Oktober 9, 2026
Tangkapan layar Nadiem dan LBP

Terlalu Besar Untuk Diselidiki

Luhut Binsar Panjaitan bukanlah sekadar seorang menteri. Selama bertahun-tahun, ia telah memantapkan posisinya sebagai pilar sentral dalam pemerintahan, dengan portofolio yang mencakup ekonomi, investasi, infrastruktur, energi, hingga isu-isu strategis lainnya. Ia sering dianggap sebagai “Menteri Segala Urusan” yang menjadi andalan Jokowi untuk menyelesaikan masalah-masalah kompleks.

Status ini menciptakan sebuah dilema besar bagi aparat penegak hukum, yang dapat diistilahkan sebagai dilema “Too Big to Investigate..?”.

Membuka penyelidikan formal terhadap figur sekaliber LBP akan memicu gelombang kejut (political shockwaves) yang dahsyat. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakstabilan politik, mengganggu kepercayaan investor, dan memicu gejolak di pasar keuangan.

Pernyataan LBP di masa lalu yang menunjukkan rendahnya komitmen terhadap beberapa aspek penegakan hukum korupsi juga mengindikasikan bahwa ia bukanlah figur yang akan diam saja jika diserang.

Kondisi ini menciptakan “efek gentar” (chilling effect) bagi para penyelidik. Risiko kegagalan dalam membuktikan tuduhan terhadap figur sepenting LBP akan sangat besar, tidak hanya bagi institusi penegak hukum itu sendiri tetapi juga bagi karier para penyelidiknya.

Oleh karena itu, setiap langkah untuk menaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka hanya akan diambil jika dan hanya jika penyidik telah mengantongi modal awal (initial capital) berupa “Dukungan Presiden Prabowo”, bukti yang luar biasa kuat, tidak terbantahkan (working capital), dan “kedap air” (watertight).
Bukti semacam ini kemungkinan besar harus berasal dari pengakuan seorang pelaku utama yang menjadi justice collaborator.

Pada akhirnya, kasus Nadiem Makarim telah secara tidak sengaja membuka tabir yang lebih besar. Dengan membongkar dugaan korupsi dalam sebuah proyek pengadaan yang sangat bergantung pada kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), kasus ini secara otomatis menyorot kerangka kebijakan itu sendiri dan sang arsitek utamanya.

Apakah para penegak hukum (Kejaksaan Agung RI) memiliki kapasitas teknis, keberanian institusional, dan kemandirian politik untuk mengikuti sorotan cahaya itu hingga ke ujungnya..?

Pertanyaan itu akan tetap menjadi pertanyaan sentral yang untuk saat ini masih belum dapat terjawab.

Masa depan akuntabilitas di Indonesia mungkin masih akan bergantung pada jawaban atas pertanyaan tersebut, hingga Indonesia berhasil mendapatkan lembaga KPK, Polri dan Kejaksaan Agung RI yang independen, serta Presiden yang berani dan tidak sekedar omon-omon mengumbar narasi retorika klasik nan semu.

Oleh: Nazlira al-Habsy, Penggiat Literasi Rakyat


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca