Oktober 10, 2026
Gambar ilustrasi

Disampaikan Oleh : Sutoyo Abadi : 14/06/2026

Pada tanggal 18 Agustus 1945, pertemuan di Maskas  Tentara Keamanan Rakyat (TKR) Presiden, Wakil Presiden, Perdana Menteri dan anggota Kabinet, keragu – raguan masih mengambang untuk memilih siapa sebagai Kepala Tertinggi antara Soedirman dan Urip Sumoharjo.

Rapat berjalan lamban dan kaku, pembicaraan berlingkar – lingkar tanpa menemukan kesepakatan ahir, untuk menemukan titik temu. Baru setelah Presiden Sukarno mengajak pertemuan empat mata dengan Urip Sumoharjo (cukup lama), disusul pertemuan empat mat dengan Sudirman, akhirnya pada kesepakatan P Soedirman ditunjuk sebagai Kepala Tertinggi TKR .

Panglima Soedirman langsung mengeluarkan Maklumat pertama 18 Agustus 1845, dalam pidatonya dengan kata – kata sederhana yang mudah dimengerti :

“Tentara hanya mempunyai kewibawaan satu, ialah : mempertahankan Kedaulatan Negara dan menjaga keselamatanya”. Sudahlah cukup kalau tentara teguh memegang kewajibannya ini. Lagi pula sebagai Tentara, disiplin harus dipegang teguh. Tunduk pada pimpinan atasannya, dengan ikhlas mengerjakan kewajibannya. Harus diingat pula, bahwa Nagara Indonesia tidak cukup dipertahankan oleh tentara saja, maka perlu sekali mengadakan kerjasama yang seerat – eratnya dengan golongan serta badan – badan di luar Tentara. Tentara tidak boleh jadi alat suatu golongan atau orang siapapun*, tunduk pada perintah pimpinan, inilah yang merupakan kekuatan dari suatu Tentara”.

18 Agustus 1945 resmi sebagai Panglima Besar TKR dan mendapat pangkat Jenderal. 25 Mei 1946 diangkat menjadi Panglima Besar TRI (Tentara Rakyat Indonesia) dan  sebagai Panglima Besar TNI pada tanggal 27 Juni 1947 di Yogyakarta, setelah dilantik secara resmi oleh Presiden Soekarno. Sejak itu keteguhan Jenderal Soedirman tidak pernah berubah dengan dua prinsipnya bahwa tentara hanya mempunyai kewibawaan satu, ialah :

– “Mempertahankan Kedaulatan Negara dan menjaga keselamatannya dan”

– “Tentara tidak boleh jadi alat suatu golongan atau orang siapapun”

Prinsip diatas ahirmya menjadi bagian dari Doktrin Tugas Utama dan Netralitas TNI, untuk menjaga tentara dalam perjuangannya akan diganggu, dikacaukan dan diselewengkan dari peran dan fungsinya.

Dalam sejarahnya ternyata benar ketika negara dikendalikan oleh presiden (sipil) yang buta sejarah liku – liku tercipta dan terbentuknya TNI, akan merusak dan menyimpangkan Doktrin TNI , Peran dan Fungsinya.

Sepenggal catatan singkat dari diskusi Kalian Politik Merah Putih tersebut (13/06) sekedar untuk mengingatan Presiden Prabowo, jangan ikutan merusak apalagi menjual kedaulatan apapun alasannya itu adalah pelanggaran terhadap Doktrin TNI. Apalagi sebagai antek asing dalam kebijakan politiknya.

#BangkitlahNuswantara

-Atma_


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca