
Semut Ibrahim Mediatama|Sangkapura, 29 Mei 2026 – Janji politik Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani untuk Pulau Bawean resmi ‘ditagih paksa’ warga. Lewat sarasehan yang digelar disalahsatu cafe jalan dermaga Sangkapura, Kamis malam 29 Mei 2026, para tokoh ulama, pemuda, dan segenap elemen masyarakat Bawean mencecar para wakil rakyat soal 4 janji Bupati yang dinilai mangkrak.
Hadir sebagai pembicara hanya 2 dari 3 anggota DPRD Kabupaten Gresik Dapil Bawean, yakni Mas Eril dari Partai Demokrat dan Bustami dari PKB. Lutfi Dawam, dewan Gerindra lainnya, absen tanpa keterangan.
Anggota DPRD PKB, Bustami, secara terbuka membacakan ‘rapor merah’ 4 janji politik Bupati Yani.
Pertama; peningkatan RS Umar Mas’ud Bawean dari tipe D ke tipe C: nol realisasi.
Kedua; transportasi laut layak: warga masih terisolir tiap musim barat.
Ketiga; kesejahteraan nelayan belum tersentuh.
Keempat, pelayanan kesehatan jalan di tempat.
Fokus tema sarasehan tertuju pada transportasi laut. Peserta sarasehan menilai Bupati Yani gagal total memberi solusi atas penyakit tahunan musim angin barat yang melumpuhkan kapal cepat. Opsi kapal alternatif yang lebih besar tak pernah dihadirkan, dan juga pelayanan kapal yang belum optimal.
“Solusi darurat pakai kapal perang TNI AL atau kapal DLU saja baru keluar setelah warga demo dan memblokade pelabuhan. Kalau tidak dipaksa, Bupati diam saja,” tegas salah satu tokoh pemuda dengan nada tinggi.
Puncaknya, dewan ‘dikepung’ pertanyaan pedas: “Pernah tidak DPRD pakai hak interpelasi atau hak angket untuk paksa Bupati tepati janji?” Salahsatu anggota dewan menjawab “Tidak semudah itu, perlu public hearing.”
4 janji politik Bupati Fandi Akhmad Yani untuk Bawean belum satu pun yang tuntas. Warga menyebut ini sebagai ‘utang politik’ yang harus segera dibayar.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Yani belum memberi tanggapan atas desakan warga Bawean.
( AR )
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.