan PKI melalui Supersemar.
Melalui Supersemar, Jenderal Soeharto menjalankan amanat dari Presiden Soekarno untuk membubarkan PKI berikut ormas-ormasnya, seluruh pihak yang terlibat dalam pemberontakan G30S/PKI akan diadili melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub).
Setelah itu situasi berangsur-angsur pulih, peperangan yang terjadi antara kelompok masyarakat anti-komunis dengan massa PKI yang terjadi akhirnya bisa diredakan, karena TNI-AD menangkapi anggota PKI yang sedang terkepung oleh masyarakat anti-komunis. Dengan begitu nyawa sisa-sisa anggota PKI berhasil terselamatkan, anggota PKI tersebut lalu dihadapkan ke persidangan dan kebanyakan dijatuhi hukuman penjara khusus di Pulau Buru.
Karena sisa-sisa Komplotan PKI sudah tidak lagi beredar di tengah masyarakat, pertempuran otomatis terhenti. TNI-AD juga tidak melanjutkan pengejaran terhadap sisa-sisa Komplotan PKI yang berhasil melarikan diri.
Kesuksesan Jenderal Soeharto dalam mengemban amanat Supersemar mendapatkan apresiasi secara terbuka dari Presiden Soekarno, apresiasi tersebut disampaikan dalam pidato kenegaraan resmi saat peringatan HUT RI 17 Agustus tahun 1966.
Dalam pidatonya, Bung Karno menegaskan bahwa Supersemar adalah surat perintah yang resmi diterbitkan oleh Presiden Soekarno, isinya adalah perintah untuk mengamankan dan memulihkan situasi. Presiden Soekarno secara tegas menyampaikan bahwa Jenderal Soeharto telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan Presiden Soekarno mengucapkan terima kasih atas dedikasi Jenderal Soeharto.
Jadi peristiwa 1966 terjadi di masa pemerintahan Presiden Soekarno, segala bentuk pembubaran PKI dan penangkapan terhadap orang-orang PKI adalah bagian dari perintah yang telah ditetapkan oleh Presiden Soekarno.
Hal itu dilakukan untuk meredakan situasi dan demi menyelamatkan nyawa anggota PKI dari amuk massa, berkat itu pula banyak sisa-sisa Komplotan PKI yang tetap hidup hingga berakhirnya kekuasaan Presiden Soekarno.
Jatuhnya kekuasaan Presiden Soekarno tidak lepas dari sikap beliau terhadap G30S/PKI, dimana rakyat yang kesal akibat melihat Presiden Soekarno yang dianggap ‘menyelamatkan’ sisa-sisa Komplotan PKI melalui tangan TNI-AD. Padahal masyarakat saat itu menginginkan penyelesaian secara head to head antara rakyat dengan PKI.
Sikap rakyat saat itu didasari oleh berbagai penyerangan yang dilakukan oleh massa PKI terhadap para tokoh masyarakat dan tokoh agama, menurut masyarakat peperangan yang dikobarkan oleh PKI harus dituntaskan dengan cara-cara peperangan juga.
Itulah sebabnya pada medio 1965-1966 banyak terjadi jatuh korban jiwa di kedua belah pihak, baik pihak PKI maupun pihak anti-komunis. Dan menjadi sebuah kepastian bahwa dalam pertempuran sipil vs sipil akan jatuh korban jiwa lebih besar ketimbang peperangan militer vs militer. Contohnya dalam konflik Ambon, konflik Sampit, dll.
Karena penangkapan terhadap orang-orang PKI, masyarakat anti-komunis merasa kehilangan lawan, sementara adrenalin mereka belum juga stabil, akhirnya masyarakat menjadi Presiden Soekarno sebagai sasaran kemarahan.
Masyarakat menuntut agar Presiden Soekarno secara terbuka dan tegas mengutuk G30S/PKI, situasi yang membahayakan keselamatan Bung Karno juga keselamatan negara. Guna mencegah konflik yang lebih besar, maka disepakati bahwa masalah ini akan diselesaikan di forum MPRS, dimana MPRS meminta agar Presiden Soekarno menyampaikan pidato pertanggungjawaban yang berisi sikap resmi dirinya terhadap G30S/PKI.
namun yang dilakukan oleh Bung Karno justru mengutuk Gestok. Hal ini menimbulkan kerancuan di benak masyarakat, karena tidak lazim jika pemerintah menyebut peristiwa dengan istilah baru yang berbeda dengan istilah yang dideklarasikan oleh kelompok pemberontak.
Para pemberontak telah mendeklarasikan nama gerakan mereka sebagai G30S, lalu kenapa Bung Karno malah mengutuk Gestok..?? Jelas ini dianggap sebagai manuver politik Bung Karno untuk menyelamatkan PKI.
Karena pidato pertanggungjawaban Presiden Soekarno yang diberi judul ‘Nawaksara’ itu dianggap belum memuaskan hati rakyat, maka MPRS mancari cara untuk menyelamatkan Bung Karno yakni dengan memberikan kesempatan kepada beliau untuk melengkapi pidato pertanggungjawabannya. Harapan masyarakat dan MPRS, Bung Karno akan menambahkan keterangan secara tertulis bahwa yang dimaksud dengan Gestok adalah G30S/PKI.
Namun Bung Karno justru mengabaikan kesempatan tersebut, beliau tetap kukuh tidak ingin mengutuk G30S/PKI tapi tetap mengutuk Gestok. Rakyat kecewa dan mendesak agar MPRS menolak pidato pertanggungjawaban Presiden Soekarno, alhasil dengan berat hati pada tanggal 7 Maret 1967 MPRS mencabut mandat yang telah diberikan kepada Presiden Soekarno.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa peristiwa 1966 yang selama ini dipersoalkan oleh kaum kiri terjadi di masa pemerintahan Presiden Soekarno, jauh sebelum Orde Baru lahir.
Peristiwa 1966 adalah konflik horizontal antar masyarakat, yakni kubu PKI versus kubu anti-komunis yang berakhir dengan kekalahan kubu PKI. Presiden Soekarno melalui Jenderal Soeharto telah berusaha menyelamatkan nyawa para anggota PKI dengan cara menangkap dan merelokasi mereka ke Pulau Buru. Itu pilihan yang cukup adil, mengingat PKI telah melakukan tindakan kudeta berdarah serta mengumumkan perang terbuka terhadap pemerintahan yang sah serta pihak yang anti-komunis.
Jadi salah alamat jika kaum komunis menuding bahwa Orde Baru sebagai pihak yang dianggap bertanggung jawab atas peristiwa konflik horizontal tahun 1966. Karena saat itu Pemerintahan negara masih dibawah kendali Presiden Soekarno. Sementara Orde Baru lahir pasca berakhirnya pemerintahan Presiden Soekarno yakni di tahun 1967.
Makin ngawur jika kaum komunis menganggap itu sebagai kejahatan HAM, karena jatuhnya korban jiwa di pihak PKI akibat bentrokan dengan massa anti-komunis.
Namun jika kaum Komunis hendak melanjutkan tuntutannya, maka akan lebih tepat jika tuntutan tersebut diarahkan kepada Presiden Soekarno, karena peristiwa tersebut terjadi di masa kekuasaan rezim Soekarno.
Merawat ingat, tentunya kita wajib melihat sejarah secara objektif.
Artikel ini ditulis oleh Pencinta Sejarah Tanah Air (PEJANTAN)
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.